Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 107
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 13 Oktober 2025| Pengelolaan lahan Desa oleh PT Indocement di wilayah Kabupaten Cirebon menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), pada Senin, 13 Oktober 2025, menyoroti dugaan penyalahgunaan lahan yang berlokasi di Desa Cikeusal dan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol. Menurutnya, lahan yang dikelola perusahaan tersebut merupakan aset Desa yang secara hukum termasuk dalam kategori tanah negara, sehingga pengelolaannya harus tunduk pada aturan pertanahan nasional.

Masalah ini mencuat karena Hak Pakai (SHP) atas lahan tersebut diduga telah habis masa berlakunya. Agung menegaskan bahwa aktivitas korporasi di atas tanah Desa tanpa SHP yang sah berpotensi melanggar hukum administrasi pertanahan. Ia menekankan pentingnya legalitas yang jelas dan diperbarui bagi perusahaan sebesar PT Indocement dalam memanfaatkan lahan negara. Undang-Undang Pokok Agraria mengamanatkan bahwa kerjasama pengelolaan tanah desa dengan pihak ketiga harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan perjanjian hukum yang berlaku.

H. Mustani, tokoh masyarakat Palimanan Barat, mengungkapkan bahwa perpanjangan SHP telah dilakukan, dan dokumen SHP yang baru disebut-sebut berada di tangan Kuwu Palimanan Barat. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai keabsahan, nomor registrasi, maupun masa berlaku dokumen tersebut. Ketiadaan informasi yang transparan ini menimbulkan kecurigaan publik terkait potensi penutupan data atau pengabaian prosedur formal dalam administrasi pertanahan.

Agung Sulistio mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk segera turun tangan menanggapi potensi pelanggaran ini. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan pengelolaan tanah milik Desa oleh korporasi tanpa kejelasan legalitas. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, hal ini tidak hanya merugikan desa secara ekonomi, tetapi juga mencoreng martabat hukum agraria nasional.

Ombudsman Republik Indonesia juga diminta untuk mengkaji dugaan maladministrasi dalam proses perpanjangan dan pengawasan SHP atas tanah desa tersebut. Agung menekankan bahwa tindakan pemerintah Desa dan korporasi harus sesuai dengan koridor hukum, transparan, dan akuntabel. Jika ditemukan penyimpangan, tindakan cepat harus diambil untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari potensi kerugian akibat keuntungan korporasi.

Dalam hal ini diduga pihak Indocement melanggar aturan Hukum diantaranya;

1. Pelanggaran Undang-Undang Pokok Agraria: Pemanfaatan tanah desa tanpa mekanisme yang transparan dan perjanjian hukum yang berlaku.

2. Pelanggaran Hukum Administrasi Pertanahan: Aktivitas korporasi di atas tanah desa dengan SHP yang telah kadaluarsa.

3. Potensi Maladministrasi: Dugaan penutupan data atau pengabaian prosedur formal dalam proses perpanjangan dan pengawasan SHP.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Kurangnya Pengawasan Pemerintah Setempat, Pengerjaan Infrastruktur Terkesan Asal Jadi

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 7 Oktober 2025| Pemerintah Desa (Pemdes) Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk. Kabupaten Bogor diduga menyelewengkan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa,Yang yang salah satunya terlihat menggunakan kualitas aspal yang kurang baik untuk hotmix jalan lingkungan Kemudian pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan drainase saluran air yang terbilang asal-asalan tanpa menggunakan tenaga ahli. Dari hasil investigasi […]

  • Negara Hadir Pulihkan Pascabencana, Menko Polkam Kirimkan Satu Unit Mobil Water Treatment ke Aceh, Pastikan Air Bersih

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banda Aceh, 11 Desember 2025| Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, memulai rangkaian kunjungan kerja hari pertama dalam penanganan bencana alam di Sumatera. Didampingi Sesmenko Polkam, Letnan Jenderal TNI Mochammad Hasan, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayor Jenderal TNI Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr. (Han) dan Stafsus Menko Polkam, […]

  • Gilang P Setiana Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Kedung Badak Periode 2026–2031

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 23 November 2025| Karang Taruna Kelurahan Kedung Badak resmi menggelar Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) di Aula Kecamatan Tanah Sareal pada Minggu, 23 November 2025. Melalui proses musyawarah yang berlangsung kondusif, Gilang P Setiana ditetapkan sebagai Ketua Karang Taruna Kedung Badak untuk masa bakti 2026–2031. Ketua Karang Taruna Kota Bogor, Asep Nadzarullah, dalam sambutannya […]

  • KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnrnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Media kabarsbi.com menyatakan telah menerima surat resmi dari Dewan Pers mengenai pemberitaan dugaan perselingkuhan seorang dokter RSUD Kota Banjar. Menindaklanjuti surat tersebut, pihak Redaksi kabarsbi.com telah memberikan jawaban tertulis secara resmi kepada Dewan Pers dengan menjelaskan seluruh proses jurnalistik yang telah ditempuh. Dalam jawaban resmi itu, kabarsbi.com menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan […]

  • Polres Metro Jakarta Utara Serahkan 80 Hewan Qurban untuk Warga Kurang Mampu dan Slum Area

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan kegiatan penyerahan hewan qurban kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak 50 ekor sapi dan 30 ekor kambing disalurkan langsung kepada warga kurang mampu, pondok pesantren, dan masyarakat di wilayah slum area Jakarta Utara pada Jumat (6/6/2025). Penyerahan hewan qurban dipimpin langsung […]

  • Proyek Reklamasi: “KKP Klaim Pagar Beton Laut Cilincing Miliki Izin Lengkap”

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 275
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 September 2025| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim jika pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara memiliki izin lengkap. Hal ini diketahui setelah KKP melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara (KCN). “Proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses […]

expand_less