Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Dasco: DPR dan Pemerintah Belum Rencanakan Revisi UU Pilkada

Dasco: DPR dan Pemerintah Belum Rencanakan Revisi UU Pilkada

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
  • visibility 58
  • comment 0 comment

Tegarnews.co id-Jakarta, 20 Januari 2026| Pimpinan DPR RI bersama pemerintah menegaskan belum ada rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada. Penegasan ini disampaikan untuk merespons wacana yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.

Penegasan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan Komisi II DPR, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Dasco menyampaikan pertemuan itu secara khusus membahas isu kepemiluan, termasuk kabar yang beredar terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menekankan bahwa hingga saat ini DPR belum mengambil langkah apa pun untuk merevisi UU Pilkada.

“Mengadakan pertemuan terbatas antara pimpinan DPR kemudian pimpinan Komisi II, mewakili pihak pemerintah dalam hal ini ada Mensesneg. Adapun pertemuan terbatas pada hari ini kita membicarakan ada dua hal, yaitu mengenai masalah UU Pemilu dan wacana yang beredar di masyarakat tentang UU Pilkada,” ujar Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan revisi UU Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun berjalan. Karena itu, ia memastikan tidak ada agenda pembahasan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat,
(Dikutip dari Harian Merdeka).

“Kami tadi sudah berbincang-bincang yang tentunya akan bersama-sama untuk mengundang, kami usaha sepakat bahwa di dalam prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” kata Dasco.

Ia juga menepis spekulasi yang menyebut DPR tengah menyiapkan skema pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, DPR hingga kini belum memiliki rencana untuk membahas wacana tersebut.

“Sehingga sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas UU Pilkada yang kemudian wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD,” imbuhnya.

DPR dan pemerintah, kata Dasco, sepakat menjaga kepastian hukum dan stabilitas politik dengan tidak menindaklanjuti isu-isu yang belum menjadi agenda resmi legislasi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi: Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus ‘Berjumlah Empat Orang

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 17 Maret 2026 | Terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berjumlah empat orang, demikian penyelidikan sementara kepolisian, (16/3). Mereka mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan, ungkap polisi. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian […]

  • Wagub Aryoko Rumaropen Terima Aspirasi Ratusan Warga di Kantor Gubernur Papua

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jayapura, 26 Januari 2026| Suasana lantai dua Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu Dok 2, Jayapura, terasa berbeda pada Kamis 22 Januari 2026 silam. Ratusan warga dari berbagai kalangan, mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu, pemuda, hingga mahasiswa—berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Wakil Gubernur Papua, Aryoko A.F. Rumaropen. Kehadiran masyarakat dalam jumlah besar […]

  • Bea Cukai Bekasi Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2024–2025

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 28 Agustus 2025– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi memusnahkan barang milik negara eks kepabean dan cukai serta barang rampasan negara hasil penindakan tahun 2024–2025. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai, Jalan Sumatera Blok D5, Desa Ganda Mekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/8/2025). […]

  • Undang-Undang Hukuman Mati Baru Israel Memicu Kecaman Global, Wilson Lalengke: “Hormati Hak Asasi Manusia, Hapus RUU Ini”

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 1 April 2026 | Parlemen Israel (Knesset) telah memicu kontroversi besar setelah menyetujui undang – undang yang mengembalikan hukuman mati dengan cara digantung bagi warga Palestina yang dihukum karena membunuh warga Israel. Undang-undang tersebut, yang disahkan pada 31 Maret 2026 dengan 62 suara mendukung dan 48 menentang, telah menuai kritik tajam dari […]

  • LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 3 Februari 2026| Agung Sulistio, selaku Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mencederai perlindungan konsumen serta merusak iklim persaingan usaha yang sehat. Selain menjabat sebagai Ketua II […]

  • Empat Kandidat Kuat Pengganti Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD)

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle M. Ifsudar / Syarif Hidayatullah
    • visibility 334
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bekasi| Menjelang pergantian kepemimpinan di tubuh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), perhatian tertuju pada empat perwira tinggi yang dinilai memiliki rekam jejak dan pengalaman mumpuni untuk mengisi posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. Keempat nama tersebut adalah Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, Letjen TNI Tandyo Budi […]

expand_less