Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dua Pengacara dari Organisasi Advokat Ternama Diduga Lakukan Provokasi dan Fitnah Kepada Rekan Sejawatnya saat Dikonfirmasi oleh Jurnalis

Dua Pengacara dari Organisasi Advokat Ternama Diduga Lakukan Provokasi dan Fitnah Kepada Rekan Sejawatnya saat Dikonfirmasi oleh Jurnalis

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
  • visibility 158
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, Jawa Tengah| Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menemukan dugaan provokasi dan fitnah yang dilakukan oleh dua pengacara yaitu Nizar Malik S.H. dan Affan Ghozali S.H., diduga ditujukan kepada rekan sejawatnya.

Kedua pengacara tersebut diduga mengirimkan surat kuasa dan pesan bernada provokatif kepada Asep NS setelah ia mewawancarai Nizar Malik S.H. terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang PNS di RSGM Ambarawa.

Kasus bermula ketika Asep NS, sebagai jurnalis, mengirimkan rilis berita hasil wawancara dengan Nizar Malik SH sebelum ditayangkan kepada Nizar Malik S.H., pengacara dari M.T (PNS yang dilaporkan atas dugaan penipuan). Setelah wawancara pada Senin 28 April 2025, Nizar Malik S.H. mengirimkan salinan surat kuasa dari MGP Law Office & Partner dengan keterangan yang dianggap Asep NS sebagai upaya provokasi, berbunyi “Kartu AS kita ini pak, ini client si Iwan (Wartawan) Diambil Si Agus”. Asep NS membalas dengan tegas, “Saya Tidak ada urusan Terkait itu, dan saya tidak ada kepentingan, kepentingan saya sesuai dengan tupoksi saya sebagai jurnalis.”

Tidak berhenti sampai di situ, Nizar S.H. juga diduga mengirimkan pesan yang bernada ancaman, “saya ingatkan jgn meneror yg sudah selesai”.

Asep NS kemudian menghubungi Affan Ghozali S.H., pengacara lain dari MGP Law Office & Partner, dan mengirimkan rilis berita untuk konfirmasi. Tanggapan Affan Ghozali S.H. juga dianggap mengejutkan. Selain balasan ramah dalam bahasa campuran Sunda dan Indonesia, ia juga mengirimkan salinan surat kuasa dengan nama pemberi kuasa inisial S, disertai pesan yang diduga mengandung fitnah terhadap yang diduga ditujukan kepada Agus Purnomo S.H., sahabat Asep NS dan kuasa hukum di media online miliknya.

Pesan Affan Ghozali S.H. mengandung pernyataan yang mengindikasikan Agus Purnomo S.H. telah mengambil klien Asep NS. Asep NS membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pekerjaannya sebagai jurnalis tidak terkait dengan klien manapun.

Setelah menghubungi Nizar S.H, Sekertaris Umum GMOCT Asep NS pun mencoba menghubungi Affan Ghozali S.H. melalui sambungan chatting WhatsApp pada Selasa 29 April 2025, dan melakukan hal yang sama yaitu mengirimkan rilis pemberitaan Sebelum Ditayangkan dan meminta statement Terkait rilis hasil rangkuman wawancara dengan Nizar SH tersebut, akan tetapi jawaban yang mengejutkan dari Affan Ghozali S.H, adalah selain mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh Asep NS menggunakan bahasa Campuran antara bahasa Sunda dan bahasa Indonesia ” Walikumsalam
Smuhun kang asep ditampi infona 🙏🏻 htrnuhun “(Red- Waalaikum salam, iya kang Asep diterima infonya, terimakasih).

