Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » FKPP Kota Bogor: Selamatkan Warisan Leluhur, Tolak Alih Fungsi Kawasan Cagar Budaya

FKPP Kota Bogor: Selamatkan Warisan Leluhur, Tolak Alih Fungsi Kawasan Cagar Budaya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 377
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 13 November 2025| Puluhan massa dari Forum Kabuyutan Pakwan Padjadjaran (FKPP) Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (13/11/2025). Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Yoega Firman Hidayat itu mengusung seruan besar:

“Selamatkan Warisan Leluhur, Tegakkan Keadilan.”

Sekitar 30 orang peserta aksi datang dengan berjalan kaki dari GOR Pajajaran menuju gedung DPRD Kota Bogor sambil membawa poster dan spanduk yang berisi kecaman terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merusak kawasan cagar budaya. Mereka menolak keras rencana pembebasan lahan senilai Rp26 miliar yang berada di kawasan bersejarah Dayeuh Pakwan Pajajaran.

Dalam orasinya, FKPP menuding Pemkot dan DPRD Kota Bogor gagal menjaga amanah undang-undang serta abai terhadap nilai sejarah dan budaya. “Kalau DPRD tetap mengesahkan anggaran ini, maka sejarah akan mencatat mereka sebagai pihak yang menandatangani pemusnahan warisan leluhur Bogor,” teriak salah satu orator.

Massa juga membawa sejumlah spanduk dengan tulisan tajam seperti:

* “Hukum jangan hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul saat sejarah dilukai.”
* “Kalau batu bisa bicara, mungkin sudah bersaksi di depan hukum.”
* “Jangan rusak cagar budaya untuk bahan bancakan koruptor.”

FKPP mendesak agar DPRD menggunakan hak angket untuk menyelidiki kasus perusakan situs bersejarah tahun 2018, termasuk Bunker Mandiri dan Sumur Tujuh yang mereka anggap sebagai warisan penting Kerajaan Pajajaran. Mereka menilai tindakan pemerintah telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, terutama Pasal 81 dan 105, yang menegaskan larangan merusak, mengubah, atau memindahkan benda cagar budaya tanpa izin resmi.

Dalam audiensi yang diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN, Hj. Hakana, FKPP menuntut agar DPRD segera membatalkan anggaran pembebasan lahan senilai Rp26 miliar.

“Kami tidak rela uang pajak rakyat digunakan untuk proyek yang hanya menguntungkan segelintir orang. Itu rawan korupsi, dan bertentangan dengan semangat pelestarian budaya,” tegas Gugum Gumelar, perwakilan FKPP.

Sementara itu, perwakilan massa aksi lainnya, Sinta, menyoroti bahwa longsor di kawasan Batu Tulis tidak seharusnya dijadikan alasan untuk memindahkan jalur infrastruktur. “Anggaran Rp26 miliar terlalu besar dan berpotensi disalahgunakan. Pemkot seharusnya fokus memperbaiki lahan yang sudah ada, bukan memindahkan jalan dengan dalih pembangunan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Hj. Hakana menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dan membawanya ke rapat pembahasan berikutnya. “Saya akan menyampaikan hal ini ke pimpinan dewan dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Keputusan tidak bisa diambil sepihak,” katanya.

DPRD dijadwalkan akan memberikan tanggapan resmi atas tuntutan FKPP pada Rabu, 19 November 2025 mendatang.

Aksi berlangsung tertib hingga pukul 16.00 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian. FKPP menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir dan siap melakukan aksi yang lebih besar bila aspirasi mereka tidak diindahkan.

“Siapa pun yang merusak Cagar Budaya Dayeuh Pakwan Pajajaran akan berhadapan dengan rakyat dan sejarah,” tutup Gugum Gumelar tegas.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Surya SP

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Dan Babinsa Beri Imbauan Langsung Ke Warga

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga stabilitas keamanan wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu N. Tri Handoko bersama Babinsa Koramil 0621/22 Peltu Ari Arinto melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin dalam membangun […]

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Cibalung Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan, Polsek Cijeruk Polres Bogor menggelar kegiatan sambang bersama antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Hadeli dan Babinsa Sertu B. Mulyadi sebagai bentuk sinergitas antara TNI […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aktif Laksanakan Sambang Warga Di Desa Tugu Selatan Demi Ciptakan Suasana Yang Kondusif

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Aiptu Dadan Hermawan, aktif melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan warga binaannya di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Jl. Pangrango RT. 02/05 Desa Tugu Selatan. Dalam kesempatan ini, Aiptu […]

  • Minim Pengawasan, Ketebalan Jalan Bantar Jaya Dipertanyakan”

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Bantar Jaya–Teluk Haur di Kabupaten Bekasi saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp899.670.000 dan dilaksanakan oleh PT. Permata Hasianaku. Rabu. 18/06/2025   Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 000.3.3/3 SPMK/PJL/DSDABMBK/2025, masa […]

  • Pelantikan Ketua DPW PPSI Jabar 2025–2030 Perkuat Eksistensi Pencak Silat Tradisional

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 18 Januari 2026| Pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Provinsi Jawa Barat masa bakti 2025–2030 menjadi momentum penting dalam penguatan dan pelestarian pencak silat tradisional di Jawa Barat. Kegiatan pelantikan digelar di Gedung Kebudayaan, Jalan Naripan, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (17/1/2026). Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan […]

  • Budi Arie Disebut Dalam Dakwaan Suap Judi Online, Egi Hendrawan : Jangan Ada Yang Kebal Hukum

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 160
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,18 Mei 2025| Sahabat Presisi menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras keterlibatan pejabat publik dalam praktik ilegal yang merusak sistem digital nasional. Terlebih, nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), kini disebut dalam surat dakwaan perkara suap penjagaan situs judi online. Dalam sidang perdana terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhy Kismanto, Alwin Jabarti […]

expand_less