Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » GPS Kota Bogor : SK Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Pakuan Diduga Cacat Hukum

GPS Kota Bogor : SK Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Pakuan Diduga Cacat Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 63
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor Kota, 1 Desember 2025| Gerakan Pemuda Sehat (GPS) Kota Bogor mengecam keras keputusan Pemerintah Kota Bogor yang memperpanjang Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan melalui SK 900.1.13.2/KEP392/393/2025, yang dinilai melampaui batas prosedur dan berpotensi cacat hukum secara nyata.

Ketua Umum GPS Kota Bogor, Adam Malik, menyebut langkah ini sebagai tindakan yang mengakali aturan, karena dilakukan tidak dalam jangka waktu paling cepat 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, sebagaimana diwajibkan Permendagri 37/2018, serta tanpa transparansi evaluasi kinerja oleh Dewan Pengawas.

“Regulasinya jelas, tapi keputusan ini justru menabrak aturan. Ini bukan ketidaksengajaan—ini pola,” tegas Adam Malik, (1/12/).

GPS juga menyebut keputusan itu tidak adil dan diskriminatif, sebab:
tiga direksi baru wajib ikut Pansel,
sementara Dirut diperpanjang tanpa seleksi.

“Ketika direksi lain disuruh ikut seleksi terbuka, tapi Dirut bisa melenggang tanpa proses yang sama, itu artinya ada standar ganda. Dan publik berhak curiga,” tegas Adam.

GPS KOTA BOGOR SIAP TURUN AKSI

Adam Malik menegaskan bahwa GPS tidak akan tinggal diam. Bila Pemerintah Kota Bogor tidak membuka dokumen evaluasi, tidak memberikan penjelasan hukum yang jelas, dan tidak memperbaiki keputusan yang diduga melanggar prosedur ini, maka:

GPS Kota Bogor akan menggelar AKSI besar-besaran di Balaikota Bogor.

GPS juga siap melakukan pengawalan lapangan di Perumda Tirta Pakuan sebagai bentuk tekanan publik.

“Ini bukan ancaman kosong. Ini adalah hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat. Jika pemerintah tidak mau membuka mata, GPS akan hadir langsung di lapangan,” kata Adam Malik.

Adapun Tuntutan GPS Kota Bogor

1. Dewan Pengawas membuka dokumen evaluasi kinerja Dirut.

2. Wali Kota Bogor menjelaskan dasar hukum perpanjangan yang dilakukan di luar batas waktu prosedural.

3. Audit menyeluruh terhadap tata kelola Perumda Tirta Pakuan.

4. Jika terbukti melanggar prosedur, cabut SK perpanjangan dan lakukan seleksi ulang secara terbuka.

PENUTUP

“Jika aturan dipelintir, rakyat harus berdiri. GPS akan mengawal sampai tuntas. Jika pemerintah tetap tutup mata, maka aksi adalah jalan terakhir — dan kami siap turun kapan saja,” tutup Adam Malik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Davit

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kampar Riau, 24 Februari 2026| Merasa laporannya tidak ditanggapi Camat Kampar Kiri, Kepala Dinas PMD dan Inspektur Inspektorat Kab Kampar, terkait dugaan penipuan dan penggelapan gaji Perangkat Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Kampar Kiri, Riau, akhirnya Para Perangkat Desa Sungai Rambai yang diwakili Zani Zulkarnain alias Zani (Kasi Pelayanan) melaporkan Kepala […]

  • Normalisasi Sepanjang Sungai Cileungsi – Cikeas, Upaya Penanggulangan Banjir Dan Mengembalikan Fungsi Sungai.

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Syarif H / M. Ifsudar
    • visibility 324
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Normalisasi sepanjang sungai Cileungsi dan Cikeas dilakukan oleh Dinas PUPR dibawah perintah langsung Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), pada Rabu (07/05/2025). Adi, Pengawas Pekerjaan dari Dinas PUPR mengatakan proyek ini sudah berjalan dari bulan April dan ditargetkan selesai akhir bulan Mei tahun 2025. “Kami ditugaskan langsung oleh Bapak Gubernur untuk melakukan pekerjaan […]

  • Disdikbud Kuningan Jadi Peserta Terbesar di Carnaval Budaya 2025: Tegaskan Komitmen Pendidikan Berbasis Budaya

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 435
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 6 Oktober 2025| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan mencatat sejarah sebagai peserta terbanyak sekaligus dengan formasi terpanjang dalam Carnaval Budaya Kabupaten Kuningan 2025, yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kuningan ke-527. Hampir 3.000 peserta terlibat, menunjukkan kekompakan, solidaritas, dan semangat kolaboratif insan pendidikan dalam menguatkan karakter berbasis budaya. Rombongan Disdikbud terdiri atas […]

  • Pemerintah Aceh Diminta Nonaktifkan Perpanjangan HGU Perusahaan di Nagan Raya

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 193
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 26 Agustus 2025| Desakan agar Pemerintah Provinsi Aceh menonaktifkan sementara proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bagi sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Nagan Raya kembali mencuat. Tuntutan ini dilayangkan karena masih terdapat konflik agraria antara masyarakat dan pemegang HGU. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online […]

  • Ketum MIO Indonesia Apresiasi Menteri PKP atas Penyediaan 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Desember 2025| Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, AYS Prayogie, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atas inisiatif penyediaan 5.000 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi wartawan di seluruh Indonesia. Program ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap insan pers yang selama ini berada di […]

  • Mantan Presiden Prancis Sarkozy Akan Mulai Jalani Masa Tahanan Pada 21 Oktober

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 14 Oktober 2025| Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah diberi tahu bahwa dirinya akan menjalani masa hukuman penjaranya mulai 21 Oktober, menyusul vonisnya dalam kasus dugaan pendanaan kampanye pilpres 2007 yang melibatkan dana dari Libya. Demikian dilansir media Prancis pada Senin (13/10). Sarkozy telah diberi tahu tentang kondisi penahanannya atas permintaan Kejaksaan Keuangan Nasional […]

expand_less