Breaking News
light_mode
Home » Pendidikan » Larang Pungli di Sekolah, Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi Tegas untuk Oknum Nakal

Larang Pungli di Sekolah, Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi Tegas untuk Oknum Nakal

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 464
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jabar] 15 Agustus 2025—

Pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan publik. Praktik yang dilakukan oknum dengan memungut biaya di luar ketentuan resmi ini dinilai merugikan masyarakat dan mengancam prinsip pemerataan pendidikan di Jawa Barat.

 

Selain membebani biaya, pungli berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial. Siswa dari keluarga kurang mampu bisa terhambat menempuh pendidikan, sementara citra lembaga pendidikan ikut tercoreng. Jika dibiarkan, budaya permisif terhadap korupsi bisa terbentuk sejak usia dini.

 

Pemerintah telah menetapkan larangan pungli di dunia pendidikan melalui Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Pelaku pungli bisa dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara, tergantung tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan.

 

Kementerian Pendidikan bersama Satgas Saber Pungli mengajak masyarakat, komite sekolah, dan orang tua untuk berperan aktif mengawasi. Masyarakat juga bisa melapor melalui kanal resmi pengaduan pemerintah jika menemukan indikasi pungli di sekolah.

 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli di sekolah.

 

“Sekolah adalah tempat mencetak generasi berintegritas. Kalau sejak awal siswa sudah melihat pungutan liar, itu sama saja kita memberi contoh buruk,” ujarnya.

“Saya mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan dugaan pungli agar bisa segera ditindak sesuai hukum,” tambahnya.

 

Pemerintah menegaskan, dunia pendidikan harus bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar demi terciptanya lingkungan belajar yang adil, aman, dan berkualitas.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Sambangi Warga Dan Ajak Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai upaya meningkatkan sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Aiptu Sutris, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Rabu (21/05/2025) di wilayah Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sutris tidak hanya menjalin silaturahmi dengan warga dan tokoh masyarakat, namun juga menyampaikan imbauan kamtibmas terkait maraknya aksi curanmor, […]

  • Dirut PT. PTP Dan SDM PT.BNCT Gelar Kunjungan Silaturahmi Ke Kantor PWI Sumut

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle BNCT
    • visibility 108
    • 0Comment

      Tegarnews .co.id – Medan | Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan membangun komunikasi publik yang konstruktif, Direktur Utama PT Prima Terminal Petikemas (PTP) bersama Direktur Sumber Daya Manusia PT Belawan New Container Terminal (BNCT) melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Senin (26/5), di Medan. Pertemuan ini bertujuan untuk membuka […]

  • Berkedok Toko Kosmetik Peredaran Obat Terbatas Nekat Jual Bebas di Wilayah Pemukiman Padat Penduduk di Kebon Baru, Tebet

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Febuari 2026| Praktik jual beli obat-obatan terlarang Golongan G, khususnya Tramadol dan Excimer, kian meresahkan warga di kawasan Jalan Kebon Baru Jalan T Kecamatan Tebet. Meski masuk dalam kategori obat keras yang memerlukan resep dokter ketat, pil-pil “perusak saraf” ini diduga dijual bebas kepada kalangan remaja dan pelajar di wilayah tersebut. Lebih mirisnya […]

  • PT. Setia Raya Mandiri Diduga Menyebabkan Kerusakan Lingkungan Berulang Kali di Nyompok Serang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 162
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang Banten,12 Agustus 2025| Ahmad Koordinator Paguyuban Serang Bersatu menyoroti keprihatinan serius atas terjadinya dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem di wilayah Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional PT. Setia Raya Mandiri. Kronologi Kejadian Tahun 2025 Awal–Pertengahan 2025: Warga Desa Nyompok melaporkan kondisi lingkungan yang […]

  • Presiden Prancis Emmanuel Macron Ajak Sejumlah Negara Bersatu untuk Mandiri Tanpa AS

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 April 2026 | Presiden Prancis Emmanuel Macron menyerukan kepada sekelompok negara, termasuk negara-negara Eropa, Korea Selatan, Jepang, Brasil, Australia dan Kanada untuk bersatu dan mandiri bersama mencapai kemandirian tanpa Amerika Serikat. Dengan agenda seperti itu yang dianut oleh Korea Selatan, Parancis dan negara-negara Eropa lainnya, Kanada, Jepang, India, Brasil, Australia, kita […]

  • Update Polda Jabar: Kembali Penanganan Korban Bencana Longsor Cisarua, Pos DVI Terima 25 Kantong Jenazah

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Bandung Barat, 26 Januari 2026| Proses identifikasi korban longsor dan banjir bandang di Kec. Cisarua Kab. Bandung Barat masih terus berlangsung. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyampaikan perkembangan terbaru hasil proses identifikasi korban bencana berdasarkan data yang diterima di Pos DVI hingga pukul 17.00 WIB (kemarin) Pos DVI berfungsi sebagai tempat penampungan dan […]

expand_less