Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Ketum GMOCT Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar Di Disdik Kuningan Ke KPK & Ombudsman

Ketum GMOCT Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar Di Disdik Kuningan Ke KPK & Ombudsman

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • visibility 40

Tegarnews.co.id-Jakarta 9 Juli 2025| (GMOCT)-Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Agung Sulistio, menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp.2,4M yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.

Menurut Ketum GMOCT, langkah hukum ini akan dilakukan melalui bidang hukum GMOCT, setelah pihaknya menemukan indikasi kuat terkait penggunaan dana yang tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas publik.

Ketum GMOCT menilai adanya dugaan kuat penyelewengan dana sebesar Rp.2,4 Miliar berdasarkan alokasi dana dengan kode rekening Nomor 2.04.0016 yang diperguanakan untuk 4 program utama yaitu

1. Proses Pembelajaran PAUD;
2. Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD;
3. Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal (Kesetaraan), dan
4. Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan

Akan tetapi hingga saat ini tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas dan berdasarkan fakta di lapangan 4 program tersebut tidak ada yang terealisasi / zonk.

Laporan ke KPK dan Ombudsman RI akan memuat dokumen bukti awal, kronologi dugaan penyimpangan, serta permintaan investigasi mendalam atas alur penggunaan dana tersebut. Ketum GMOCT tidak hanya akan melapor ke KPK karena potensi unsur korupsi, tapi juga ke Ombudsman RI karena ada dugaan kuat maladministrasi oleh oknum pejabat publik.

Adpun yang menjadi dasar pelaporan tersebut tercantum dalam Perundangan – Undangan yang berlaku di NKRI diantaranya yaitu:

Dugaan ini mengarah pada potensi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) UU No.20 Tahun 2001 jo UU No.31 Tahun 1999 yang menyatakan “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00.”

Sementara dalam pasal 3 UU No.20 Tahun 2001 jo UU No.31 Tahun 1999 menyatakan bahwa “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah).”

Berdasarkan Pasal 8 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 menyatakan bahwa di Ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan denda hingga Rp1 miliar untuk penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Berdasarkan pasal 604 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023, menyatakan bahwa “Setiap Orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau Korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.50 juta dan paling banyak Rp.500 juta.”

GMOCT juga mendesak agar instansi terkait segera membuka dokumen penggunaan anggaran kepada publik untuk menjamin prinsip keterbukaan informasi dan mencegah berkembangnya dugaan-dugaan lain di masyarakat.

Langkah pelaporan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen GMOCT dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

#noviralnojustice

#kpk

#ombudsman

#disdikkuningan

#pendidikan

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peredaran Obat Golongan G Di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Dipertanyakan?

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Praktik penjualan bebas obat-obatan daftar G di Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Sejumlah toko obat diduga kuat menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter, beroperasi tanpa hambatan dan menimbulkan keresahan masyarakat. Ironisnya, keberadaan toko-toko obat ilegal ini seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum. Berdasarkan penelusuran sejumlah awak media, termasuk informasi yang diperoleh […]

  • Kapolsek Dramaga Hadir Dalam Kegiatan Undangan Rapat Koordinasi Panitia Inti HUT RI Ke-80 Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor, 23 Juli 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H, Menghadiri Kegiatan Undangan Rapat Koordinasi Panitia Inti HUT RI Ke-80 Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga, di Aula Kantor Kecamatan Dramaga. (22/7) Dalam kegiatan ini pun adalah sebagai ajang silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan para instansi stakeholders terkait yang ada di wilayah kecamatan Dramaga dan […]

  • Raih 52 Suara, Akhmad Munir Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cikarang, 31 Agustus 2025| Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Akhmad Munir, akhirnya resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, untuk periode 2025–2030. Munir meraih 52 suara, dalam pemilihan yang berlangsung pada Kongres PWI 2025 di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Komdigi, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Himbau Agar Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bripka Debri Yudistira melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor.Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilkum Polsek Cijeruk. Senin (05/05/2025). Kegiatan ini juga salah satu sarana yang digunakan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban […]

  • Bea Cukai Bekasi Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2024–2025

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 28 Agustus 2025– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi memusnahkan barang milik negara eks kepabean dan cukai serta barang rampasan negara hasil penindakan tahun 2024–2025. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai, Jalan Sumatera Blok D5, Desa Ganda Mekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/8/2025). […]

  • “Aksi Demo Ricuh! Massa Pelajar dan Mahasiswa Tolak Tunjangan DPR RI

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 25 Agustus 2025| Aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8). Ribuan massa yang didominasi pelajar SMA/SMK serta mahasiswa turun ke jalan menolak kebijakan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR. Demonstrasi berlangsung ricuh hingga berujung bentrokan dengan aparat. Dari pantauan awak media dan informasi dari warga yang […]

expand_less