Breaking News
light_mode
Beranda » Info Demo » Dinilai Janggal, Ratusan Mahasiswa Demo ke MA dan KY Tuntut Transparansi Putusan PK Irfan Suryanagara

Dinilai Janggal, Ratusan Mahasiswa Demo ke MA dan KY Tuntut Transparansi Putusan PK Irfan Suryanagara

  • account_circle M.ifsudar
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • visibility 8

Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 September 2025 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Pengawas Peradilan Bersih (Mapras) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Selasa (30/9). Mereka memprotes dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 97 PK/Pid/2024 yang melibatkan terpidana Irfan Suryanagara.

 

Ketua Umum Mapras, Rahbar Ayatullah Khomeini, menilai putusan PK tersebut sarat kejanggalan dan telah mencederai rasa keadilan publik.

 

“Keputusan ini sangat janggal. Dalam proses sebelumnya, Irfan secara terang-terangan mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang. Namun, unsur itu justru hilang dalam putusan PK,” tegas Rahbar dalam keterangannya.

 

Sebelumnya, Mahkamah Agung dalam putusan kasasi memvonis Irfan Suryanagara dengan 10 tahun penjara dan denda Rp2 miliar karena terbukti melanggar Pasal 372 KUHP jo Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus penipuan dan pencucian uang dalam bisnis SPBU.

 

Namun, dalam putusan PK terbaru, majelis hakim yang dipimpin oleh Prof. Sunarto (Ketua MA) bersama hakim anggota Yohanes Priyana dan Prim Haryadi justru menghapus unsur TPPU dan hanya menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara berdasarkan Pasal 372 KUHP. Keputusan ini memicu kemarahan mahasiswa yang menilai ada indikasi pelanggaran etik dan profesionalisme hakim.

 

Mapras menilai putusan tersebut bertentangan dengan Pasal 10 Pedoman Etika Profesi Hakim yang mewajibkan hakim menjunjung tinggi profesionalisme, tidak mengabaikan fakta hukum, serta menghindari kekeliruan dalam mengambil keputusan.

 

Dari catatan sejumlah media, Irfan bahkan telah bebas bersyarat pada awal 2025, jauh lebih cepat dari masa hukuman sebelumnya. Mapras mendesak Komisi Yudisial segera memeriksa dan memberikan sanksi tegas terhadap majelis hakim yang menangani perkara ini.

  • Penulis: M.ifsudar
  • Editor: HUSEN
  • Sumber: Rahmat SL5

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Parungpanjang Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, khususnya di […]

  • Pelindo Klarifikasi Atas Klaim Besi Hibah Milik Masyarakat Papua

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

        Tegarnews.co.id | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan klarifikasi klaim dari Masyarakat Papua atas aset besi yang berada di kawasan Pelabuhan Belawan. Pelindo menegaskan jika besi tersebut merupakan barang material sisa investasi yang berasal dari proyek pembangunan pelabuhan yang hendak dilakukan lelang. “Kami menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa […]

  • Separuh Rumah Roboh di Terjang Angin dan Hujan Deras di Siang Hari

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi,1 Oktober 2025| Hujan deras yang disertai angin kencang mengguyur wilayah Jatiasih pada Rabu siang, 1 Oktober 2025, mengakibatkan sebagian rumah Ridi di Gang Bagol, RT 02/RW 05, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi ambruk. Insiden ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan menyebabkan kerusakan signifikan pada bangunan, kerugian materiil ditaksir mencapai juta’an rupiah. Menurut […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Posyandu Plamboyan 11 di Grand Cikarang City 2

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi – 27 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Kedungwaringin melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Posyandu Plamboyan 11 yang berlokasi di Blok J RT 026 RW 007 Perumahan Grand Cikarang City 2, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Rabu, (27/08/2025).   Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Tita Komala, S.Pd.I, yang menyampaikan […]

  • Heboh! Beredar Foto Mesra Kepsek & Guru, Masyarakat Desak Kadisdik Bertindak Terkait Program ” Inspiring Teacher”

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 10 September 2025| Dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang tengah diguncang isu serius. Sebuah program bertajuk “Inspiring Teacher” yang awalnya dimaksudkan untuk mengangkat semangat dan motivasi tenaga pendidik, kini justru menjadi sorotan dan menuai kontroversi. Masyarakat mempertanyakan integritas program ini, terutama setelah muncul dugaan bahwa acara tersebut dirancang oleh pihak ketiga yang tidak jelas kapasitasnya. […]

  • Polisi Hadir Di Tengah Warga, Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan, jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Senin pagi (26/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas pelayanan publik kepolisian kepada masyarakat. Petugas Unit Lantas Polsek Ciampea hadir di titik-titik strategis, seperti depan sekolah dan simpang […]

expand_less