Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » GPS Kota Bogor : SK Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Pakuan Diduga Cacat Hukum

GPS Kota Bogor : SK Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Pakuan Diduga Cacat Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 78
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor Kota, 1 Desember 2025| Gerakan Pemuda Sehat (GPS) Kota Bogor mengecam keras keputusan Pemerintah Kota Bogor yang memperpanjang Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan melalui SK 900.1.13.2/KEP392/393/2025, yang dinilai melampaui batas prosedur dan berpotensi cacat hukum secara nyata.

Ketua Umum GPS Kota Bogor, Adam Malik, menyebut langkah ini sebagai tindakan yang mengakali aturan, karena dilakukan tidak dalam jangka waktu paling cepat 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, sebagaimana diwajibkan Permendagri 37/2018, serta tanpa transparansi evaluasi kinerja oleh Dewan Pengawas.

“Regulasinya jelas, tapi keputusan ini justru menabrak aturan. Ini bukan ketidaksengajaan—ini pola,” tegas Adam Malik, (1/12/).

GPS juga menyebut keputusan itu tidak adil dan diskriminatif, sebab:
tiga direksi baru wajib ikut Pansel,
sementara Dirut diperpanjang tanpa seleksi.

“Ketika direksi lain disuruh ikut seleksi terbuka, tapi Dirut bisa melenggang tanpa proses yang sama, itu artinya ada standar ganda. Dan publik berhak curiga,” tegas Adam.

GPS KOTA BOGOR SIAP TURUN AKSI

Adam Malik menegaskan bahwa GPS tidak akan tinggal diam. Bila Pemerintah Kota Bogor tidak membuka dokumen evaluasi, tidak memberikan penjelasan hukum yang jelas, dan tidak memperbaiki keputusan yang diduga melanggar prosedur ini, maka:

GPS Kota Bogor akan menggelar AKSI besar-besaran di Balaikota Bogor.

GPS juga siap melakukan pengawalan lapangan di Perumda Tirta Pakuan sebagai bentuk tekanan publik.

“Ini bukan ancaman kosong. Ini adalah hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat. Jika pemerintah tidak mau membuka mata, GPS akan hadir langsung di lapangan,” kata Adam Malik.

Adapun Tuntutan GPS Kota Bogor

1. Dewan Pengawas membuka dokumen evaluasi kinerja Dirut.

2. Wali Kota Bogor menjelaskan dasar hukum perpanjangan yang dilakukan di luar batas waktu prosedural.

3. Audit menyeluruh terhadap tata kelola Perumda Tirta Pakuan.

4. Jika terbukti melanggar prosedur, cabut SK perpanjangan dan lakukan seleksi ulang secara terbuka.

PENUTUP

“Jika aturan dipelintir, rakyat harus berdiri. GPS akan mengawal sampai tuntas. Jika pemerintah tetap tutup mata, maka aksi adalah jalan terakhir — dan kami siap turun kapan saja,” tutup Adam Malik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Davit

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Damai Aliansi Masyarakat, Advokat, Lembaga Dan Forum Media Banten Peduli Berjalan Kondusif Di SMA Negeri 4 Cikupa

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 504
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 14 Juli 2025| Aliansi yang terdiri dari unsur masyarakat, para advokat, lembaga swadaya masyarakat, serta Forum Media Banten Peduli (FMBP), hari ini melaksanakan aksi damai di depan SMA Negeri 4 Cikupa, Kabupaten Tangerang. Aksi berlangsung dengan tertib dan kondusif, sebagai bentuk aspirasi atas berbagai isu yang menjadi perhatian Publik pada Senin 14 Juli 2025 […]

  • Dasco: DPR dan Pemerintah Belum Rencanakan Revisi UU Pilkada

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 20 Januari 2026| Pimpinan DPR RI bersama pemerintah menegaskan belum ada rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada. Penegasan ini disampaikan untuk merespons wacana yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Penegasan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan Komisi II DPR, dan Menteri […]

  • Sinergitas TNI- POLRI melalui Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa Polsek Ciampea Polres Bogor Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 170
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor|  Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di Pos Ronda Kp.Pabuaran RT.002/005 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, pada hari Senin […]

  • Aksi Kongres Mahasiswa di Jantung Kota Bogor, Kritik Keras Pemerintah Menggema

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle AG
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnewa.co.id – Kota Bogor, 10 April 2026 | Suara perlawanan kembali menggema di tengah Kota Bogor. Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kongres Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kawasan strategis Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Starbucks, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Jumat (10/4/2026) sore. Meski hanya diikuti sekitar 20 peserta, aksi yang dipimpin oleh […]

  • Subkontraktor Laporkan PT RKI dan PT Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Rp1,7 Miliar

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25, Februari 2026– Mus Mulyadi, selaku subkontraktor (sub-con), resmi melaporkan dua perusahaan, yakni PT Rapa Karya Indonesia (RKI) dan PT Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2/2026). Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1481/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait dugaan penggelapan pembayaran sisa pekerjaan pemasangan pipa PDAM di dua lokasi proyek, […]

  • Pakar Hukum Vault Vandellant Turun Gunung, Minta Polres 50 Kota Fasilitasi Mediasi Jurnalis

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Payakumbuh,17 September 2025| Pakar hukum Vault Vandellant S.H.,turun gunung menanggapi serius insiden pencemaran nama baik yang menimpa sejumlah jurnalis, yakni RYN, RK, ARL, EY, dan AS. Ia meminta agar Polres 50 Kota dapat memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait. “Kita harapkan di sini kita sama-sama mencari penyelesaian, bukan saling menyerang dan menjatuhkan sesama jurnalis,” ujar Vault […]

expand_less