Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Layanan Ramah Disabilitas
- account_circle Rls/Darmayanti
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025
- visibility 97
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kantor Pertanahan Kota Medan, kamis 23 Oktober 2025 menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dengan menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas. Hal ini ditunjukkan dengan kunjungan Bapak Samuel Lumbantobing, salah satu pemohon pembuatan sertipikat pertama kali yang didampingi istrinya ke kantor tersebut.
Pelayanan ramah disabilitas ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kantor Pertanahan Kota Medan berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan pertanahan.
Bapak Samuel Lumbantobing menyampaikan apresiasinya atas layanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan. “Saya sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Semoga dapat membantu penyandang disabilitas lainnya dalam mengurus sertipikat tanah,” katanya.
Dengan adanya layanan ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pendaftaran tanah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Medan
- Author: Rls/Darmayanti
- Editor: Darmayanti
- Source: ATR/BPN






At the moment there is no comment