Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Geger! Dugaan Ilegal Tambang Galian C Di Dukuh Clapar, Pemalang, Tuai Protes Warga

Geger! Dugaan Ilegal Tambang Galian C Di Dukuh Clapar, Pemalang, Tuai Protes Warga

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 76

Tegarnews.co.id-Pemalang| (GMOCT)-Pemanfaatan lahan aset Desa Karang Anyar, Kecamatan Bantar Bolang, Pemalang, untuk kegiatan penambangan galian C oleh PT. PJS menuai kontroversi. Aktivitas penambangan yang telah berlangsung hampir empat tahun ini diduga ilegal dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan serta meresahkan warga Dukuh Clapar. Informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi.

Lahan seluas 5 hektare yang merupakan aset desa atau bengkok, digunakan untuk pengambilan pasir, batu, dan tanah. Kejelasan status kerjasama antara Desa Karang Anyar dan PT. PJS, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), menjadi pertanyaan besar. Aktivitas penambangan ini diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), yang merupakan syarat mutlak untuk kegiatan penambangan komersial.

Dampak Lingkungan yang Merusak:

Kegiatan penambangan galian C tanpa pengawasan menimbulkan beberapa dampak buruk, antara lain:

– Meningkatnya Risiko Banjir: Kerusakan sistem drainase alam akibat eksploitasi lahan meningkatkan potensi banjir, terutama saat musim hujan.
– Erosi Tanah: Pengolahan lahan yang tidak sesuai standar menyebabkan erosi dan ketidakstabilan tanah.
– Gangguan Ekosistem: Aktivitas penambangan mengganggu keseimbangan ekosistem dan habitat di sekitar lokasi.
– Kerusakan Infrastruktur: Lalu lintas truk-truk pengangkut material tambang yang berat telah merusak infrastruktur jalan, termasuk jalan yang dibangun dengan Dana Desa (DD) dan APBD. Jalan Karang Suru Bantar Bolang misalnya, mengalami kerusakan signifikan akibat aktivitas di Dukuh Clapar. Puluhan truk dengan kapasitas 22-26 feet menyebabkan jalan licin dan rawan kecelakaan, bahkan telah terjadi beberapa kecelakaan sepeda motor akibat material tambang yang jatuh di jalan.

Tanggapan Pihak Desa dan PT. PJS:

Kepala Desa Karang Anyar, Nakhdudin, saat dihubungi via telepon menyatakan bahwa kegiatan penambangan tersebut merupakan kelanjutan dari program pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Mustakim. Beliau mengarahkan warga yang terdampak, termasuk korban kecelakaan lalu lintas, untuk langsung menghubungi PT. PJS. Sikap ini menuai kritik karena dianggap kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. PJS belum memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan ini melalui WhatsApp. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan ilegalitas tambang galian C ini dan mengambil tindakan tegas untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatifnya.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalah Besar Dengan Alokasi Dana Untuk MBG, Komisi I Setujui Anggaran Rp 187,1 Triliun Untuk Kemenhan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 September 2025| Kementerian Pertahanan mengatakan Komisi I DPR RI telah menyetujui jumlah anggaran yang diajukan untuk tahun 2026 sebesar Rp 187,1 triliun. Hal tersebut dikatakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin usai mengikuti rapat tertutup dengan Komisi I DPR membahas anggaran. “Proposal akhir dari anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi […]

  • Nusron Akhirnya Minta Maaf Serta Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah Oleh Negara

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Agustus 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara. Hal tersebut ia sampaikan dihadapan awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8). “Saya Nusron Wahid, sebagai Menteri ATR/Kepala […]

  • Poros Alternatif Pastikan Prabowo Subianto Tepati Amanah Rakyat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok, 18 Agustus 2025| Jelang Peringatan HUT RI ke 80 Tahun, aktivis dan para Jenderal Purnawirawan TNI yang tergabung dalam Poros Alternatif telah sukses menggelar Sarasehan Nasional. Acara yang menjadi titik balik Indonesia kedepan ini dilaksanakan di aula Mayjen TNI Purnawirawan Tatang Zaenudin, jalan bukit pasir 49, Cijantung Kelapa dua Cimanggis Depok, pada Sabtu (16/8/2025). […]

  • FSPP Dan Suta Nusantara Teken MOU Pekerja Migran Profesional di Banten

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Serang Banten — Suasana khidmat dan penuh semangat kolaborasi menyelimuti Rapat Koordinasi Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten yang digelar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Banten, Kota Serang. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda Provinsi Banten, Wakil Gubernur Banten, serta para pengurus FSPP tingkat provinsi, kota, dan kabupaten se-Banten. […]

  • Patroli Polsek Ciawi Mobile Titik Rawan Premanisme Dan Joki Di Wilayah Kecamatan Ciawi

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Ciawi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghilangkan Premanisme khususnya di wilayah hukum Kecamatan Ciawi, Personil Piket Fungsi Polsek Ciawi Polres Bogor melakukan upaya pencegahan premanisme dan joki dengan melakukan mobile penyisiran jalan alternatif dari arah Tol Ciawi sampai dengan arah Gadog Ciawi Bogor yang dipimpin oleh Panit Patroli Polsek Ciawi IPTU […]

  • Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang| Sidang kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Bella Puspita Sari, mantan pengelola keuangan PT Terang Jaya Anugerah, berlangsung menegangkan di Pengadilan Negeri Semarang. Bella didakwa menyalahgunakan dana perusahaan dari November 2019 hingga Maret 2022. Namun, kuasa hukumnya dari Kantor Hukum D.R.S & Partners membantah keras dakwaan tersebut, menyebutnya sebagai upaya kriminalisasi. Informasi ini diperoleh […]

expand_less