Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » IPAR: Cabut Perwal Tunjangan Anggota DPRD Depok Rp 40 Juta/Bulan Dalam 5 Hari dan Kembalikan Uang Rakyat!

IPAR: Cabut Perwal Tunjangan Anggota DPRD Depok Rp 40 Juta/Bulan Dalam 5 Hari dan Kembalikan Uang Rakyat!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 9

Tegarnews.co.id-Depok,1 September 2025| Aksi demo atau unjuk rasa besar terkait PERWAL No 97 Tahun 2021, perihal tunjangan anggota DPRD Depok yang rencananya akan digelar tanggal 1 September, akhirnya dibatalkan. Pasalnya, beberapa inisiator aksi, yakni; Adi Suman dan Cak Anton, sudah melakukan pertemuan dengan Walikota Depok Supian Suri juga Ketua DPRD, Dandim serta Kapolres Depok.

Meskipun demikian, menurut Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) Obor Panjaitan, yang juga seorang Jurnalis Senior Nasional, keputusan dari segelintir orang tersebut, tidak bisa dianggap sebagai keputusan yang mewakili masyarakat Kota Depok yang jumlahnya lebih dari 2,1 juta jiwa.

“Pembatalan demo tidak berarti pembatalan aspirasi. Justru publik harus semakin bersuara keras. DPR RI saja yang menerima tambahan Rp 50 juta per bulan sudah bikin rakyat murka, apalagi ini DPRD lokal Depok yang tiap anggotanya sudah punya rumah, tapi masih diberikan tunjangan perumahan Rp 40 juta per bulan per orang. Ini nyata-nyata bentuk perampokan uang rakyat,” ungkap Obor Panjaitan.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan adanya dugaan kegiatan fiktif di DPRD Depok yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, termasuk pemutaran video yang mengindikasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar per bulannya. Saat ini, menurut Obor, laporan tersebut sedang ditangani oleh Krimsus Polda Metro Jaya dengan dirinya sebagai pelapor utama.

Untuk itu, IPAR sebagai penyampai aspirasi Masyarakat menuntut:

1. Supian Suri (Walikota Depok) dan Ketua DPRD Depok agar segera mencabut Perwal Tunjangan DPRD dalam waktu maksimal 5 hari kerja.

2. Seluruh uang rakyat yang sudah terlanjur cair sejak Perwal berlaku harus dikembalikan ke kas daerah.

3. Jika tidak ada langkah konkret, IPAR bersama masyarakat akan menempuh jalur hukum dan aksi moral terbuka.

“Ini bukan sekadar soal demo atau tidak demo. Aspirasi rakyat jangan hanya ditampung, tapi harus ada solusi nyata. Publik Depok tidak boleh tunduk pada keputusan elitis yang mengabaikan suara rakyat,” pungkas Obor.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM Oleh Penegak Hukum

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Komentar

    TegarnewS.co.id-Jakarta| Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aparat penegak hukum, yakni Polri (Penyidik), Kejaksaan (JPU), dan Pengadilan (Majelis Hakim PN, PT, dan MA) telah melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam menangani kasus dugaan tindak pidana (illegal logging, penyelundupan BBM, dan pencucian uang) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Aiptu Labora Sitorus (Lk/64). Komnas HAM juga […]

  • Warga Pantai Sederhana Tuntut Transparansi Dana Desa, Kades Pilih Bungkam

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi — Polemik di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muara gembong, Kabupaten Bekasi, semakin memanas. Setelah sebelumnya Kepala Desa Harun Zaen berseteru dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dilaporkan oleh mantan sekretaris desa ke Kejaksaan Negeri atas dugaan penyimpangan anggaran, kini giliran masyarakat yang menyuarakan protes secara terbuka. Kamis. (26/06/2025).   Ratusan warga […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Beri Himbaun Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat.Kamis (15/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Aipda Deni Andriana, menyambangi Warganya di Desa Neglasari dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk […]

  • Di duga!!! Ada Oknum Aparat Di balik Judi Las Vegas Di Desa Manunggal Link IX

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Deli Serdang | Fenomena perjudian di Helvetia bukan lagi rahasia umum. Lokasi yang dijuluki “Las Vegas Pasar VII” ini seolah berdiri di atas hukum. Beralamat di Lapangan Bola Dusun IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli—area tanah garapan ini selalu ramai, dari pagi, siang hingga malam. Pengunjung ,Bukan hanya warga sekitar, tapi juga masyarakat […]

  • Inilah Wajah Pelaku Pembunuh Bos Sembako Di Pondok Gede Bekasi, Yang Bikin Gegeger!

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar /Irvan
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Andreas, tersangka pembunuhan bos sembako Alex Lius Setiawan (64), ditangkap di sebuah hotel setelah sempat melarikan ke Serpong Tangerang Selatan. Setelah membunuh korban didaerah Pondok Gede, Bekasi, Andreas berencana melarikan diri ke Batam bersama istri dan anaknya. Polisi berhasil menangkapnya pada dini hari Minggu (1/6) setelah Andreas mengakui perbuatannya. Dalam pelariannya, Andreas membawa kabur […]

  • PDAM Tirta Patriot Dituding Jadi “Lubang Hitam” APBD, FORKIM, Airnya Lebih Cocok untuk Kolam Bebek

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 9 Agustus 2025 Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, mengajukan usulan penyertaan modal sebesar Rp90 miliar yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Namun, usulan ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (FORKIM), Mulyadi. […]

expand_less