Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dukungan Penuh terhadap Wartawan Terancam di Gunung Sindur, Bogor

Dukungan Penuh terhadap Wartawan Terancam di Gunung Sindur, Bogor

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
  • visibility 140
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Gunung Sindur, Bogor| (GMOCT), Seorang wartawan, Iwang, diduga menjadi korban pengancaman melalui pesan WhatsApp. Menanggapi hal ini, Ketua RT 001/007 Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Heru Herdika, langsung merespon dengan mengundang Iwang ke rumahnya dan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Iwang melaporkan kasus ini ke kepolisian. “Pak Iwang adalah warga saya, pastinya akan saya bela, apalagi menyangkut keselamatan dan nyawa Pak Iwang,” tegas Heru Herdika.

Dukungan serupa disampaikan Johar Winardi, Ketua RW 007, yang langsung menghubungi Iwang dan menyatakan komitmen untuk membela warganya. Keduanya mengundang Iwang ke rumah Ketua RT untuk klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, di sebuah kafe kenamaan di Jakarta Selatan, Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, didampingi Levi Aprizal, Dodi R Sudjana, Heriyanto (Ketua DPC GMOCT Bogor Raya), dan anggota lainnya seperti Babeh Sugandi dan Fajar, memberikan arahan kepada Iwang. Asep NS menegaskan bahwa GMOCT akan mendampingi Iwang dalam proses pelaporan terkait pesan WhatsApp yang mengancam dari sumber tak dikenal, yang menurut Ketua RT Heru Herdika, berpotensi membahayakan keselamatan jiwa Iwang.

Bambang LA Hutapea, S.H., dari Divisi Hukum GMOCT, menyatakan bahwa tindakan pengancaman terhadap Iwang akan diproses secara hukum. GMOCT akan melaporkan kasus ini ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pengancaman, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta beberapa putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Ancaman pidana yang dihadapi pelaku, berdasarkan pasal 310 KUHP dan pasal 434 UU No.1 tahun 2024 (fitnah), bisa mencapai 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Untuk pengancaman, pasal 335 KUHP, pasal 336 KUHP jo pasal 449, dan pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 mengancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Jika pengancaman terjadi di media sosial, Pasal 27A jo Pasal 29 UU No.1 Tahun 2024 ITE akan diterapkan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Iwang akan didampingi Ketua RT, Ketua RW, dan kuasa hukum GMOCT untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan melindungi wartawan dari tindakan serupa.

#NoViralNoJustice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Serua Ciputat Panik! Akibat Jalur Air di Tandon Sempit

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciputat Tangsel, 8 Oktober 2025| Warga di sekitar Tandon Serua, khususnya di RT 03 / RW 01 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, dilaporkan panik ketika hujan deras. Penyebab kepanikan warga adalah jalur air yang dinilai terlalu sempit, sehingga menyebabkan kekhawatiran akan terjadinya banjir atau genangan air yang dapat membahayakan warga sekitar. Warga setempat […]

  • Kapolres Bogor Dan Forkopimda Hadiri Pesta Rakyat Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79 Di Lapangan Tegar Beriman

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bogor menggelar Pesta Rakyat yang berlangsung meriah di Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam (1/7). Kegiatan ini mengusung tema “Polisi untuk Masyarakat” dan menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat, serta memperkuat sinergi lintas instansi di wilayah Kabupaten Bogor. Acara dimulai pukul 19.30 […]

  • Polsek Cijeruk Gelar Bakti Sosial Penyerahan Sembako Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Desa Ciburayut

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dengan tema “Polri untuk Masyarakat”, Polsek Cijeruk Polres Bogor menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyerahan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kampung Ciburayut RT 02/06, Desa Ciburayut, Kecamatan […]

  • Golok, Batu, Dan Kebohongan Di Petarukan Pemalang

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 351
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Tengah, 29 Juli 2025| Insiden bentrokan berdarah di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, antara Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan massa Front Pembela Islam (FPI) bukan sekadar gesekan massa biasa. Ini adalah ledakan dari bara konflik ideologis yang telah lama menyala: antara gerakan Islam moderat berbasis keilmuan dan warisan ulama Nusantara, melawan ormas berhaluan […]

  • Bhabinkamtibmas Aiptu Soma Sambangi Warga, Tegaskan Pentingnya Menjaga Kamtibmas Di Desa Cikuda

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cikuda, Polsek Parungpanjang, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan warga binaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan sambang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., […]

  • Raih Poin 8,5, Atlit Batam Hamdan Yelpi Juara 1 Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI Tahun 2025

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 352
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 28 September 2025| Atlit Catur Kota Batam, Hamdan Yelpi berhasil meraih juara 1 pada ajang Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI Tahun 2025 yang digelar di Kodam XIX/Tuanku Tanbusai Pekanbaru, Minggu (28-09-25). Kejuaraan Catur Tahunan TNI tersebut, diikuti lebih dari 500 peserta yang terdiri dari 189 peserta Open Senior dan 130 peserta dari TNI/Polri, […]

expand_less