Dari 4,7 Miliar Baru 668 Juta Duit Korupsi Alat Olah Raga Dikembalikan, Sisanya???
- account_circle Rls/M.Ifsudar
- calendar_month Sen, 22 Sep 2025
- visibility 35

Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 22 September 2025| Menjadi sorotan publik, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi masih terus mendalami serta memeriksa saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi (Disopra) pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 tersebut.
Kasus ini menimbulkan sorotan publik lantaran nilai kerugian negara cukup besar sementara pengembalian baru sebagian kecil.
Laporan hasil audit dalam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024, ditemukan kelebihan pembayaran pengadaan barang dan jasa kepada (PT CIA ) untuk proyek alat olahraga tahap I dan II.
Nilainya cukup besar mencapai lebih dari Rp4,7 miliar. Namun hingga akhir tahun anggaran 2024–2025 dana yang dikembalikan masuk ke kas daerah tercatat hanya Rp668 juta.
“Bagian lancar tuntutan ganti rugi (TGR) akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian dalam pengadaan barang dan jasa pengadaan alat-alat olahraga telah disetorkan ke rekening kas daerah sebesar (Rp668 juta),” bunyi Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi dalam LHP BPK.
Rp450 juta pada 11 Juli 2024
• Rp100 juta pada 10 Januari 2025
• Rp118 juta pada 22 Januari 2025
Meski tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum kasus ini masih bergulir Sampai detik ini
Situasi kian menghangat setelah muncul informasi bahwa pada Agustus 2025 ada pengembalian Rp2 miliar yang disebut-sebut berasal dari uang pribadi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dana tersebut diduga diminta untuk disetorkan pejabat Dispora ke rekening kas daerah.
Langkah tersebut menimbulkan polemik, sebab menurut sejumlah pihak, uang hasil dugaan korupsi seharusnya disita oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai barang bukti, bukan dikembalikan secara administratif. Sorotan publik pun semakin mengarah pada dugaan keterlibatan walikota Bekasi Tri Adhianto dalam kasus ini.[]
- Penulis: Rls/M.Ifsudar
- Editor: Redaksi
- Sumber: M.Rizky
Saat ini belum ada komentar