Breaking News
light_mode
Home » Hukum » GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 1.126
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang terjadi di Nagan Raya. Pengaduan ini sekaligus mendesak agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Pengaduan ini diserahkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, oleh Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang didampingi oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah. GMOCT menyoroti bahwa korban telah menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku dan pakaian berlumuran darah sejak 24 Agustus 2025 kepada Bripda Muhrazi Hiskia Deski.

“Meskipun identitas pelaku disebut-sebut sudah diketahui, hingga saat ini aparat kepolisian dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap kasus yang jelas-jelas masuk kategori penganiayaan berat, bahkan percobaan pembunuhan,” ujar Asep NS.

GMOCT juga menyoroti desakan dari keluarga korban agar aparat penegak hukum tidak lagi beralasan dan segera menangkap pelaku. GMOCT menilai lambannya kinerja Kepolisian Resor Nagan Raya dalam menangkap pelaku pembacokan tersebut dan mendesak Kapolres Nagan Raya untuk segera bertindak tegas.

Polres Nagan Raya Diduga Main Mata

Di hari yang sama saat pengaduan dilayangkan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh memberikan informasi bahwa pelaku pembacokan masih bebas berkeliaran. GMOCT menduga Polres Nagan Raya “main mata” dalam kasus ini.

“Ini jelas-jelas kelalaian fatal. Barang bukti ada, saksi ada, bahkan keluarga korban sudah memberikan keterangan tambahan. Tetapi pelaku masih dibiarkan bebas. Ada apa dengan Polres Nagan Raya? Apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul bila menyentuh kepentingan tertentu?” tegas pernyataan resmi GMOCT.

GMOCT menilai peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan percobaan pembunuhan terhadap seorang pimpinan organisasi pers. Lambannya penanganan kasus justru membuka ruang spekulasi adanya permainan kotor dan indikasi keberpihakan aparat.

Tuntutan GMOCT

GMOCT menuntut Kadiv Propam Polri untuk:

1. Memerintahkan Kepolisian Resor Nagan Raya untuk segera menangkap pelaku pembacokan.
2. Melakukan investigasi terhadap dugaan lambannya penanganan kasus ini.
3. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
4. Memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

Ketua umum GMOCT Agung Sulistio mendesak Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti surat aduan agar Jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya yang terkesan melakukan pembiaran segera bertindak.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang cepat dan adil, serta perlindungan terhadap jurnalis dan organisasi pers dalam menjalankan tugasnya.

#noviralnojustice

#propampolri

#poldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Iyus Nurlubis menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaannya Selasa, (27/05/2025). Bhabinkamtibmas Aiptu Iyus Nurlubis melakukan kunjungan langsung ke Kp Gang Mesjid RT. 01/04 desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO). […]

  • “Selamat Datang Orde Baru Wacana Pemilihan Kepala Daerah Via DPRD” Denny Charter Angkat Bicara!

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 240
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Januari 2026| Waketum, Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, mengeluarkan peringatan keras terkait adanya wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Denny menyebut upaya ini sebagai bentuk “pembajakan” demokrasi di siang bolong yang mengancam hak konstitusional rakyat. ​Menurut Denny, saat ini sedang berlangsung skenario besar untuk membawa Indonesia […]

  • Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Paparkan Potensi Penggunaan AI

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Januari 2026 |Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka webinar bertajuk Strategi Optimalisasi AI di Kementerian ATR/BPN: Kinerja Lebih Efisien, Aman, dan Bertanggung Jawab yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (29/01/2026). Dalam sambutannya, ia mengatakan pemanfaatan Artificial […]

  • Tambak Udang Dikeluhkan Tak Berizin, Kuasa Hukum Resmi Laporkan ke PUPR Pemalang

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 5 Desember 2025| Pembangunan tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum Kepala Desa Nyamplungsari melayangkan laporan resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 150/12/KH-BLLF/XII/2025 yang dikirim oleh Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm pada Kamis […]

  • UKM Jajanan Kue Ala Korea, Kaki Lima Rasa Bintang Lima Bikin Viral

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle M.ifsudar
    • visibility 619
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 24 Agustus 2025 – Siapa sangka jajanan kaki lima bisa serasa makan di restoran bintang lima? Itulah yang dirasakan para pecinta kuliner ketika mencoba kue ala Korea “Lucky Cheese” milik Suhendar, seorang pengusaha muda yang kini viral di media sosial. Berawal dari keputusan meninggalkan pekerjaan dengan gaji besar di perusahaan ternama, Suhendar […]

  • Wisata ke Papua Pegungan Jayawijaya Tawarkan Mumi Tertua Berusia 376 Tahun

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jayawijaya,16 Agustus 2025| Destinasi Pariwisata Internasional Mumi Berusia 376 tahun di Distrik Kurulu Jayawijaya,Papua Pegunungan jadi Pesona Bumi Papua Asri Layak Untuk di Kunjungi baik Wisatawan Lokal Nusantara dan Mancanegara 2025 yang tak akan terlupakan ketika kita berkunjung ketempat tersebut. Destinasi Mumi di Pedalaman wilayah Papua Pegunungan yang didiami suku Hubula tepatnya di kampung Yiwika, […]

expand_less