Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » HAK JAWAB PT. HMD Putra Mahakarya Banten

HAK JAWAB PT. HMD Putra Mahakarya Banten

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Lebak, 12 Mei 2026 | Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media online tegarnews.co.id dengan judul “Tambang Curugbitung: Izin Luar Plotting, BBM Ilegal, Gakkum Bungkam” pihak PT. HMD Putra Mahakarya Banten dengan ini menyampaikan Hak Jawab dan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

1. Pelayangan Surat Klarifikasi Resmi.

PT. HMD Putra Mahakarya Banten secara resmi telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada KH. Ahmad Yunani (Ust. Uyung) selaku pihak yang memberikan pernyataan dalam pemberitaan tersebut. Surat bernomor 012/SPK/HMD-PMB/V/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT. HMD Putra Mahakarya Banten, Bapak Hamdan.

2. Bantahan Terkait Isu Izin dan Operasional

PT. HMD Putra Mahakarya Banten menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional perusahaan di Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, dijalankan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Pernyataan yang menyebutkan bahwa izin perusahaan telah habis atau melenceng dari plotting dinilai sebagai tuduhan yang tidak berdasar. Perusahaan memiliki dokumen legalitas yang sah dan masih berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.

3. Klarifikasi Mengenai Penggunaan BBM

Terkait tudingan mengenai penggunaan BBM ilegal, pihak perusahaan menyatakan dengan tegas bahwa hal tersebut adalah dugaan yang keliru dan merugikan reputasi perusahaan. PT. HMD Putra Mahakarya Banten selalu berkomitmen menggunakan sumber daya yang legal dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

4. Dampak Kerugian Perusahaan

Direktur Utama PT. HMD Putra Mahakarya Banten, Bapak Hamdan, menyatakan bahwa pemberitaan yang bersumber dari pernyataan sepihak tersebut telah menimbulkan kerugian bagi perusahaan, baik secara moral maupun material.
“Langkah klarifikasi ini kami ambil untuk menjaga nama baik perusahaan dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang. Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan yang diduga menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik,” ujar Hamdan.

5. Tuntutan Perusahaan

Dalam surat klarifikasinya, PT. HMD Putra Mahakarya Banten meminta kepada pihak KH. Ahmad Yunani untuk:

Memberikan penjelasan tertulis maupun langsung terkait dasar atau sumber informasi yang digunakan dalam pernyataannya.

Melakukan perbaikan, pelurusan, atau pencabutan pernyataan apabila terbukti tidak benar di kemudian hari.

Perusahaan memberikan batas waktu selama 2 (dua) hari kerja sejak surat diterima untuk penyampaian klarifikasi resmi.

6. Komitmen Terhadap Profesionalisme

Langkah ini merupakan wujud profesionalisme perusahaan dalam menyelesaikan sengketa informasi sesuai dengan koridor UU Pers dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. PT. HMD Putra Mahakarya Banten tetap membuka ruang dialog yang baik sebelum mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut demi melindungi hak-hak hukum perusahaan.

PT. HMD Putra Mahakarya Banten mengimbau kepada seluruh media dan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melakukan verifikasi informasi agar tercipta iklim informasi yang sehat dan kondusif.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PT.HMD

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karifikasi Sang Suami Terkait Berita Istri Yang Ancam Buang Bayinya Ke Panti Asuhan

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 24 Agustus 2025| Menindaklanjuti berita yang telah tayang pada 21 Agustus 2025 yang lalu. Diketahui, pada kamis. 21 Agustus 2025, pukul. 18:12. WIB. STDL oknum guru yang mengancam membuang bayi ke panti asuhan menghubungi suaminya WHY melalui pesan Whatsapp dan meminta untuk membelikan anaknya susu dan pempers bayi karena dirinya sudah tidak mempunyai uang. […]

  • Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 105
    • 0Comment

      Tegarnew.co.id | Jakarta –  Rabu ,18 juli 2025 Setelah lebih dari dua dekade menempati tanah tanpa kepastian hukum, 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebanyak 1.120 sertipikat diserahkan langsung ke transmigran oleh Menteri Koordinator Bidang […]

  • Seluruh Staf dan Karyawan Badan Pertanahan Kota Medan Mengucapakan Selamat Tahun Baru 2026

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan ,2 Januari 2026| Memasuki tahun 2026, kantor pertanahan Kota Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses administrasi pertanahan, serta menghadirkan inovasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan semangat baru dan kebersamaan, diharapkan tahun 2026 membawa harapan, kemajuan, serta kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap layanan pertanahan di Kota Medan. Untuk itu […]

  • Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum Hingga Direktur Penyidikan Jampidsus

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta|Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) kejaksaan RI, tercatat sebanyak 403 pejabat kejaksaan berganti jabatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle maelcaykw1.mm@gmail.com
    • visibility 480
    • 0Comment

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Satu Hari, Sejuta Kenangan. Perpisahan Siswa SDN Karangreja 04 Bikin Takjub dan Terharu

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 622
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi– Suasana haru dan penuh kegembiraan menyelimuti halaman SD Negeri Karangreja 04 dalam acara kenaikan kelas sekaligus perpisahan siswa kelas VI Tahun Ajaran 2024/2025 yang digelar pada Rabu (25/6). Acara ini dihadiri oleh seluruh warga sekolah, para orang tua siswa, komite sekolah, serta tokoh masyarakat sekitar.   Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB […]

expand_less