Kepala SMAN 1 Cikarang Utara Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Psikotes
- account_circle Husen
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 06 Februari 2026- Kepala SMAN 1 Cikarang Utara memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan psikotes yang sempat mencuat ke publik.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menetapkan maupun menarik pungutan dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan psikotes siswa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui adanya kedatangan awak media ke sekolah karena pada saat itu sedang mengikuti rapat PKS di Bogor selama tiga hari. Jum’at 06 Pukul 16:45 Wib
“Kemarin saya mengikuti rapat PKS di Bogor selama tiga hari. Setelah saya kembali dan melakukan pengecekan, memang terdapat daftar tamu yang menunjukkan bahwa media sempat datang ke sekolah,” ujarnya.
Terkait psikotes, Kepala Sekolah menegaskan bahwa pihak sekolah hanya membutuhkan hasil psikotes sebagai salah satu bahan pertimbangan penjurusan siswa kelas X yang akan naik ke kelas XI, bukan sebagai penyelenggara maupun penarik biaya tes.
“Perlu kami luruskan, sekolah tidak pernah menetapkan pungutan apa pun. Yang dibutuhkan sekolah hanyalah hasil psikotes sebagai dasar penjurusan siswa,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa layanan Bimbingan Konseling (BK) memerlukan hasil psikotes untuk membantu menentukan jurusan yang sesuai dengan minat dan kemampuan siswa. Namun, pelaksanaan psikotes tersebut tidak diselenggarakan oleh pihak sekolah.
“Kami tidak menyelenggarakan psikotes. Tes dilakukan oleh lembaga di luar sekolah. Karena tidak semua siswa mengetahui lembaga psikotes, ada beberapa lembaga yang datang menawarkan layanan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terdapat empat lembaga psikotes yang dapat dipilih secara bebas oleh siswa dan orang tua. Sekolah tidak menentukan lembaga maupun besaran biaya yang dikenakan.
“Nominal Rp150 ribu itu bukan ditentukan sekolah. Dari informasi guru BK, ada lembaga yang mematok Rp300 ribu, Rp200 ribu, hingga Rp150 ribu. Karena jumlah siswa cukup banyak, salah satu lembaga memberikan harga Rp150 ribu per siswa,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Kepala SMAN 1 Cikarang Utara kembali menegaskan bahwa peran sekolah sebatas menerima hasil psikotes untuk kepentingan akademik siswa.
“Sekali lagi kami tegaskan, sekolah hanya membutuhkan hasil psikotes untuk keperluan penjurusan. Soal pembayaran dan pelaksanaan tes sepenuhnya bukan diselenggarakan oleh pihak sekolah,” pungkasnya.
- Penulis: Husen
- Editor: Husen
- Sumber: Redaksi



Saat ini belum ada komentar