Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun, Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun, Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 182
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta — Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) atas kasus dugaan penggelapan yang menjerat Hendry CH Bangun kini beredar di kalangan wartawan dan pegiat hukum. Surat bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, yang ditandatangani AKBP Akta Wijaya Pramasakti – Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa penyelidikan kasus tersebut dihentikan sejak 10 Juni 2025 karena “belum ditemukan adanya peristiwa pidana.” Senin. (23/06/2025)

 

Namun, fakta ini tidak berhenti di situ. Sebab, muncul suara-suara keras dari pelapor yang kecewa dan mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas proses hukum yang berlangsung.

 

Dalam wawancara khusus dengan tim redaksi, salah satu pelapor yang enggan disebut namanya mengungkap bahwa mereka telah menyetor bukti-bukti transaksi dan dokumen internal ke pihak penyidik. Bukti itu, menurutnya, menunjukkan adanya dugaan pengelolaan dana hibah dan program kegiatan wartawan yang tidak sesuai prosedur.

 

“Kami bukan main-main. Yang dilaporkan itu penggunaan dana hibah, UKW, dan program lainnya yang dikelola sepihak. Laporan kami masuk ke Pasal 372 dan 378 KUHP. Tapi anehnya, tanpa ekspose terbuka, tiba-tiba muncul SP2 Lid. Ini jelas ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).

 

Ia bahkan menduga kuat, Hendry CH Bangun mendapat perlindungan dari oknum pejabat tinggi, baik di luar maupun di dalam kepolisian. “Ada tekanan. Kami mendengar gelar perkara tidak independen. Hendry itu bukan orang biasa. Dia punya jaringan. Bahkan disebut-sebut memegang banyak ‘rahasia’ elite,” ungkapnya.

 

Berikut penggalan isi dokumen SP2 Lid yang berhasil diperoleh beberapa media:

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa laporan belum memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP, sehingga penyelidikan dihentikan.”

 

Namun, menurut praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, penghentian penyelidikan tidak serta-merta menutup peluang pidana, apalagi jika ada temuan baru atau adanya dugaan kolusi.

 

“SP2 Lid bukan vonis. Itu hanya langkah administratif. Jika bukti diperbarui, penyidikan bisa dibuka kembali. Jadi publik jangan terkecoh,” ujar Yulian Sahri, S.H., M.H., pengacara senior yang turut menelaah kasus ini.

 

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., yang juga alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menganggap penghentian penyelidikan sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan kejahatan di tubuh organisasi pers.

 

“Semua sudah terang-benderang. Tapi aparat tampaknya tidak punya nyali menyentuh Hendry. Kenapa? Karena Hendry punya kartu as. Dia tahu siapa yang bermain proyek, siapa yang main anggaran. PWI sudah berubah jadi sarang mafia,” ujarnya geram.

 

Wilson Lalengke juga menyebut bahwa ini bukan lagi urusan internal organisasi, tetapi menyangkut uang rakyat dan citra institusi negara. “Polri wajib mengamankan uang rakyat, salah satunya adalah memproses hukum siapapun yang mengkorupsi yang rakyat, bukan melindungi para koruptor semacam Hendry Bangun cs yang telah menggelapkan RP. 1,7 miliar uang rakyat, dana hibah BUMN itu. Apakah Polri tidak punya nurani melihat 160-an juta rakyat miskin Indonesia yang dipaksa bayar pajak via PPN 11-12 persen untuk bayar hidupnya Polri sementara mereka membiarkan para dedengkot koruptor PWI itu melenggang bebas seakan tak bersalah?? Konyol benar aparat Polri kita itu..!!” ujar lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University dan Linkoping University ini kecewa.

 

Desakan publik menguat agar Kompolnas turun tangan mengaudit proses gelar perkara di Polda Metro Jaya. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak membuka penyelidikan jika memang dana yang dikelola Hendry berasal dari hibah BUMN atau APBN/APBD.

