Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diberitakan Cemari Sungai Cileungsi, Ini Klarifikasi Pabrik Saos Sambel PT. CSJ Wanaherang

Diberitakan Cemari Sungai Cileungsi, Ini Klarifikasi Pabrik Saos Sambel PT. CSJ Wanaherang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Cileungsi, 27 September 2025| Sehubungan dengan pemberitaan di satu-dua media mengenai dugaan pencemaran air sungai Cileungsi oleh sebuah pabrik industri kecil di wilayah Cileungsi, dengan ini disampaikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, seimbang, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Klarifikasi ini juga sekaligus sebagai bentuk Hak Jawab dari pihak PT. CSJ Wanaherang, perusahaan makanan yang dituduh mencemari sungai.

Demikian disampaikan kuasa hukum PT. CSJ Wanaherang, Advokat Jurika Fratiwi, S.H., M.H., kepada media ini, Jum’at, 26 September 2025. Dia juga menjelaskan bahwa perusahaan itu baru beroperasi, masih dalam penyiapan segala sesuatunya, termasuk sistem penanganan dan antisipasi persoalan yang bisa muncul setiap saat.

“Perusahaan ini masih dalam tahap penataan dan belum beroperasi penuh secara rutin. Pada saat kejadian, wilayah tersebut mengalami mati listrik selama dua hari, sehingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak berfungsi,” ungkap Jurika Fratiwi, Jum’at, 26 September 2025.

Tanpa pengetahuan teknis, tambahnya, seorang karyawan office boy yang bertugas mencuci peralatan kemudian membuang air cucian ke saluran got. Kondisi itu diperburuk karena bak penampungan dalam keadaan rusak, sehingga air langsung masuk ke aliran kecil di sekitar area.

*Jenis Limbah yang Terbuang*

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa air yang terbuang bukanlah limbah berbahaya seperti yang ramai diberitakan. “Berita itu jelas menyesatkan. Ini bukan limbah B3, ini bekas cucian bahan makanan untuk manusia. Juga soal kepekatan cairan limbah, itu sangat berlebihan. Volume bahan yang terbuang hanya sedikit,” tambah pengurus DPN Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) bidang Hukum itu.

Limbah yang terjadi hanyalah air cucian peralatan/cucian rumah tangga yang sifatnya organik, yang masuk kategori limbah domestik (non-B3), bukan limbah industri berbahaya. Oleh karena itu, pemberitaan yang menyebut adanya “limbah berbahaya” adalah terlalu dilebih-lebihkan dan menyesatkan.

*Respon Pemerintah Daerah*

Persoalan tersebut telah ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Secara Khusus pada Pasal 71–82 UU PPLH, yang mengatur tentang pembinaan, pengawasan, dan sanksi administratif.

Tahapan yang ditempuh Pemerintah Daerah ke PT. CSJ adalah melakukan pemeriksaan lapangan yang telah dilaksanakan oleh DLH Kabupaten Bogor. Dari pantauan lapangan, Dinas DLH telah memberikan teguran administratif berupa surat peringatan.

*IPAL dan Sistem Pembuangan Limbah*

Dinas DLH juga memberikan pendampingan teknis agar pengolahan limbah perusahaan memenuhi baku mutu lingkungan. Langkah-langkah ini merupakan prosedur resmi dan sah, sehingga persoalan dianggap dalam penanganan instansi berwenang.

*Klarifikasi terhadap Pemberitaan*

Kuasa hukum PT. CSJ  juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang dinilainya sangat tendensius dan bersifat fitnah tanpa data dan informasi akurat. Kesalahan terjadi tanpa kesengajaan sama sekali, juga hanya berlangsung satu kali, dilakukan oleh office boy yang tidak mengerti bahwa tindakannya itu akan menimbulkan akibat yang tidak diinginkan, dan masalah itu segera ditangani perusahaan sesuai arahan DLH.

“Pada intinya adalah pemberitaan di media yang menuduh adanya limbah berbahaya adalah tidak akurat dan menyesatkan, karena hanya melibatkan air cucian peralatan alias limbah domestik, bukan limbah berbahaya atau B3,” tegas Advokat Jurika Fratiwi.