Beginilah lengkapnya bukti chatting saat Affan Ghozali S.H. mengirimkan kop surat yang sama seperti yang dilakukan oleh Nizar S.H., yaitu Kop Surat milik Kantor hukum MGP dengan nama pemberi kuasa a n inisial S, dengan disertai Caption “Client kang asep sanes?, Anisa eta rencang sakolah otomatis client abdi, a dkk bde nyandak client abdi scra nteu sae. Sami crana a dkk nyandak clien kang asep .
Htrnhun, Seeur clien kang asep d candakn ku si A eta tp abdi cicing, Sami asli lmbur sunda sling kompak kang asep ntong pecah kana info² nu memecah belah suku sunda.
Htrnuhun”. (Red- Client Kang Asep Bukan? Anisa itu teman sekolah, otomatis client saya, a dkk mau ambil client saya dengan cara yang tidak baik, Sama caranya a dkk ngambil client kang Asep, terimakasih”.

GMOCT akan meminta klarifikasi langsung kepada Agus Purnomo S.H. terkait dugaan fitnah ini. Motif di balik tindakan Nizar S.H. dan Affan Ghozali S.H. masih belum jelas, namun tindakan mereka diduga telah melanggar kode etik profesi dan berpotensi menimbulkan konflik. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan profesionalisme dalam dunia hukum dan jurnalistik. Tim liputan khusus GMOCT akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

#No Viral No Justice

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:: (Rls/Red)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Heriyanto
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catut Nama Kapolri dan Atribut Polri, KTA-AKP “Gunakan Dokumen Palsu dan Softgun Jadi Sorotan Serius” di Kuningan

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan 23 Februari 2026| Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi com, yang merupakan anggota yang tergabung. Dugaan penyalahgunaan atribut institusi Polri, pemalsuan dokumen berstempel pejabat negara, hingga temuan alat hisap narkotika jenis sabu mengguncang Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Perkara ini terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan, Polda […]

  • JPU Abaikan Azas Legalitas Yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 168
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten| Kehadiran organissi KPORI (Kumpulan Organ Rakyat Indonesia) dalam sidang kasus pidana penambang liar di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten (8/5) merupakan keberanian dan terobosan besar untuk tampil menjadi saksi A De Charge (saksi meringankan) dengan mempertaruhkan surat dari Ketua Mahkamah dan UUD’45 sebagai dasar terutama Pasal 27 Ayat 1. Segala warga […]

  • Larang Pungli di Sekolah, Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi Tegas untuk Oknum Nakal

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 448
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jabar] 15 Agustus 2025— Pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan publik. Praktik yang dilakukan oknum dengan memungut biaya di luar ketentuan resmi ini dinilai merugikan masyarakat dan mengancam prinsip pemerataan pendidikan di Jawa Barat.   Selain membebani biaya, pungli berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial. Siswa dari keluarga kurang mampu bisa terhambat […]

  • Gifted School Cawang Akan Dipungsikan Sebagai SKB dan SMP Secara Gratis

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 389
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 4 Oktober 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, mendampingi Gubernur Pramono DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau Gedung Gifted School di Kelurahan Casang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, (4/10). Peninjauan dilakukan untuk mengembalikan fungsi gedung yang dibangun sejak 2019 menjadi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Keputusan ini diambil agar fasilitas pendidikan […]

  • LSM Wacana Akan Tempuh Langkah Hukum Jika Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Bermasalah

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 8 Oktober 2025| Munir Djalil, S.H., Ketua Lembaga Wawasan Citra Nusantara (LSM WACANA) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek revitalisasi Stadion Mini Persikabo yang bernilai Rp 5,236,858,498.24,- tersebut. Munir menilai bahwa pelaksanaan proyek kini semakin mengkhawatirkan. Dari total waktu pelaksanaan 120 hari kerja, kini tersisa sekitar 30 hari, namun progres fisik baru mencapai 45 […]

  • Gercep Tim SAR Sat-Brimob Polda Jabar “Enam Korban Longsor di Cisempur Berhasil Dievakuasi.”

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 62
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 5 Januari 2026| Tim SAR Satbrimob Polda Jawa Barat menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani bencana tanah longsor yang terjadi di wilayah Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Minggu (4/1/2026), kemarin. Tim SAR Satbrimob Polda Jabar segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan adanya longsor pada sebuah tebing. Peristiwa tersebut menimpa enam […]

expand_less