Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
  • visibility 188
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang Jawa Tengah, (GMOCT) 22 Agustus 2025| Dugaan kecurangan dalam absensi elektronik (E-Presensi) kembali mencoreng dunia birokrasi. Kali ini, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KY, yang bekerja di lingkungan Kecamatan Watu Kumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga tidak melakukan E-Presensi dengan jari sendiri, melainkan menggunakan jari orang lain. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan KY bukan hal baru. Sejak KY terkena Demosi, yang bersangkutan jarang masuk kerja, bahkan berhari-hari hingga sulit dihitung. Belakangan, didapati bahwa KY jarang masuk kerja, namun E-Presensinya selalu penuh. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada pihak-pihak yang melindungi KY sehingga tidak ada sanksi tegas yang diberikan.

Awak media telah berulang kali mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada instansi terkait. Pada Rabu, 20 Agustus 2025, seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa oknum ASN tersebut jarang masuk kerja. “Kami akan koordinasikan dengan Camat dan BKD,” ujarnya.

Kamis, 21 Agustus 2025, awak media mengkonfirmasi hal ini kepada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang melalui pesan WhatsApp. “Nggeh, terima kasih infonya, segera kami tindak lanjuti, sebelum sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) laporannya,” jawab Sekda.

Jika temuan ini benar, maka kuat dugaan ada manipulasi absen dengan menggunakan jari orang lain. Hal ini merupakan pelanggaran disiplin yang serius. BKD harus segera mengecek alat E-Presensi di Kecamatan Watu Kumpul, melakukan pendataan ulang, dan menindak orang yang mengabsenkan.

Publik berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang bertindak tegas sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan sampai ke Sekda Provinsi Jawa Tengah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman RI.

Tindakan ini jelas merupakan bentuk pelanggaran disiplin berat sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap integritas ASN sebagai pelayan masyarakat. Sistem E-Presensi yang seharusnya menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas, justru dipermainkan oleh oknum nakal yang hanya mengejar kenyamanan pribadi.

“Kalau benar ada ASN yang melakukan hal tersebut, itu sama saja mencoreng citra birokrasi. ASN digaji rakyat, bukan untuk mencari-cari cara licik menghindari kewajiban,” tegas seorang pemerhati kebijakan publik.

Dugaan kecurangan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang. Tanpa langkah tegas, perilaku manipulatif semacam ini akan menjadi contoh buruk dan membuka ruang bagi praktik serupa di lingkungan kerja lainnya.

Publik menilai, ASN yang bermain-main dengan E-Presensi sama saja telah melakukan penipuan. Disiplin ASN tidak bisa hanya sekadar jargon di atas kertas, melainkan harus dibuktikan dengan sikap nyata. Jika terbukti, sanksi tegas bahkan hingga pemecatan patut dijatuhkan.

“ASN nakal seperti itu bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga melukai hati masyarakat. Bagaimana bisa dipercaya melayani publik, jika absen saja masih bisa dimanipulasi?” ujar salah satu warga yang geram mendengar kabar tersebut.

Kasus dugaan manipulasi E-Presensi ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Pemalang dan seluruh instansi pemerintahan untuk memperketat pengawasan. Jangan sampai teknologi yang dibangun dengan biaya rakyat justru dimanfaatkan untuk akal-akalan oknum ASN yang malas dan tidak berintegritas.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pemalang belum memberikan jawaban klarifikasi kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 21 Agustus 2025.

#noviralnojustice

#gmoct

#pemalang

#pemkabpemalang

Team/Red (Kabarsbi/MF)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang dan Patroli Harkamtibmas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Purasari Polsek Leuwiliang, Aipda Thavit SM, melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/06/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas Aipda Thavit dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap […]

  • Polri Pastikan Contact Center 110 Siap Layani Masyarakat 24 Jam

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 234
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Januari 2026| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia […]

  • Polres Bogor Gelar Jum’at Curhat”, Warga Sampaikan Keluhan Soal Pendatang dan Geng Motor

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat (09/05/2025) pagi di Ruang Mediasi Polres Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ren Polres Bogor, KOMPOL Sei Marheni Rai, S.E., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personel kepolisian, termasuk Kasat Binmas AKP Nimrod, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Pasir Eurih, AIPTU Ramdani. Dalam kegiatan yang berlangsung […]

  • STOP Press..!!!

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor,Kamis 26 Juni 2025|Pemberitahuan bahwa nama di bawah ini : Nama : KAHFI Jabata: Kabiro Kota BandarLampung Wilayah: Bandar Lampung Domisilih: Lampung Redaksi media online tegarnews.co.id, Menyatakan bahwa saudara KAHFI terhitung tanggal 26 Juni 2025 bukan lagi sebagai Anggota/ Wartawan tegarnews.co.id, karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri tanpa alasan. Kepada Instansi Pemerintah TNI/Polri dan Masyarakat […]

  • Ahmad Sahroni Minta KPK, Polri, dan Kejagung ‘Pasang Badan’ untuk Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M.M.Ifsudar
    • visibility 467
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta] 20 Agustus 2025- Peringatan keras dilontarkan agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto tidak menjadi bancakan koruptor di kemudian hari.   Program kerakyatan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan program untuk ibu hamil menjadi sorotan utama.Rabu (20/08/2025).   Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa seluruh program tersebut […]

  • Jadi Pionir Nasional, Bupati Bogor Resmikan Rumah Keluarga Merah Putih Inovasi Perlindungan Keluarga Satu-Satunya Di Indonesia

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong, Bogor| Bupati Bogor Rudy Susmanto didampingi Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi secara resmi meluncurkan Rumah Keluarga Merah Putih (RKMP) pertama dan satu-satunya di Indonesia. Acara peluncuran berlangsung di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rabu (29/5/25). Ini menandai tonggak penting komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan perlindungan dan pemberdayaan keluarga secara menyeluruh. Perlu diketahui, peluncuran […]

expand_less