Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
  • visibility 173
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Pemalang Jawa Tengah, (GMOCT) 22 Agustus 2025| Dugaan kecurangan dalam absensi elektronik (E-Presensi) kembali mencoreng dunia birokrasi. Kali ini, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KY, yang bekerja di lingkungan Kecamatan Watu Kumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga tidak melakukan E-Presensi dengan jari sendiri, melainkan menggunakan jari orang lain. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan KY bukan hal baru. Sejak KY terkena Demosi, yang bersangkutan jarang masuk kerja, bahkan berhari-hari hingga sulit dihitung. Belakangan, didapati bahwa KY jarang masuk kerja, namun E-Presensinya selalu penuh. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada pihak-pihak yang melindungi KY sehingga tidak ada sanksi tegas yang diberikan.

Awak media telah berulang kali mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada instansi terkait. Pada Rabu, 20 Agustus 2025, seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa oknum ASN tersebut jarang masuk kerja. “Kami akan koordinasikan dengan Camat dan BKD,” ujarnya.

Kamis, 21 Agustus 2025, awak media mengkonfirmasi hal ini kepada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang melalui pesan WhatsApp. “Nggeh, terima kasih infonya, segera kami tindak lanjuti, sebelum sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) laporannya,” jawab Sekda.

Jika temuan ini benar, maka kuat dugaan ada manipulasi absen dengan menggunakan jari orang lain. Hal ini merupakan pelanggaran disiplin yang serius. BKD harus segera mengecek alat E-Presensi di Kecamatan Watu Kumpul, melakukan pendataan ulang, dan menindak orang yang mengabsenkan.

Publik berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang bertindak tegas sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan sampai ke Sekda Provinsi Jawa Tengah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman RI.

Tindakan ini jelas merupakan bentuk pelanggaran disiplin berat sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap integritas ASN sebagai pelayan masyarakat. Sistem E-Presensi yang seharusnya menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas, justru dipermainkan oleh oknum nakal yang hanya mengejar kenyamanan pribadi.

“Kalau benar ada ASN yang melakukan hal tersebut, itu sama saja mencoreng citra birokrasi. ASN digaji rakyat, bukan untuk mencari-cari cara licik menghindari kewajiban,” tegas seorang pemerhati kebijakan publik.

Dugaan kecurangan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang. Tanpa langkah tegas, perilaku manipulatif semacam ini akan menjadi contoh buruk dan membuka ruang bagi praktik serupa di lingkungan kerja lainnya.

Publik menilai, ASN yang bermain-main dengan E-Presensi sama saja telah melakukan penipuan. Disiplin ASN tidak bisa hanya sekadar jargon di atas kertas, melainkan harus dibuktikan dengan sikap nyata. Jika terbukti, sanksi tegas bahkan hingga pemecatan patut dijatuhkan.

“ASN nakal seperti itu bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga melukai hati masyarakat. Bagaimana bisa dipercaya melayani publik, jika absen saja masih bisa dimanipulasi?” ujar salah satu warga yang geram mendengar kabar tersebut.

Kasus dugaan manipulasi E-Presensi ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Pemalang dan seluruh instansi pemerintahan untuk memperketat pengawasan. Jangan sampai teknologi yang dibangun dengan biaya rakyat justru dimanfaatkan untuk akal-akalan oknum ASN yang malas dan tidak berintegritas.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pemalang belum memberikan jawaban klarifikasi kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 21 Agustus 2025.

#noviralnojustice

#gmoct

#pemalang

#pemkabpemalang

Team/Red (Kabarsbi/MF)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atap Rumah Warga Rubuh, Bhabinkamtibmas Pancawati Turun Langsung Cek Lokasi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor (6/7), menyebabkan atap rumah warga di Kampung Ciherang Satim RT 03 RW 06, Desa Pancawati, roboh. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pancawati Aiptu Wawan Dulhakim bersama personel Piket Patroli Polsek Caringin turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan awal. Peristiwa tersebut terjadi […]

  • Pemkot dan Polres Jangan Cengeng Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Agustus 2025| Aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada kamis (21/08/2025) menuai beragam perhatian dari publik Moeltazam sebagai Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor turut memberi pandangan dan mengingatkan pemerintah kota (Pemkot) dan jajaran nya agar menjaga sikap bijak dalam merespon peristiwa tersebut. Ia menyebut […]

  • Brimob Polda Jateng Raih Juara 1 di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 140
    • 0Komentar

      tegarnews.co.id Polda Jateng Surakarta Minggu ,4 mai 2025 Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Satuan Brimob Polda Jawa Tengah dalam ajang bergengsi Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Surakarta, pada Sabtu sampai Minggu, 3-4 Mei 2025. Dalam kejuaraan tersebut, dua personel Brimob Polda Jateng, Brigpol Angki […]

  • Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 29 Januari 2026| Persidangan kasus aktivis Jekson Sihombing di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kembali memanas. Dalam sidang agenda putusan sela yang digelar Selasa kemarin, 27 Januari 2026, majelis hakim yang diketuai oleh Johnson Perancis memutuskan untuk mengesampingkan nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa, Fadil, S.H, M.H. Keputusan ini memicu gelombang kritik […]

  • Sebagai Lanjutan Rapat Kerja Nasional Terkait Transformasi Layanan Pada Kantor Pertanahan 

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan 19 Desember 2025| Sebagai tindak lanjut Rapat Kerja Nasional terkait Transformasi Layanan pada Kantor Pertanahan, Kementerian ATR/BPN menetapkan tiga Kantor Pertanahan sebagai lokasi piloting atau proyek percontohan. Program ini bertujuan untuk menguji dan mengimplementasikan berbagai inovasi layanan pertanahan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi layanan tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan […]

  • LPK-RI Desak PT Tirta Investama Berikan Penjelasan Terbuka Terkait Klaim “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan”

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Oktober 2025 (GMOCT)| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara tegas meminta PT Tirta Investama, produsen air mineral merek AQUA, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait klaim produk yang tercantum dalam kemasan, yaitu tulisan “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan.” Langkah ini diambil menyusul adanya temuan lapangan dan pemberitaan resmi mengenai […]

expand_less