Breaking News
light_mode
Home » Kesehatan » KKI Temukan Galon Tahun 2012 Masih Beredar, Pakar Polimer UI: Maksimal Hanya 40 Kali Isi Ulang!

KKI Temukan Galon Tahun 2012 Masih Beredar, Pakar Polimer UI: Maksimal Hanya 40 Kali Isi Ulang!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
  • visibility 33
  • comment 0 comment

Tegarnrws.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Isu keamanan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) kembali mencuat. Ahli polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, mengingatkan risiko peluruhan Bisphenol A (BPA) dari galon yang telah digunakan dalam jangka panjang dan berulang.

Peringatan ini sejalan dengan investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan masih banyak galon lanjut usia (Ganula) beredar di pasaran.

Profesor Chalid menjelaskan bahwa galon PC tersusun dari rantai polimer panjang yang dapat terputus seiring waktu, paparan panas, proses pencucian, dan frekuensi penggunaan. Pemutusan rantai ini melepaskan BPA melalui proses leaching.

“Kalau ada rantai, pasti ada mata rantai. Ibarat kalung ada mata rantai kalungnya. Nah, itu bisa terputus. Putusannya yang disebut dengan bagian kecil tadi itu disebut dengan leaching,” jelasnya, (21/1).

Untuk meminimalkan risiko, ia menegaskan adanya batas aman penggunaan galon guna ulang.

Foto: BPOM menemukan paparan BPA dari galon guna ulang telah melampaui ambang batas aman.

“Galon guna ulang sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali atau setara 1 tahun dengan asumsi 1 minggu sekali diisi ulang. Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan semakin tinggi,” tegasnya.

Investigasi lanjutan KKI di 60 kios Jabodetabek menunjukkan 57 persen galon berusia di atas dua tahun, bahkan ada yang diproduksi pada 2012 dan masih dijual. Bukan hanya itu, sebanyak 80 persen galon tampak buram dan kusam, indikasi penurunan kualitas material.

Kekhawatiran ini diperkuat oleh temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam survei 2021–2022 di enam kota besar, BPOM menemukan paparan BPA dari galon guna ulang telah melampaui ambang batas aman. Sayangnya, peraturan BPOM terkait label bahaya BPA baru berlaku tahun 2028, meski sudah terbit sejak tahun 2024.

Ketua KKI, David Tobing, mendesak regulator bertindak cepat. “Ketika BPOM menjalankan fungsi pengawasannya, ada temuan (paparan BPA melebihi ambang batas), masa penyelesaiannya 4 tahun? Harusnya penyelesaiannya segera supaya ini jangan melebar,” ujar David.

Selama ini, BPA dikenal sebagai endocrine disruptor yang dapat mengganggu sistem hormon dengan meniru estrogen. Paparan jangka panjang dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan reproduksi dan kesuburan, diabetes tipe 2, obesitas, peningkatan risiko kanker (payudara, prostat, usus besar), serta gangguan perkembangan janin.

Didukung peringatan ahli, data BPOM, dan temuan KKI, desakan agar galon tua ditarik serta aturan pelabelan dipercepat kian menguat demi melindungi kesehatan konsumen.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Bersama Kapolri Tiba di Aceh: Tinjau Lokasi Banjir dan Pemasangan Jembatan Bailey di Bireuen

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banda Aceh, 8 Desember 2025| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo tiba di Aceh melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 7 Desember 2025. Kedatangan Presiden bersama sejumlah pejabat kementerian tersebut bertujuan untuk meninjau langsung penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh. Kapolda […]

  • “Unggahan Yusuf Manubulu Disebut Hina Islam & Kitab Suci – Polda Banten Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana SARA”

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Banten, 17 Maret 2026 | Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten melalui pengurusnya Agus Suryaman telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Banten terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial TikTok @ps.yusufmanubulu, yang dikenal sebagai […]

  • Sukses Walikota MTQ Jakarta Timur 2025, Kecamatan Pulogadung Raih Juara Umum

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Muhama. Dekra
    • visibility 305
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Agustus 2025 | Kecamatan Pulogadung berhasil meraih predikat Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Jakarta Timur 2025. Pengumuman pemenang disampaikan langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, dalam acara penutupan MTQ di Gedung Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur.   Dalam sambutannya, Munjirin memberikan apresiasi kepada seluruh […]

  • HPN 2026, AKPERSI Rohul Buktikan Komitmen Bangun Pers Profesional

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rokan Hulu, 10 Februari 2026| Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar pelatihan jurnalistik sekaligus launching dua media siber, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Hulubalang Cafe, Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu. Pelatihan jurnalistik ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas wartawan yang […]

  • Penyesalan Seorang Mahasiswa Keperawatan di Bandung Pelaku Anarkisme May Day Di Dago Cikapayang

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat,16 Mai 2025|Dalam pengamanan aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di kawasan Dago Cikapayang, Kota Bandung, Kamis (1/5/2025), yang lalu, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pelaku tindakan anarkisme berinisial M.A.A. (26) merupakan mahasiswa, beralamat di Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung, yang merupakan anak seorang Guru di Rancaekek Bandung. Kabid Humas […]

  • Komitmen Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) menegaskan komitmennya untuk meringankan beban masyarakat yang tengah berduka. Salah satunya dengan menyediakan layanan pemakaman tanpa biaya (gratis) di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Minggu, (08/03/2026). Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan […]

expand_less