Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » DPD GMDM Apresiasi Polda Lampung, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan!

DPD GMDM Apresiasi Polda Lampung, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan!

  • account_circle Naryoto
  • calendar_month 1 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Lampung, 17 Mei 2026 | Dewan Pimpinan Daerah, Garda Mencegah dan Mengobati (DPD-GMDM) Provinsi Lampung apresiasi Polda Lampung tindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan ketua GMDM Provinsi Lampung Ir.Okta Resi Gumantara. SH.,MH., sangat
mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan kepolisian daerah (Polda) Lampung, dalam menangani kasus kejahatan, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polda Lampung.

“Polda Lampung dalam mengungkap kasus curanmor yang menembak mati salah satu pelaku beberapa waktu yang lalu,” kata Okta melalui keterangan tertulisnya (16/5).

Menurut Okta dengan terungkapnya pelaku penembakan anggota polisi yang berusaha mencegah terjadinya curanmor beberapa waktu lalu itu menunjukkan bahwa Polda Lampung tidak main-main dengan pelaku kejahatan.

“Dengan terungkapnya pelaku penembakan Bripka Arya Supena yang berusaha menggagalkan kejahatan curanmor beberapa waktu lalu, menunjukkan keseriusan dan ketegasan Polda Lampung dalam menindak setiap pelaku kejahatan,” tegasnya.

Selain itu, menurur Okta, bahwa GMDM Provinsi Lampung mendukung penuh instruksi Kapolda Lampung agar menembak di tempat bagi pelaku begal di wilayah hukumnya.

“Kita juga mendukung penuh instruksi Bapak Kapolda Lampung kepada jajarannya untuk membasmi setiap kejahatan di wilayah Lampung,” imbuhnya.

Jangan dikasih ruang maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan apapun terutama begal untuk beraksi dan berulah. Karena kejahatan ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Di Lampung ini ada beberapa jenis kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat yaitu, begal, curanmor dan Narkoba. Terutama narkoba, yang menjadi pemicu kejahatan lainnya, karena untuk membeli narkoba orang akan melakukan kejahatan untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba,” jelas Okta.

Untuk itu Okta meminta kepada Polda Lampung untuk lebih meningkatkan penindakan terhadap pengedar dan Bandar Narkoba.

GMDM Provinsi Lampung meminta kepada Polda Lampung untuk lebih meningkatkan penindakan terhadap para pengedar maupun bandar narkoba, karena itu salah satu pemicu meningkatnya kejahatan.
Dibawah kepemimpinan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, keamanan dan ketentraman masyarakat Lampung akan terjamin.

“Kita yakin dibawah kepemimpinan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, yang terkenal tegas, tingkat keamanan dan ketentraman masyarakat Lampung akan semakin meningkat, kepada masyarakat sebagai masyarakat kita juga jangan lengah, harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah dan memberantas setiap kejahatan.” pungkas Okta.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genteng dan Besi Sekolah Dijual, Kepsek SDN Lenggahjaya 02 Tak, Punya Bukti Penghapusan Aset.

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 189
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Plt Kepala Sekolah SDN Lenggahjaya 02, berinisial IS, mengakui telah menjual material bekas bangunan sekolah yang tengah direhabilitasi total oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Material yang dijual berupa genteng dan besi rangka atap dari bangunan lama yang berlokasi di Kampung Tapak Serang, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin. Senin. (19/05/2025).   “Bekas material […]

  • Sorotan! LKPJ 2025 Bekasi Menghasilkan Pendapatan Rp6,6 Triliun, 36 Penghargaan Diraihnya

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bekasi 1 April 2026 | Pemerintah Kota Bekasi resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, pada hari Selasa (31/3/2026). Di atas podium, deretan angka dan penghargaan dipaparkan rapi. Di luar gedung, publik jelas menunggu satu hal seberapa terasa semua itu dalam kehidupan sehari-hari. Wakil Wali Kota […]

  • Kasus Proyek Irigasi Senilai Rp 97,8 Miliar di Mesuji Bandar Lampung, Hingga Kini Belum Jelas!

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 428
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung, 15 November 2025|Lebih dari satu tahun berlalu sejak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Proyek Irigasi Bandar Anom, Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, senilai Rp 97,8 miliar. Namun hingga kini, publik belum juga ada titik terang, menduga bahwa Kasus ini sengaja di peti Es kan!. Pasalnya, perkara besar itu seolah […]

  • Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 27 April 2026 | Aroma berbalas pantun khas Melayu seolah menembus ruang dan waktu, membawa ingatan kolektif 300-an orang kembali ke tepian Sungai Siak dan kampus kebanggaan di Bumi Lancang Kuning, Universitas Riau Pekanbaru. Di tengah hiruk-pikuk megapolitan Jakarta, sebuah perhelatan akbar bertajuk Halal Bi Halal Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA […]

  • Wagub Aryoko Rumaropen Terima Aspirasi Ratusan Warga di Kantor Gubernur Papua

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jayapura, 26 Januari 2026| Suasana lantai dua Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu Dok 2, Jayapura, terasa berbeda pada Kamis 22 Januari 2026 silam. Ratusan warga dari berbagai kalangan, mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu, pemuda, hingga mahasiswa—berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Wakil Gubernur Papua, Aryoko A.F. Rumaropen. Kehadiran masyarakat dalam jumlah besar […]

  • “Penasihat Hukum Pertanyakan Etika Penanganan Surat oleh Pidsus Kejari Majalengka”

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 165
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 19 Oktober 2025| Dr. (C) Nofal Habibi, S.H., M.H.,M.P., selaku penasihat hukum Direktur Utama PT SMU, menyampaikan keberatan serius terhadap tindakan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka yang diduga dua kali menyerahkan surat langsung kepada kliennya. Padahal, kuasa hukum telah resmi menerima mandat melalui surat kuasa yang sah dan diakui secara hukum. Langkah […]

expand_less