Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Geger! Dugaan Ilegal Tambang Galian C Di Dukuh Clapar, Pemalang, Tuai Protes Warga

Geger! Dugaan Ilegal Tambang Galian C Di Dukuh Clapar, Pemalang, Tuai Protes Warga

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 132
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang| (GMOCT)-Pemanfaatan lahan aset Desa Karang Anyar, Kecamatan Bantar Bolang, Pemalang, untuk kegiatan penambangan galian C oleh PT. PJS menuai kontroversi. Aktivitas penambangan yang telah berlangsung hampir empat tahun ini diduga ilegal dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan serta meresahkan warga Dukuh Clapar. Informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi.

Lahan seluas 5 hektare yang merupakan aset desa atau bengkok, digunakan untuk pengambilan pasir, batu, dan tanah. Kejelasan status kerjasama antara Desa Karang Anyar dan PT. PJS, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), menjadi pertanyaan besar. Aktivitas penambangan ini diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), yang merupakan syarat mutlak untuk kegiatan penambangan komersial.

Dampak Lingkungan yang Merusak:

Kegiatan penambangan galian C tanpa pengawasan menimbulkan beberapa dampak buruk, antara lain:

– Meningkatnya Risiko Banjir: Kerusakan sistem drainase alam akibat eksploitasi lahan meningkatkan potensi banjir, terutama saat musim hujan.
– Erosi Tanah: Pengolahan lahan yang tidak sesuai standar menyebabkan erosi dan ketidakstabilan tanah.
– Gangguan Ekosistem: Aktivitas penambangan mengganggu keseimbangan ekosistem dan habitat di sekitar lokasi.
– Kerusakan Infrastruktur: Lalu lintas truk-truk pengangkut material tambang yang berat telah merusak infrastruktur jalan, termasuk jalan yang dibangun dengan Dana Desa (DD) dan APBD. Jalan Karang Suru Bantar Bolang misalnya, mengalami kerusakan signifikan akibat aktivitas di Dukuh Clapar. Puluhan truk dengan kapasitas 22-26 feet menyebabkan jalan licin dan rawan kecelakaan, bahkan telah terjadi beberapa kecelakaan sepeda motor akibat material tambang yang jatuh di jalan.

Tanggapan Pihak Desa dan PT. PJS:

Kepala Desa Karang Anyar, Nakhdudin, saat dihubungi via telepon menyatakan bahwa kegiatan penambangan tersebut merupakan kelanjutan dari program pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Mustakim. Beliau mengarahkan warga yang terdampak, termasuk korban kecelakaan lalu lintas, untuk langsung menghubungi PT. PJS. Sikap ini menuai kritik karena dianggap kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. PJS belum memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan ini melalui WhatsApp. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan ilegalitas tambang galian C ini dan mengambil tindakan tegas untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatifnya.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Di Sangkanhurip, Majalengka: Kades Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat (GMOCT) 21 Juni 2025| Kepala Desa (Kades) Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Toto, berpotensi menghadapi ancaman pidana berat setelah terungkap dugaan korupsi dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari seorang aktivis anti-korupsi kenamaan Majalengka yang merupakan narasumber terpercaya. Menurut narasumber, […]

  • Polsek Ciawi Gencar Lakukan Patroli, Cegah Premanisme Dan Aksi Joki Di Jalur Strategis

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jawa Barat terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, bahkan di hari libur. Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme, pungli, tawuran, dan praktik joki yang kerap terjadi di sejumlah titik rawan. Kegiatan berlangsung intensif pada Minggu (25/05/2025). Dipimpin […]

  • Polres Bogor Laksanakan Patroli Malam Untuk Cegah Kejahatan di Wilayah Kabupaten Bogor

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 25 Juli 2025| Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Bogor melaksanakan patroli malam pada Rabu 23 Juli 2025, dengan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor. Patroli dilakukan oleh personel gabungan dari instansi keamanan, dengan menyusuri jalan-jalan utama, area publik, serta lokasi-lokasi yang rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti pencurian, […]

  • Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 Maret 2026 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa” pada Kamis (05/03/2026). Sebagai pembicara kunci, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan dalam pengadaan barang/jasa, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja (Satker) perlu […]

  • Forum Aktivis Desak Kejati Banten Usut Legalitas Kayu CV Sinarjaya Mulia Agung

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak, 12 November 2025| Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera mengusut legalitas bahan baku dan perizinan lingkungan milik perusahaan penggergajian CV Sinarjaya Mulia Agung, yang beroperasi di wilayah Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Pantauan di lapangan menunjukkan adanya spanduk besar bertuliskan “Kriteria Kayu Baik” […]

  • LSM GMB Dukung Penuh Gubernur Prov. Jawa Barat Dalam Memberantas Aksi Premanisme Di Wilayah Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 224
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| LSM GMB mendukung penuh kinerja Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam memberantas aksi premanisme di Jawa Barat. Kamis (15/05/2025) Seperti yang sudah disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM), Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat, yang diresmikan melalui Surat Keputusan No. 300 Kep.160-Bakesbangpol/2025. Satgas ini akan dibekali […]

expand_less