Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Catut Nama Kapolri Dalam Undangan Tambang Pasir di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak Minta Oknum Brimob Ditindak

Catut Nama Kapolri Dalam Undangan Tambang Pasir di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak Minta Oknum Brimob Ditindak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 248
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 9 Februari 2026| Polemik rencana penambangan pasir dan kerikil (sirtu) di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kian memanas. Surat undangan sosialisasi tambang yang beredar di masyarakat mencantumkan nama dan atribut yang berkaitan dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia, memicu pertanyaan soal legalitas dan kewenangannya.

Surat tertanggal 28 Januari 2026 itu berisi undangan sosialisasi kegiatan pertambangan oleh CV Jaya Rimbang di Balai Desa Bantarpanjang. Dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah logo dan atribut, antara lain DENHARIN, MABES POLRI, BRIMOB, dan PELOPOR.

Pencantuman atribut tersebut menuai sorotan warga. Mereka mempertanyakan apakah penggunaan nama dan simbol institusi negara itu telah melalui prosedur resmi atau tidak.

Kepala Desa Bantarpanjang, Warso, mengatakan dirinya tidak menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan sejak awal telah menolak rencana penambangan sirtu di wilayahnya.

“Saya tidak hadir karena sikap saya sudah jelas menolak adanya penambangan sirtu di Desa Bantarpanjang,” kata Warso.

Menurut dia, penolakan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan, terutama terhadap Sungai Cinangkelok, serta potensi gangguan sosial di desa.

Mengaku Ada Tekanan

Warso juga mengaku didatangi dua orang pada Senin (2/2/2026), masing-masing dari pihak perusahaan dan seseorang yang disebut sebagai oknum Brimob.

“Saya diminta menandatangani dokumen persetujuan. Ada tekanan agar saya menyetujui, tetapi saya tetap menolak,” ujarnya.

Pengakuan itu menambah sorotan terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam polemik rencana tambang tersebut.

Penolakan Ditegaskan pada Senin 9 Februari 2026. Warso bersama staf Desa kembali menyatakan sikap resmi menolak penambangan pasir di Sungai Cinangkelok, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

“Atas nama Kepala Desa, saya mewakili masyarakat Desa Bantarpanjang menolak penambangan pasir di Sungai Cinangkelok,” tegasnya.

Ia juga meminta Kapolri, Kapolda, dan Kapolres menindaklanjuti dugaan tindakan arogansi yang disebut dilakukan oleh oknum Brimob.

“Kami meminta agar dugaan tindakan arogansi itu ditindaklanjuti agar masyarakat tidak merasa ditekan,” kata Warso.

Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan adanya surat yang disebut sebagai surat Kapolri yang menyatakan CV Jaya Rimbang legal melakukan kegiatan pertambangan tersebut. Warga meminta penjelasan terbuka mengenai keabsahan surat tersebut serta kewenangan institusi kepolisian dalam menyatakan legalitas aktivitas pertambangan.

Kewenangan perizinan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kegiatan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kegiatan tersebut juga harus memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Jaya Rimbang maupun dari Kepolisian Republik Indonesia terkait pencantuman nama dan atribut dalam surat undangan, dugaan intimidasi terhadap kepala desa, serta keabsahan surat yang menyebut perusahaan tersebut legal beroperasi.

Polemik ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Kuningan dan dinilai memerlukan klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi serta mencegah berkembangnya keresahan di tengah masyarakat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • THM Super Z Club Aviari Tampilkan Sexy Dancer dan Tarian Erotis dengan Bebas, Kok Bisa?

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam, 15 Agustus 2025| Salah satu tempat hiburan malam (THM) bernama Z Club yang berlokasi di Pasar Aviari Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam menampilkan penari Sexy Dancer, Minggu (10-08-25) dini hari. Pantauan awak media di lokasi, Tarian Erotis dengan ditampilkan oleh Sexy Dancer yang berjumlah 4 orang tersebut mulai ditampilkan sekitar pukul 00.30 […]

  • Terkuak! Armada Cakra-Gading Angkut Tanah Ilegal, Direksi Perusahaan Kini Disorot

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 241
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 25 Agustus 2025| Polemik galian tanah ilegal di Banten kembali menuai sorotan. Armada tronton bertuliskan “Cakra” dan “Gading” terpantau hilir mudik membawa tanah dari Kabupaten Lebak dan Serang menuju kawasan megaproyek PIK2, Tangerang Utara. Investigasi lapangan menunjukkan, armada bertuliskan “Cakra” bernaung di bawah PT. Tunas Cakra Mandiri Sejahtera, sementara armada bertuliskan “Gading” berada di […]

  • Saeful Yunus SE, MM Siap Pasang Badan Bela Dua Desa Yang Belum Terima Kompensasi Bertahun-Tahun dari PT Indocement

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 4 Oktober 2025| Saeful Yunus SE, MM, menyatakan sikap tegasnya untuk membela hak masyarakat di dua Desa yang selama bertahun-tahun belum juga menerima kompensasi dari PT Indocement. Menurutnya, penundaan tersebut bukan hanya kelalaian administratif, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian kewajiban perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri semen. Saeful Yunus menegaskan, dasar […]

  • Jawara Se-Jabodetabek Melaksanakan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Tahun

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Syarif H / M Dekra
    • visibility 415
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 17 Agustus 2025| Dalam rangka memperingati dan merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80 tahun, Para Jawara Se-jabodetabek melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Gedung Seni Budaya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu, (17/08/2025). Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB, dengan rangkaian sebagai berikut: • Pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia […]

  • Jum’at Berkah, Kapolsek Pebayuran Berikan Tali Asih Kepada Warga Tuna Daksa 

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 12 Desember 2025| Dalam suasana penuh kehangatan, giat Jum’at Berkah kembali digelar Polsek Pebayuran. Kali ini, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaery, SH.MH., bersama jajaran turun langsung menyambangi salah satu warga tuna daksa untuk memberikan tali asih sebagai wujud kepedulian dan empati kepada masyarakat yang membutuhkan, Jum’at (12/12/2025). Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaery, SH.MH., […]

  • Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sukoharjo Jawa Tengah, 01 Nopember 2025| Unit 3 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombespol Sardo MP Sibarani S.I.K., M.H., berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan atau pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Prampelan, Kelurahan Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Penggerebekan dilakukan […]

expand_less