Jacob Ereste : Kekuasaan Di Raja Ampat Terkait Tambang Nikel Adalah Wujud Nyata Dari Fanatisme Materialistik
- account_circle Jacob Ereste
- calendar_month Sen, 9 Jun 2025
- visibility 10

Tegarnews.co.id-Banten| Dari data yang dihimpun oleh Atlantika Institut Nusantara mencatat nilai ekspor nikel Indonesia mengalami lonjakan signifikan sejak kebijakan hilirisasi diterapkan semasa kekuasaan Presiden Joko Widodo tahun 2020. Pada tahun 2023, nilai ekspor produk turunan nikel juga tercatat besarnya sekitar Rp.520 triliun. Melonjak tajam sejak tahun 2015 yang cuma senilai Rp. 45 triliun. Pada tahun 2024 nilai ekspor produk turunan nikel diperkirakan mencapai sekitar US$ 40 miliar, atau setara dengan Rp. 637,63 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.940 per dolar AS.
Pada tahun 2022 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor logam nikel mencapai Rp. 10.8 triliun meningkat dari Rp. 3,42 triliun pada tahun 2022. Meski begitu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengkritik dana bagi hasil (DBH) dari hilirisasi nikel yang belum.adil bagi pemerintah daerah. Sehingga dia mengusulkan agar penerimaan negara dari ekspor nikel dibagi lebih besar untuk daerah dengan rincian 45 persen untuk daerah penghasil dari galian tambang tersebut.
Ia mencontohkan, di Sulawesi Selatan, ekspor nikel pada triwulan I tahun 2024 mencapai sekitar Rp. 7,47 triliun dengan kontribusi nikel mencapai 82,8 persen.dari total ekspor provinsi tersebut.
Agaknya, nilai yang sangat besar dan menggiurkan dari penghasilan tambang nikel ini, Raha Ampat yang berada di Papua Barat Daya ini menjadi incaran, meskipun harus melantak keindahan alam daratan dan laut nya yang sungguh memukau itu dengan biodiversitas dan gugusan pulau yang eksotis. Bahkan nilai budaya dan keramahan warga masyarakat lokal setempat mempunyai daya tarik dan simpatik yang luar biasa. Tapi, toh nilai cuan yang sangat menggiurkan mampu menggugurkan semua keindahan Raja Ampat yang eksotis dan banyak menyimpan kejayaan alam lain, dibanding nikel yang cuma cukup dikeruk lalu dijual hingga dapat sekitar itu menjadi uang.
Tercatat juga peran penting pemerintahan Presiden Joko Widodo menentukan kebijakan dalam bidang pertambangan di Indonesia, termasuk wilayah Raja Ampat yang secara spesifik peranannya dalam kerangka kebijakan nasional dalam mengelola sumber daya alam dan investasi, seperti yang ditandai oleh pengembangan industri mineral dan nikel. Dorongan terhadap pengembangan industri hilirisasi mineral, termasuk nikel dengan asumsi untuk meningkatkan nilai tambah dan mengurangi ekspor bahan mentah. Kebijakan ini memiliki dampak terhadap berbagai wilayah yang memiliki potensi mineral seperti di Raja Ampat yang akan hilang dan punah nilai eksotis dan kandungan alam serta fauna dan flora yang ada di dalamnya akibat dari dari eksploitasi isi perut bumi dan bernilai dollar tinggi itu.
Dalam pengelolaan lingkungan pemerintah sendiri memang telah menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Tapi toh, ancaman kerusakan lingkungan di Raja Ampat sudah semakin meresahkan, hingga warga masyarakat setempat telah menyatakan keberatannya dan menolak keras untuk dijadikan proyek pertambangan. Karena Raja Ampat telah menjadi kawasan konservasi laut yang sangat penting, sehingga semua pihak patut menjaga dan.kenolak ekploitasi alam dan lingkungan di Raja Ampat.
Kontraversi dan kritik serta protes dari berbagai pihak — termasuk Greenpeace — terkait eksploitasi di Raja Ampat, karena akan merusak ekosistem yang sangat sensitif bisa punah. Maka itu sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah mendapat tekanan dan protes yang keras ketika itu untuk memastikan aktivitas pertambangan di Raja Ampat tidak mengancam kelestarian alam dan tata kehidupan warga masyarakat adat setempat. Jadi secara umum, Presiden Joko Widodo ketika itu sangat berperan dalam mempermulus dan mengarahkan kebijakan secara nasional dalam menentukan keputusan akhir dari kelanjutan terkait izin tambang nikel di Raja Ampat.
Syahdan, ijin usaha pertambangan (IUP) untuk nikel di Kabupaten Raja Ampat telah dikeluarkan oleh pemerintahan ntah daerah setempat, sesuatu dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat
Meskipun sejumlah ijin tersebut telah ditolak oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balthasar Kambuaya pada tahun 2011, toh dalam prakteknya pertambangan nikel di Raja Ampat tetap berjalan sampai sekarang. Padahal, saat itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balthasar Kambuaya sudah memasang patok-mati, selama dirinya masih dipercaya dan menjabat, ijin pertambangan di Raja Ampat tidak akan pernah diberikan. Jadi jelas yang menjadi inti dalam pertarungan dalam kasus pertambangan di Raja Ampat adalah berupa nilai material yang hendak menggusur nilai-nilai spiritual, bukan benda. Begitulah wujud nyata dari fanatisme yang materialistik selalu mengunggulkan material bukan spiritual.
- Penulis: Jacob Ereste
- Editor: Redaksi
- Sumber: Red
Saat ini belum ada komentar