Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Melaksanakan Giat Anjangsana Warga Sampaikan Pesan Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Melaksanakan Giat Anjangsana Warga Sampaikan Pesan Harkamtibmas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
  • visibility 114
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Petir Aiptu Andi Riswandi dan Babinsa Desa Petir Serda M Yusuf melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Tokoh Masyarakat H.Hoerudin di Kp Malimping Rt.03/02 Desa Petir Kec Dramaga Kab Bogor, Minggu .
01/06/2025

Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat juga untuk memastikan warga/Toga,Tomas membantu Kepolisian dan pemerintahan setempat menjaga Harkamtibmas di Desa Petir khususnya diwilayah kecamatan Dramaga ini.

Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro.SH.,SIK.,MH melalaui Kapolsek Dramaga Polres Bogor Iptu Desi Triana.SH.,MH menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan seperti sambang Warga ini adalah suatu kegiatan rutin yang Positif,dimana Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu bersinergi dengan Warga untuk menjaga keamanan di Wilayah Hukum Polsek Dramaga.

Kapolsek Dramaga menambahkan, dengan sambang ke warga Desa binaan ini,diharap warga bersemangat dan menyadari pentingnya keamanan serta Warga ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing serta mengajak ke warga lainnya untuk mengaktifkan kembali kegiatan poskamling, terlebih di saat ini maraknya Curanmor,pencurian Barang lainnya di rumah / kosan.

Ketika ada yang melihat atau mendengar diduga ada Tindak Pidana,agar menghubungi Bhabinkamtibmas atau kekantor Polsek Dramaga,hal ini dimaksudkan untuk lebih cepat mengantisipasi serta menindak lanjuti yang tidak kita inginkan.
Mari kita bersinergi bersama lingkungan kita agar tetap aman, kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibmas.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof. Tono Saksono menyebut, Awal Puasa Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026, Memulai Tanggal 19 Adalah Keliru

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Februari 2026| Pakar penginderaan jauh dan pendiri Islamic Science Research Network (ISRN), Prof. Dr. Tono Saksono, menegaskan bahwa awal puasa Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penegasan ini disampaikan untuk merespons adanya perdebatan di sejumlah kalangan mengenai apakah puasa dimulai pada tanggal 18 atau 19 Februari. Dalam unggahan video […]

  • Habiburokhman, Perisai Listyo Sigit dan Senjakala Reformasi Polri

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 14, Februari 2026| ​Ada pemandangan ganjil di koridor kekuasaan kita hari ini. Di saat Presiden Prabowo Subianto secara tersirat menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja Polri dengan membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, justru tampil sebagai “benteng terakhir” yang menjaga status quo. Peran Habiburokhman belakangan ini bukan lagi terlihat sebagai pengawas […]

  • Forum Aktivis Desak Kejati Banten Usut Legalitas Kayu CV Sinarjaya Mulia Agung

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak, 12 November 2025| Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera mengusut legalitas bahan baku dan perizinan lingkungan milik perusahaan penggergajian CV Sinarjaya Mulia Agung, yang beroperasi di wilayah Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Pantauan di lapangan menunjukkan adanya spanduk besar bertuliskan “Kriteria Kayu Baik” […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambangi Warga Di Desa Ciburuy

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu bentuk nyata dari sinergi tersebut terlihat dalam kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar. Aipda Am Ramdan bersama Babinsa Desa Ciburuy Kec Cigombong, Serka Suteja pada Kamis (12/06/2025). Keduanya secara langsung menyambangi warga binaan di wilayah […]

  • Bela Negara Bukan Sekadar Seremonial, Ratusan Siswa SMK Pebayuran Jalani Tes Kesehatan Ketat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 266
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 24 September 2025 – Dalam rangka mempersiapkan generasi muda menghadapi program Bela Negara, Koramil 11/Pebayuran menggelar pemeriksaan kesehatan bagi para siswa-siswi SMK se-Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang dipimpin Serka Abdul Manap itu berlangsung pada Rabu, 24 September 2025 pukul 08.00 WIB di Polkesdim Bekasi, Jalan A. Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan […]

  • Gugatan Perdata “Tipu-tipu Abunawas” Semestinya Ditolak Majelis Hakim PN Sorong, Ini Alasannya

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Majelis Hakim yang mengadili perkara gugatan perdata yang diajukan PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong melawan Samuel Hamonangan Sitorus semestinya menolak dan atau menghentikan kelanjutan persidangan kasus tersebut. Hal itu didasarkan pada beberapa dalil yang menjadi dasar pertimbangan hukum yang tertuang dalam eksepsi dan jawaban serta gugatan rekonvensi dari para tergugat, Samuel Hamonangan […]

expand_less