Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus Penghinaan di Media Sosial, Ketua Akpersi Jabar Lapor ke Polisi

Kasus Penghinaan di Media Sosial, Ketua Akpersi Jabar Lapor ke Polisi

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 117

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 02 Oktober 2025 – Polemik ujaran penghinaan di ruang digital kembali mencuat. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi pada Rabu (1/10/2025) dini hari.

 

Laporan tersebut telah tercatat dalam STTLP/01/2025/POLSEK PEBAYURAN/RESTRO BEKASI/PMJ.

 

Ahmad merasa direndahkan melalui unggahan seorang anggota grup WhatsApp Komunitas Peduli Keadilan bernama Iyus Kastelo, yang diduga menulis pesan bernada menghina. Dalam pesan tersebut, Ahmad disebut dengan kata-kata “jongos” dan “wartawan cipe” serta dituding hanya membuat berita pencitraan.

 

Salah satu kutipan pesan yang diduga ditulis Iyus berbunyi:

 

“Yah gitu doang dasar jongos. Lo baru dikasih duit cepe dah gak menghargai temen sesama satu profesi. Namanya ge media receh tukang jale doang, yang salah ge dibenerin. Mayan cipe ge bikin berita pencitraan sanggahan.”

 

Merasa nama baiknya dicemarkan, Ahmad memilih menempuh jalur hukum.

 

“Pesan itu jelas mencoreng nama baik saya, apalagi disampaikan di ruang publik digital yang diikuti banyak orang. Sebagai warga negara sekaligus insan pers, saya memilih jalur hukum agar ada efek jera,” tegasnya usai membuat laporan.

 

Laporan tersebut diajukan dengan dasar Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 310 jo Pasal 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

 

Kasus ini kembali menyoroti persoalan penyalahgunaan ruang digital yang kerap dijadikan ajang saling hujat. Terlebih, serangan verbal kali ini menyasar figur publik yang memimpin organisasi pers di tingkat provinsi.

 

Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pebayuran IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan segera memproses kasus tersebut.

 

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saudara Iyus Kastelo untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan (PEKA) menyatakan siap memberikan advokasi hukum kepada Ahmad Syarifudin. Langkah ini disebut penting agar kasus serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi publik dalam menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

 

Dengan adanya kasus ini, masyarakat kembali diingatkan bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas menghina. Setiap ucapan yang merendahkan martabat orang lain di ruang digital dapat berimplikasi hukum serius.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Umroh Yanta–Kartika di Karangreja, Pebayuran

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 14 Agustus 2025 — Suasana haru dan penuh doa menyelimuti Kampung Bakung Tengah RT 08 RW 05, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, saat pasangan Yanta dan Kartika dilepas keberangkatannya untuk menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci Makkah dan Madinah.   Acara pelepasan yang digelar pada Kamis (14/8/2025) ini dihadiri keluarga […]

  • Rencana Ganti Armada Ambulance Masjid Istiqomah Cengkareng Barat Menuai Kontroversi Dan Tanda Tanya Warga?

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Juli 2025| Pengurus Masjid Al,Istiqomah berencana akan mengganti kendaraan operasional jenazah. Namun Masjid Istiqomah yang beralamat di Jalan Kamal Raya RT 02 RW 08 tersebut menuai kontroversi dan kritik dari masyarakat sekitar bahkan ada masyarakat yang menduga ingin mencari keuntungan. Pasalnya sebagian Masyarakat banyak yang kurang setuju atas penggantian kendaraan operasional jenazah. Informasi […]

  • Di Duga Lapak Judi Tembak Ikan Kebal Hukum, Polres Pelabuhan Belawan Di Minta Tindak Tegas

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Yy
    • visibility 137
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id | Medan, Judi tembak ikan yang sangat meresahkan masyarakat sekitar dan merusak generasi muda terus aktif selama 24 jam dari pagi sampai ke pagi lagi di Jalan M Basir, No. 88, (23/6/2025). Perintah kapolri agar memberantas perjudian , judi Online dan tempat – tempat ilegal lain nya, Laen dengan lapak judi tembak ikan […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Di Titik Rawan Kemacetan

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Ciampea. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (30/05/2025) pada sore hari, guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas yang kerap terjadi menjelang waktu pulang kerja dan aktivitas masyarakat lainnya. Pengaturan lalu lintas […]

  • Rapat Koordinasi Khusus Bahas Layanan Program Rehabilitasi ULTRA Yayasan Pemulihan Natura Indonesia

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| (GMOCT)-Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, khususnya Natura Indonesia Ultra Addiction Center yang beralamat di Jalan Pertanian Raya No.59 B, RT.004 RW.004, Kel, RT.4/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, baru saja mengadakan rapat koordinasi khusus membahas rancangan layanan program rehabilitasi ULTRA. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Ferdy Gunawan, […]

  • Mantan Brimob DPO, Kabid Humas Polda Jabar Kaget; Kejanggalan Kasus Penipuan Rp 3,2 Miliar

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat (GMOCT) 16 Juli 2025| Kasus Bharatu Cecep Ridwan, mantan anggota Brimob Polda Jabar yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus penipuan senilai Rp 3,2 miliar, kembali menimbulkan pertanyaan. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Matainvestigasi.com mengungkapkan kejanggalan serius: Cecep, yang telah divonis PTDH dan seharusnya sudah […]

expand_less