 

“Kita harus jaga marwah institusi pers. Kalau dugaan korupsi ditutup-tutupi karena pelakunya tokoh media, apa bedanya pers dengan politikus busuk?” ujar aktivis demokrasi, Rangga Ananta, yang juga mantan anggota Dewan Pers.

 

Kisruh Hendry CH Bangun bukan semata soal organisasi wartawan. Ini soal uji integritas lembaga hukum di negeri ini. Di satu sisi, publik menuntut kejelasan hukum, di sisi lain justru muncul dokumen-dokumen penghentian yang diduga sarat kompromi.

 

Apakah penegakan hukum masih bisa dipercaya ketika fakta dan prosedur disulap di balik meja? Polri seakan sudah terbiasa memproses kasus sekehendak hatinya, yang salah direkayasa jadi benar, sebaliknya yang benar dijadikan salah, hukum dijadikan mainan.

 

Redaksi menyimpulkan bahwa selama oknum-oknum tertentu masih bermain dalam sistem hukum, keadilan hanya akan menjadi jargon di atas kertas—sementara para pelapor terus menanggung stigma dan ketidakadilan.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Pencairan dana sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk sektor pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan menimbulkan pertanyaan publik. Meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Kuningan mengklaim pencairan dana dengan kode rekening 2.04.0016 telah sesuai prosedur dan tercatat dalam APBD, ketidakjelasan alur penyaluran dana tersebut memicu sorotan. Dana yang […]

  • Maling Kotak Amal Beraksi di Musolah Nurul Bashor Duren Sawit Jaktim, Pelaku Gondol Duit Rp 10 Juta

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 206
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 18 November 2025| Aksi pencurian kotak amal makin marak terjadi akhir-akhir ini. Terbaru, Pencurian kotak amal ini terjadi di Musala Nurul Bashor, Jalan Buaran Satu, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Arfan, warga sekitar, menerangkan aksi pencurian ini terjadi pada saat suasana lingkungan sekitar masjid sepi.”Kerugian akibat pencurian itu sekira Rp 8 juta hingga Rp […]

  • Jembatan Lubuk Agung, Sungai Sarik Hampir Roboh, Pemkab Kampar “Tutup Mata?”

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kampar Riau, 4 Oktober 2025| Salah satu pendukung lancarnya perekonomian masyarakat adalah jalan dan jembatan. Apalagi bagi masyarakat di pedesaan (pedalaman). Hasil perkebunan maupun pertanian akan mudah didistribusikan bila jalan dan jembatan memadai, begitu juga sebaliknya. Namun, berbanding terbalik dengan yang ada di wilayah Kabupaten Kampar, Riau. Tepatnya di antara Desa Lubuk Agung dan Sungai […]

  • Oknum DPRD Terseret Skandal Aset, Kejari Jangan Bungkam

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor,16 Februari 2026| Aroma skandal dugaan penyerobotan aset daerah mencuat di wilayah RT 04 RW 08 Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara. Lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang seharusnya menjadi milik pemerintah daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga, diduga dikuasai oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan oknum anggota DPRD Kota Bogor dari […]

  • Personel Brimob Monitoring Normalisasi Aliran Listrik di Wilayah Aceh Tamiang

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kualasimpang, 9 Desember 2025| Personel Satuan Brimob Polda Aceh dikerahkan untuk mengawal proses penormalan jaringan listrik pasca banjir di Aceh Tamiang, kehadiran Polisi di lapangan bertujuan untuk memastikan pekerjaan teknis dari pihak PLN berjalan aman, lancar, dan tanpa gangguan, terutama mengingat kondisi medan yang masih penuh dengan genangan serta infrastruktur yang terdampak. Kabid Humas Polda […]

  • PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar pertemuan khusus dengan Duta Besar Republik Demokratik Rakyat Aljazair untuk Indonesia, Yang Mulia Dr. Abdelouahab Osmane. Pertemuan berlangsung pada Rabu malam, 7 Januari 2026, pukul 19.00 WIB, di Jakarta, dengan format makan malam bersama yang berlangsung selama dua jam. […]

expand_less