Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

  • account_circle Rls/Asep
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
  • visibility 386
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 23 Oktober 2025| Puluhan massa dan mahasiswa yang tergabung, menggelar aksi “Garatiskan Jalan Tol” di depan pintu Tol Ciawi Bogor, pada Kamis 23 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes tentang despotik pemerintah terhadap rakyat, dengan konsensi yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Dalam aksinya perwakilan mahasiswa dan koordinator aksi menyampaikan tuntutan kepada Jasa Marga untuk menggeratiskan “Jalan Tol”.

Aturan konsesi pengelolaan jalan tol seperti yang tercantum dalam Pasal 50 ayat (6) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 (UU Jalan) dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Akademisi Universitas Juanda
Muhamad Ryan menjelaskan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menyatakan cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan terkait hajat hidup orang banyak dikuasai negara.

Konsesi penggunaan jalan tol, lanjut Ryan, sangat bertentangan dengan konstitusi karena praktiknya pengusahaan jalan tol dikerjasamakan dengan pihak swasta murni. “Dengan demikian, titik beratnya pasti mencari keuntungan semata,” jelasnya.

Semntara itu menurut Ramdan selaku koordinator aksi mengatakan,” Seharusnya pengusahaan jalan tol tetap dikerjakan sendiri oleh negara atau perusahaan badan usaha milik negara. Hal itu karena konsesi jalan tol merupakan kepentingan publik sehingga tidak boleh diprivatkan,” tegasnya.

Kemakmuran, hanya akan menjadi angan-angan masyarakat jika penerapannya seperti sekarang ini. Ia juga menyarankan masa konsesi pengelolaan jalan tol ke swasta harus dibatasi dan diatur dalam UU terkait, ” Jasa Marga sudah balik modal dan sudah harus dikembalikan, agar masyarakat dapat menikmati nya,” tukas Ramdan.

Uji studi berkaitan perundangan ternyata UUD45 tidak dapat dilaksanakan dan tidak dapat menelurkan aturan turunannya. Dengan demikian secara akademik pembayaran tol tanpa ada aturan yang konstitusional. Maka harus gratis. Meski sebelumnya sudah di usahakan audiensi dengan pihak Jasa Marga, namun nampaknya di abaikan dan tidak perduli.[]

  • Author: Rls/Asep
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kampung Ciranggon Cikarang Timur Menggelar Acara Babaritan

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 104
    • 0Comment

    Warga Kampung Ciranggon Cikarang Timur Menggelar Acara Babaritan   Tegarnews.co.id – Bekasi- 18  Agustia 2025 Warga Kampung Ciranggon tumpah ke jalan di tengah Kampung Ciranggon dalam rangka melaksanakan Babaritan tradisi leluhur sebagai wujud rasa sukur kepada Allah Swt, acara yang diikuti seluruh warga Kampung Ciranggon dengan membawa berbagai makanan tradisional juga tumpeng Desa Cipayung yang […]

  • Munir Ketua LSM Wacana Dorong Kadispora dan Inspektorat Turun Langsung Cek Proyek Stadion Mini

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 15 September 2025| Proyek revitalisasi Stadion Mini Persikabo di Kompleks Pemkab Bogor menjadi sorotan tajam. Meski Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengklaim progres pembangunan telah mencapai 36 persen, pengerjaan bernilai Rp5,23 miliar ini dinilai lamban dan jauh dari harapan publik. Ketua LSM Wawasan Citra Nusantara (WACANA), Munir, menilai klaim progres tersebut tidak sejalan dengan […]

  • CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU: Paving Jalan Lingkungan Amburadul, Uang Rakyat Terancam Sia-sia!

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 24 September 2025 (GMOCT)| Proyek peningkatan kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman berupa jalan lingkungan di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terindikasi kuat menjadi bancakan korupsi. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari Katatribun.id yang mengungkap dugaan praktik culas dalam pengerjaan proyek senilai Rp […]

  • Patroli Malam Bhabinkamtibmas Ciampea, Perkuat Sinergi Dan Waspadai Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di malam hari, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kontrol langsung ke Pos Ronda di Kampung Pasar Rebo RT 004/008, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, (9/7). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari […]

  • Ulama Kota Depok dan Jakarta Menolak Keras Deklarasi PWI-LS, Desak Pembatalan Acara di Soneta Record.

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle M Dekra / Syarif H
    • visibility 633
    • 0Comment

    Tegarnewes.co.id–Jakarta, 25 Juli 2025| Para ulama dan tokoh masyarakat Kota Depok yang tergabung dalam Gerakan Pembela Ulama & Habib Kota Depok menyatakan penolakan tegas terhadap rencana deklarasi organisasi PWI-LS yang dikenal sebagai ormas bentukan kelompok Imad bin Sarman, yang oleh sejumlah pihak disebut sebagai “begal nasab”. Koordinasi intens telah dilakukan bersama pihak Polres dan Pemerintah […]

  • Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 14 Februari 2026| Kegiatan Ngariung Aman bersama pengemudi ojek online (ojol) kamtibmas digelar serentak di jajaran Polda Jawa Barat melalui sarana pertemuan virtual. Untuk wilayah Polres Bogor, kegiatan dipusatkan di Warung Kang Bagol, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, (13/2). Kegiatan tersebut merupakan upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan komunitas ojol dalam menjaga […]

expand_less