Breaking News
light_mode
Home » Hukum » GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 1.131
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang terjadi di Nagan Raya. Pengaduan ini sekaligus mendesak agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Pengaduan ini diserahkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, oleh Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang didampingi oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah. GMOCT menyoroti bahwa korban telah menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku dan pakaian berlumuran darah sejak 24 Agustus 2025 kepada Bripda Muhrazi Hiskia Deski.

“Meskipun identitas pelaku disebut-sebut sudah diketahui, hingga saat ini aparat kepolisian dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap kasus yang jelas-jelas masuk kategori penganiayaan berat, bahkan percobaan pembunuhan,” ujar Asep NS.

GMOCT juga menyoroti desakan dari keluarga korban agar aparat penegak hukum tidak lagi beralasan dan segera menangkap pelaku. GMOCT menilai lambannya kinerja Kepolisian Resor Nagan Raya dalam menangkap pelaku pembacokan tersebut dan mendesak Kapolres Nagan Raya untuk segera bertindak tegas.

Polres Nagan Raya Diduga Main Mata

Di hari yang sama saat pengaduan dilayangkan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh memberikan informasi bahwa pelaku pembacokan masih bebas berkeliaran. GMOCT menduga Polres Nagan Raya “main mata” dalam kasus ini.

“Ini jelas-jelas kelalaian fatal. Barang bukti ada, saksi ada, bahkan keluarga korban sudah memberikan keterangan tambahan. Tetapi pelaku masih dibiarkan bebas. Ada apa dengan Polres Nagan Raya? Apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul bila menyentuh kepentingan tertentu?” tegas pernyataan resmi GMOCT.

GMOCT menilai peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan percobaan pembunuhan terhadap seorang pimpinan organisasi pers. Lambannya penanganan kasus justru membuka ruang spekulasi adanya permainan kotor dan indikasi keberpihakan aparat.

Tuntutan GMOCT

GMOCT menuntut Kadiv Propam Polri untuk:

1. Memerintahkan Kepolisian Resor Nagan Raya untuk segera menangkap pelaku pembacokan.
2. Melakukan investigasi terhadap dugaan lambannya penanganan kasus ini.
3. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
4. Memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

Ketua umum GMOCT Agung Sulistio mendesak Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti surat aduan agar Jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya yang terkesan melakukan pembiaran segera bertindak.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang cepat dan adil, serta perlindungan terhadap jurnalis dan organisasi pers dalam menjalankan tugasnya.

#noviralnojustice

#propampolri

#poldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tak Berizin Kandang Ternak Di Desa Jaya Bakti Akan Dilaporkan Ke APH

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 03 September 2025- Sebuah peternakan ayam berkapasitas puluhan ribu ekor yang berlokasi di Kampung Utan Jati RT 07 RW 04, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan. Fasilitas tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, padahal letaknya berada dekat area pertanian dan permukiman warga. Ketua LSM Peduli Keadilan […]

  • Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Aktifitas PETI di Madina

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 319
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 3 Nopember 2025| Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan kembali menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (2/11). Kegiatan tersebut menyasar beberapa lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal, di antaranya aliran Sungai Lubuk Larangan Desa […]

  • Gaji dan Tunjangan DPRD Kota Bekasi Capai 70 Miliar Jadi Soratan Publik “Tri Adhianto Kebagian Insentif Pajak 1 Miliar!

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Rps/M.Ifsudar
    • visibility 268
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 6 September 2025| Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 mengungkap besaran gaji dan tunjangan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi. Sabtu (6/09/25). Angka-angka fantastis pun tersaji, mulai dari miliaran rupiah untuk insentif wali kota hingga puluhan miliar untuk tunjangan anggota DPRD. Dalam Pasal 35, belanja gaji […]

  • Wartawan Dianiaya Kakak Beradik Di Bandar Lampung, JPKP Dan Jurnalis Nasional Bersatu Serta GMOCT Lawan Pelaku Dan Bekingannya

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 495
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung| Kejadian penganiayaan terhadap HR, seorang wartawan dan anggota Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP), menggemparkan Bandar Lampung. HR dikeroyok dan dianiaya oleh Rizal dan Erick, kakak beradik, di rumahnya sendiri pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa tragis ini terjadi di Gang M. Yamien, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, di depan […]

  • Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id.Nagan Raya- Aceh, 14 Oktober 2025 (GMOCT)| Tim liputan khusus GMOCT menemukan sebuah alat berat yang terparkir di area yang diduga sebagai lokasi tambang emas ilegal di Desa Ujung Lami, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, pada Sabtu, 9 Oktober 2025, pukul 23.00 WIB. Alih-alih menurunkan anggota Satreskrim Polres Nagan Raya saat diberikan informasi terkait adanya […]

  • KKI Temukan Galon Tahun 2012 Masih Beredar, Pakar Polimer UI: Maksimal Hanya 40 Kali Isi Ulang!

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Isu keamanan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) kembali mencuat. Ahli polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, mengingatkan risiko peluruhan Bisphenol A (BPA) dari galon yang telah digunakan dalam jangka panjang dan berulang. Peringatan ini sejalan dengan investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan masih banyak galon lanjut usia (Ganula) beredar […]

expand_less