Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Pemerintah Aceh Diminta Nonaktifkan Perpanjangan HGU Perusahaan di Nagan Raya

Pemerintah Aceh Diminta Nonaktifkan Perpanjangan HGU Perusahaan di Nagan Raya

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
  • visibility 178
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 26 Agustus 2025| Desakan agar Pemerintah Provinsi Aceh menonaktifkan sementara proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bagi sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Nagan Raya kembali mencuat. Tuntutan ini dilayangkan karena masih terdapat konflik agraria antara masyarakat dan pemegang HGU. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online Bongkarperkara yang tergabung di dalamnya.

Masyarakat menilai peninjauan ulang proses perpanjangan HGU mendesak dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Kekhawatiran muncul bahwa perpanjangan tanpa evaluasi justru akan memperparah konflik lahan dan mengancam keamanan lokal.

Tragisnya, konflik ini sebelumnya telah menelan korban. Seorang wartawan lokal di Nagan Raya menjadi korban pembacokan saat meliput sengketa lahan di area HGU PT SPS 2, mengindikasikan bahwa persoalan agraria juga mengancam kebebasan pers.

Menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, HGU diberikan selama maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang hingga 25 tahun. Setelah habis masa berlaku, lahan wajib dikembalikan ke negara untuk ditentukan nasibnya selanjutnya.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 menjelaskan bahwa perpanjangan HGU hanya boleh dilakukan jika lahan masih produktif, digunakan sesuai peruntukannya, dan tidak bermasalah hukum. Dalam praktiknya, sengketa lahan dengan masyarakat menjadi salah satu indikator yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum perpanjangan diberikan.

Terdapat 13 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Nagan Raya yang memiliki HGU/IUP-B, namun belum merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat setempat. Mereka di antaranya PT Usaha Semesta Jaya, PT Fajar Baizury & Brothers, PT Kalista Alam, PT Surya Panen Subur 1 (SPS 1), PT Gelora Sawita Makmur, PT Watu Gede Utama, PT SPS 2, PT Kharisma Iskandar Muda (KIM), PT Ujong Neubok Dalam, PT Socfindo Seumayam, PT Socfindo Seunagan, PT Agro Sinergi Nusantara (ASN), dan PT BETAMI.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRK Nagan Raya lainnya, Cut Man, SE. Ia menilai pemerintah harus benar-benar mendengar aspirasi masyarakat sebelum memperpanjang HGU perusahaan. “Jangan sampai konflik yang sudah lama berlangsung terus dibiarkan. Pemerintah Aceh harus tegas, karena lahan itu seharusnya bisa memberikan manfaat nyata bagi warga Nagan Raya,” ujar Cut Man.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan bahwa setiap perpanjangan HGU akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa permohonan HGU yang bermasalah akan ditunda sampai seluruh sengketa dengan masyarakat diselesaikan.

#noviralnojustice

#naganraya

#ptsps2

#poldaaceh

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 101
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id – Medan |  06 Juni 2025. Pelindo Regional 1 Komitmen Terhadap Keberlanjutan dan Pelabuhan Ramah Lingkungan Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, Pelindo Regional 1 menyelenggarakan serangkaian kegiatan bertema lingkungan sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian ekosistem di kawasan pelabuhan. Hari Lingkungan Hidup Sedunia […]

  • Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 September 2025| Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa. Para personel yang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur itu dijanjikan akan memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). “Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk meningkatkan keimanan dan mempererat hubungan dengan warga binaan, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Aiptu M. Kholik melaksanakan kegiatan Sholat Subuh berjamaah bersama warga di Musholah Polsek Megamendung, Kampung Sukakarya RT 02/01 Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (1/6/2025). Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 04.40 WIB ini merupakan bagian dari program pembinaan […]

  • Ojan Sebut Kamar Blok B No.11 Diduga Mengendalikan Bisnis Narkoba di Balik Lapas Kelas II Serang

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 12 September 2025| Dugaan Predaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Serang mencut setelah seorang mantan narapidana berinisial B angkat bicara. Dalam keterangannya kepada awak media pada 10 September 2025. B mengungkapkan bahwa sejumlah oknum petugas lapas diduga terlibat dalam praktik tersebut. B menyebutkan, petugas meminta uang bulanan kepada para narapidana. Sebagai imbalannya, […]

  • 5 Pelaku Pembacokan (Tawuran) Berhasil Ditangkap Polisi Di Bekasi

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Julian
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi|Pemuda berinisial F (22) tewas setelah menjadi korban pembacokan di perut dan keningnya dalam peristiwa tawuran di Kota Bekasi. Polisi sudah menangkap lima orang pelaku yang terlibat. “Lima tersangka sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Jum’at (27/6/2025). Pelaku ditangkap pada Rabu, (25/06/2025) pukul 15.30 WIB. Para pelaku […]

  • Polsek Cileungsi Polres Bogor Amankan Delapan Pelaku Premanisme Dan Pengamen Anak Punk Pasca Laporan Perampasan Sepeda Motor

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka operasi pemberantasan premanisme, Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindakan meresahkan masyarakat. Delapan orang tersebut terdiri dari tujuh debt collector dan satu pengamen anak punk yang sering mengganggu pengguna jalan di wilayah Kecamatan Cileungsi. Pengamanan ini bermula dari laporan perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Metland […]

expand_less