Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Geuchik Babah Lueng Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Pernyataan Oleh Ketua Koperasi, Warga Kecewa

Geuchik Babah Lueng Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Pernyataan Oleh Ketua Koperasi, Warga Kecewa

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • visibility 6

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh 18 Oktober 2025 (GMOCT)| Masyarakat Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Geuchik (Kepala Desa) aktif, Merrill Yasar, terkait penandatanganan sebuah surat pernyataan yang diduga kuat dilakukan di bawah tekanan. Pengakuan ini terekam jelas dalam rekaman panggilan telepon dan mencuat setelah beredarnya salinan surat berkop Pemdes Babah Lueng tertanggal 15 September 2025, yang ditujukan kepada Bupati Nagan Raya.

Surat berkop Pemdes Babah Lueng tersebut team liputan khusus GMOCT dapatkan dari wartawan yang diundang oleh Husaini dan Ketua Koperasi untuk mengklarifikasi berita yang dikeluarkan oleh GMOCT.

Menurut pengakuan Merrill Yasar, ia merasa dipaksa dan diintervensi oleh Ketua Koperasi Kasik Jaya yang didampingi oleh seorang bernama Husaini untuk menandatangani surat tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga, terutama terkait isi poin keempat dalam surat pernyataan tersebut.

Salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Setelah kami mempelajari poin keempat dalam surat tersebut dan mendengar pengakuan dari Geuchik Merrill Yasar, kami merasa ada ketidaksesuaian. Dalam surat itu terkesan bahwa Geuchik tidak pernah mengeluarkan surat dalam area plasma, padahal kami memiliki izin garap lahan SKT/Sporadik yang ditandatangani oleh Geuchik Merrill Yasar sendiri. Bahkan, beberapa dari kami telah membayar pajak atas lahan tersebut.”

Warga menyayangkan sikap Geuchik yang dianggap tidak tegas dalam menolak mengeluarkan surat di bawah paksaan. Mereka khawatir surat pernyataan tersebut akan digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas, terutama terkait program plasma yang dikeluarkan melalui SK Bupati tahun 2018.

“Sudah tahun 2025, tapi kami belum pernah mengetahui bagaimana anggaran serta kinerja dari plasma ini, apalagi keuntungannya,” ujar perwakilan warga tersebut.

Selain itu, surat pernyataan yang ditandatangani oleh Merrill Yasar juga diduga akan digunakan sebagai berkas pendukung untuk membenarkan klaim izin HGU PT SPS 2 Agrina. Hal ini semakin meresahkan warga, mengingat saat ini beberapa dari mereka sedang dikriminalisasi oleh perusahaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Koperasi Kasik Jaya belum memberikan tanggapan terkait pengakuan Merrill Yasar yang merasa ditekan dan diintervensi untuk mengeluarkan surat pernyataan tersebut dengan menggunakan kop surat Pemdes.

Kasus ini masih menjadi sorotan utama di Desa Babah Lueng. Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dan melindungi hak-hak mereka atas lahan garapan.

#noviralnojustice

#babahlueng

#naganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Brimob DPO, Kabid Humas Polda Jabar Kaget; Kejanggalan Kasus Penipuan Rp 3,2 Miliar

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat (GMOCT) 16 Juli 2025| Kasus Bharatu Cecep Ridwan, mantan anggota Brimob Polda Jabar yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus penipuan senilai Rp 3,2 miliar, kembali menimbulkan pertanyaan. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Matainvestigasi.com mengungkapkan kejanggalan serius: Cecep, yang telah divonis PTDH dan seharusnya sudah […]

  • “POLRI UNTUK MASYARAKAT?” Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jawa Tengah, 3 Agustus 2025| Kasus penahanan Ibu Rini asal Sumedang, Jawa Barat, bersama bayinya yang berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat, menimbulkan gelombang protes dan kecaman. Dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata pada Jumat, 1 Agustus 2025, Rini secara mengejutkan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lebih memprihatinkan lagi, ia harus mendekam di […]

  • Wartawan Gakorpan Dipersekusi Oknum Security Dinas Perkim, Ketum FWJ Indonesia: Itu Tanggungjawab Kadis dan Bupati

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 September 2025| Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang dikenal sebagai aktivis pers dan juga sekretaris eksekutif Majelis Pers Mustofa Hadi Karya atau kerap disapa Opan angkat bicara terkait peristiwa yang dialami seorang wartawan Gakorpan atas tindakan persekusi dan penghinaan serta perlakuan tak elok dari oknum security dinas Perkim Tangerang Kabupaten. Insiden […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Gelar Sambang dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga masyarakat pada Selasa (24/6/2025). Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya cooling system untuk menjaga keamanan dan ketenteraman di lingkungan setempat.   Dalam kesempatan tersebut, […]

  • MAKI Berharap Prabowo Bahas Riza Chalid Saat Bertemu Anwar Ibrahim

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 Juli 2025|| Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Presiden RI Prabowo Subianto membahas pemulangan saudagar Riza Chalid pada pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Senin (28/7) sore di Jakarta. Untuk diketahui, Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor […]

  • Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta ,24 Agustus 2025 | Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara yang juga dikenal dengan julukan Moloku Kie Raha. Di kunjungan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, juga […]

expand_less