Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Dipotong Sepihak, Dana BHP–BHR Desa di Bekasi Capai Rp320 Juta

Diduga Dipotong Sepihak, Dana BHP–BHR Desa di Bekasi Capai Rp320 Juta

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 26 Desember 2025– Dugaan pemotongan anggaran Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) yang dialami sejumlah desa di Kabupaten Bekasi kian menuai sorotan. Pemotongan yang diduga terjadi di akhir Tahun Anggaran 2025 tersebut disebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi, tanpa sosialisasi, dan tanpa adanya perubahan regulasi yang disampaikan kepada pemerintah desa.

 

Berdasarkan pengakuan salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya, realisasi dana BHP dan BHR yang diterima desanya mengalami pengurangan signifikan, dengan nilai diperkirakan mencapai sekitar Rp320 juta.

 

“Anggaran dipotong di akhir tahun, kisarannya sekitar Rp320 juta. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada perubahan aturan, tapi realisasinya dipotong,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

 

Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan kepala desa, mengingat dana BHP dan BHR merupakan hak desa yang bersumber dari pendapatan daerah dan telah diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Nendi, selaku Koordinator Jawa Barat AMPUH Indonesia (Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum), menyampaikan pernyataan keras. Ia menilai dugaan pemotongan anggaran tanpa mekanisme resmi merupakan persoalan serius yang tidak bisa dipisahkan dari situasi tata kelola pemerintahan daerah saat ini.

 

“Apalagi kita ketahui, belum lama ini Bupati Bekasi dikabarkan telah diamankan oleh KPK. Ini semakin memperkuat kekhawatiran publik bahwa pengelolaan keuangan daerah sedang bermasalah. Pemotongan BHP dan BHR tanpa pemberitahuan jelas patut dicurigai,” tegas Nendi.

 

Menurut Nendi, BHP dan BHR adalah hak desa yang dijamin oleh regulasi. Jika terjadi pengurangan tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut berpotensi mengarah pada penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan.

 

“Jangan sampai desa menjadi korban dari carut-marut tata kelola keuangan daerah. Dana yang dipotong itu berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan masyarakat desa,” lanjutnya.

 

Di tempat yang sama, Subur, Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus dibuka secara transparan kepada publik.

 

“Ini uang negara dan hak desa. Jika dipotong tanpa pemberitahuan dan tanpa dasar aturan, maka ini bentuk ketidaktransparanan yang serius. DPMD Kabupaten Bekasi tidak boleh diam dan harus memberikan penjelasan resmi,” ujar Subur.

 

Subur menambahkan, AKPERSI Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus ini secara konsisten dan mendorong dilakukan audit terbuka terhadap realisasi BHP dan BHR Tahun Anggaran 2025.

 

Baik AMPUH Indonesia maupun AKPERSI mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Inspektorat Daerah, serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka data realisasi anggaran secara transparan kepada publik.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk DPMD, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan anggaran BHP dan BHR tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sepatan Diduga Kecolongan??? Peredaran Obat Ilegal di Kuburan Dan Toko Sembako Berlanjut

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Miris! Seorang pria bernama Adun, diduga sebagai koordinator lapangan (korlap) peredaran obat-obatan ilegal, memanfaatkan lahan kuburan di Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang sebagai tempat transaksi. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online CCTVNews, anggota GMOCT. (16/05/2025) Investigasi tim media menemukan sebuah gubuk semi permanen di dekat pintu […]

  • Kepala KUA Ciawi Hadiri Kegiatan Nikah Masal Gratis

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 8 Agustus 2025| Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan republik Indonesia pemerintah Kabupaten Bogor Selatan Wilayah Dapil lll, mengadakan kegiatan “Nikah Masal Gratis”, yang bertempat di Kecamatan Cijeruk kamis,(7/8) kemarin. Acara dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bogor, di dampingi Camat Cijeruk beserta jajarannya. Kepala KUA Ciawi dan instansi terkait, khususnya di wilayah Dapil lll […]

  • As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang| Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Humas Polri Tahun Anggaran 2025 di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Selasa (6/5/2025). Pembukaan ditandai dengan pemotongan pita bersama Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho serta didampingi pejabat utama Polri lainnya. […]

  • Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Oktober 2025| Persoalan lahan seluas 27 hektar di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, masih belum terselesaikan meskipun memiliki dasar hukum yang jelas. Lahan tersebut, yang awalnya diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, atau dikenal juga sebagai SK Kinag (Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria), No. L.R. 36/D/VIII/54/72, sah dan memiliki kekuatan […]

  • PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen dalam Pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 96
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id – Medan |  21 Mei 2025- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan atau Pelindo menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan diselenggarakannya Drill ISPS Code Rancangan Keamanan Fasilitas Pelabuhan sekaligus Drill Tanggap Darurat Kebakaran kepada pekerja pada Selasa (20/5) di area Gate III Pelabuhan Belawan, serta area operasional […]

  • Kuasa Hukum Karyoto Gugat ke PN Pekalongan, Siap Tempuh Praperadilan Bila Proses Pidana Dipaksakan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pekalongan, 7 Januari 2026| Kuasa hukum Karyoto, B L. Hutapea, S.H., M.H., C.Med., resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekalongan terkait persoalan hukum yang berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/I/2025/SPKT/POLRES PEKALONGAN/POLDA JAWA TENGAH. Pengajuan gugatan dilakukan pada Rabu (7/1/2026) dan telah diregistrasi dengan Nomor Perkara 3/Pdt.G/2026/PN Pkl. B L Hutapea menilai laporan polisi yang […]

expand_less