Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
  • visibility 200
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 September 2025| Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras pencabutan kartu liputan seorang jurnalis CNN Indonesia baru-baru ini menyusul pertanyaan yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus keracunan massal siswa akibat mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam pernyataan yang dikirimkan ke media-media hari ini, Minggu (28-09-2025), Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, bahkan mendesak Presiden Prabowo untuk segera memberhentikan pejabat yang bertanggung jawab atas apa yang ia sebut sebagai perilaku otoriter dan anti-demokrasi.

“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto memecat Kepala BPMI Setpres sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus memalukan itu. Mencabut izin Liputan dengan alasan apapun merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan bisa dipidana dengan sanksi kurungan 2 tahun penjara,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dan menambahkan bahwa pencabutan kartu izin liputan wartawan CNN Indonesia karena mengajukan pertanyaan kepada Presiden, apalagi masalah yang dipertanyakan adalah kepentingan rakyat dan bersifat urgent, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan pers.

Sebagaimana ramai diberitakan, Diana Valencia, dilaporkan dicabut izin liputannya oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden setelah menanyakan apakah Presiden telah mengeluarkan arahan kepada BGN terkait meningkatnya jumlah kasus keracunan. Insiden tersebut terjadi saat sesi tanya jawab pers di Bandara Halim Perdanakusuma, tak lama setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan ke luar negeri.

Wilson Lalengke juga mengatakan bahwa jika Presiden Prabowo Subianto enggan memecat pejabatnya yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, maka jangan salahkan publik jika mengartikan bahwa era orde baru sedang come-back. “Jika Presiden menolak memberhentikan pejabat yang terlibat, hal itu menandakan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto sedang menerapkan taktik represif era Orde Baru yang berbahaya,” tambah wartawan senior itu.

Insiden ini telah memicu kritik luas dari lembaga pengawas media dan organisasi masyarakat sipil. Organisasi pers seperti AJI, IJTI, dan LBH Pers, telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran Undang-Undang Pers 1999, yang menjamin hak jurnalis untuk mencari dan menyebarluaskan informasi tanpa gangguan.

Presiden Prabowo menanggapi pertanyaan wartawan saat itu dengan menyatakan akan memanggil Ketua BGN Dadan Hindayana untuk evaluasi lebih lanjut terkait program MBG. Namun, tindakan BPMI selanjutnya telah menimbulkan kekhawatiran tentang kontradiksi internal dalam pemerintahan dan komitmennya terhadap transparansi.

Wilson Lalengke memperingatkan bahwa tindakan semacam itu dapat mengikis kepercayaan publik dan melumpuhkan wacana demokrasi. “Membungkam jurnalis bukan hanya serangan terhadap pers, melainkan serangan terhadap hak rakyat untuk tahu. Indonesia tidak boleh mundur ke era di mana kebenaran dihukum dan akuntabilitas ditakuti,” ujarnya.

Seiring meningkatnya tuntutan akuntabilitas, bangsa ini mengamati dengan saksama apakah Presiden Prabowo akan menegakkan prinsip-prinsip kebebasan pers atau membiarkan insiden ini menjadi preseden yang meresahkan. “Presiden dan semua pihak harus tahu bahwa jangankan wartawan, semua warga negara di negeri ini juga berhak mempertanyakan kebijakan presiden dan jajarannya terkait berbagai hal, sesuai konstitusi Pasal 28F UUD 1945,” tutur Wilson Lalengke menutup pernyataannya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Penarikan Mobil Diduga Ilegal oleh Adira Masuk Polda Jateng, Gunakan Plat Nomor Palsu?

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 27 Mei 2025 (GMOCT)- Dugaan penarikan paksa mobil Daihatsu Xenia oleh Adira Finance pada 5 Maret 2025, kembali menjadi sorotan. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Jelajahperkara.com, anggota GMOCT, mengindikasikan kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor palsu H 1780 PP. Kasus ini telah dilaporkan ke Subdit II Tipiter […]

  • PIP Pelindo Regional 1 Ikuti Peringatan HUT ke-4 Secara Serentak, Wujudkan Keluarga Sehat dan Bahagia

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 16 Oktober 2025| Persatuan Istri Pegawai (PIP) Pelindo Regional 1 turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 PIP Pelindo yang digelar serentak dari Sabang sampai Merauke. Kegiatan ini mengusung tema “Menjaga Kesehatan Mental Keluarga dalam Perspektif Islam” dan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan di lingkungan Pelindo. Acara utama […]

  • NGERI! Tanah Longsor Hantam 6 Daerah di Sumut, Polri Kerahkan Empat SSK Brimob

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 November 2025| Polri melaporkan situasi terbaru terkait bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Hingga Selasa (25/11), tercatat 20 kejadian bencana terdiri dari 12 tanah longsor, 7 banjir, dan 1 pohon tumbang yang terjadi di enam kabupaten/kota, yakni Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Kota Sibolga, dan Nias. Rentetan […]

  • “Polisi Bekasi Bongkar Penyuntikan Gas Subsidi, Satu Pelaku Raup Untung Setahun!

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 172
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.id – Kabupaten Bekasi, 31 Oktober 2025– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap praktik ilegal penyuntikan gas Elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten […]

  • CBA Minta Kejati Jawa Timur Ungkap Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban yang Rusak

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Timur, 15 Januari 2026| Sebuah video yang memperlihatkan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD Dr Koesma Tuban yang sudah diresmikan rusak diterjang angin. Proyek yang menelan anggaran Rp 58,4 Miliar tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2025. Hal tersebut membuat Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi angkat bicara, […]

  • Peduli Petani Dan Ketahanan Pangan, Kapolres Bogor Salurkan Bansos Kepada Kelompok Tani

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnrews.co.id-Bogor| Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan memperkuat sinergi antara Polri dengan masyarakat, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada kelompok tani yang tergabung dalam program penanaman jagung serentak kuartal III, bertempat di lahan perhutanan sosial, Kabupaten Bogor, pada 09 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

expand_less