Padahal sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, masih menurut Jurika Fratiwi, wartawan wajib menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. “Kami menyayangkan adanya tulisan yang cenderung menghakimi dan men-judge perusahaan kecil layaknya pelaku kejahatan besar, padahal kasus sudah dalam penanganan DLH,” katanya menyesalkan pemberitaan media.

Pihak perusahaan menghargai peran organisasi masyarakat dan media dalam melakukan kontrol sosial. Namun demikian, tidak ada pihak di luar instansi berwenang yang berhak memberikan sanksi atau menekan perusahaan.

“Sikap dan tindakan pemerasan atau intimidasi oleh oknum organisasi maupun media terhadap perusahaan dan atau pihak tertentu adalah tindak pidana, melanggar Pasal 368/369 KUHP. Kami meminta aparat kecamatan dan pemerintah daerah turut menertibkan oknum-oknum yang berperilaku seolah-olah penegak hukum,” tutur Ketua LBH IWAPI ini.

Negara kita tidak akan maju jika industri kecil diperlakukan seperti teroris. Saat ekonomi sulit dan pengangguran tinggi, industri justru perlu didukung agar mampu tumbuh, menyerap tenaga kerja, dan mengentaskan kemiskinan. Pemerintah sudah punya mekanisme hukum dan kita harus menghormati itu. Jangan ada lagi oknum yang menakut-nakuti pengusaha kecil dengan cara-cara di luar hukum. Padahal iklim usaha yang kondusif adalah kunci agar industri tumbuh, tenaga kerja terserap, dan Indonesia semakin makmur.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaya Hedon Kadisdik Kuningan: Pajero Sport Baru di Tengah Krisis Keuangan Daerah

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Kuningan, Jawa Barat, 24 Juli 2025| Gaya hidup mewah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Kadisdik diketahui menggunakan mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport keluaran terbaru dalam berbagai aktivitas dinas. Yang menjadi perhatian bukan hanya harga mobil yang mencapai ratusan juta rupiah, tetapi juga fakta bahwa kendaraan tersebut terdaftar atas nama anaknya, Sdri. […]

  • Kapolsek Dramaga Survei Lahan Untuk Penanaman Jagung Hybrida Di Ponpes, Sekaligus Cooling System Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Agustus 2025| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Kapolsek Dramaga Bersama Kades Purwasari Kec Dramaga Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Dengan Bapak Kades Purwasari Kec Dramaga Sekaligus survei lahan untuk penanaman jagung Hybrida di Kp. Cihideung kramat Rt. 01/02 Ds. Purwasari Dramaga tepatnya di Yayasan Ponpes Zaid […]

  • Kapolres Bogor Hadiri Upacara Sertijab Dan Kenal Pamit Karo SDM Polda Jabar

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Rls//Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.ci.di-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan acara Kenal Pamit Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jawa Barat, yang berlangsung secara khidmat di Aula Mapolda Jabar. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka regenerasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi di lingkungan Polda Jawa Barat. […]

  • UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 2 Oktober 2025| UMKM binaan Pelindo Regional 1, yakni Werkin Tandem asal Banda Aceh dan Nila Hibali asal Batam, turut ambil bagian dalam ajang Inacraft October 2025 bertajuk “Youthpreneurs: Craft, Culture, Future” yang berlangsung pada 1–5 Oktober 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC). Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, fadillah […]

  • Banjir Bandang dan Longsor Terjang Lampung Barat, Polisi Evakuasi Warga Hingga Tengah Malam

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red/Naryoto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung Barat, 11 September 2025| Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Suoh sejak Rabu sore (10/9), memicu bencana banjir bandang dan longsor. Sungai Way Haru meluap membawa lumpur dan batang kayu besar, menghantam permukiman warga di Dusun Gunung Sari, Pekon Banding Agung. Dalam hitungan jam, lima rumah hanyut terbawa arus dan 80 rumah lainnya rusak parah. […]

  • Budi Arie Disebut Dalam Dakwaan Suap Judi Online, Egi Hendrawan : Jangan Ada Yang Kebal Hukum

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,18 Mei 2025| Sahabat Presisi menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras keterlibatan pejabat publik dalam praktik ilegal yang merusak sistem digital nasional. Terlebih, nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), kini disebut dalam surat dakwaan perkara suap penjagaan situs judi online. Dalam sidang perdana terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhy Kismanto, Alwin Jabarti […]

expand_less