Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Klaim Penyelesaian Dana Taspen PPPK Kuningan Terbukti Palsu, PT Taspen Tegaskan Masih Ada Tunggakan

Klaim Penyelesaian Dana Taspen PPPK Kuningan Terbukti Palsu, PT Taspen Tegaskan Masih Ada Tunggakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 10 hour ago
  • visibility 7
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kuningan, 5 Mei 2026 | Pernyataan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan yang menyebut persoalan pembayaran dana Taspen bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah selesai, terbantahkan habis oleh data resmi. Informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekanan media Kabarsbi yang tergabung dalam jaringan kami, mengungkap fakta mengejutkan bahwa hingga saat ini status pembayaran masih belum jelas dan belum terselesaikan.

Berdasarkan klarifikasi resmi dari PT Taspen (Persero), belum ada tanda-tanda penyelesaian kewajiban maupun pembayaran tunggakan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Fakta ini membuktikan bahwa pernyataan yang disampaikan ke publik sebelumnya hanyalah narasi sepihak yang jauh dari kenyataan.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan kecurigaan serius dan merusak kepercayaan publik. Bagi para guru PPPK, hal ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hak hidup dan perlindungan jaminan sosial yang telah dijanjikan sejak pertengahan Maret 2026 lalu namun tak kunjung terealisasi.

Lebih dari itu, penyampaian informasi yang tidak benar ini mengandung risiko hukum berat. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berdasarkan Pasal dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang melindungi kehormatan dan hak orang lain, serta Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang tegas melarang penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan masyarakat. Sebagai pejabat negara, sikap ini juga bertentangan dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mewajibkan integritas dan akuntabilitas dalam setiap tindakan maupun pernyataan.

Menyikapi hal ini, GMOCT mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan untuk segera melakukan tiga langkah nyata: menyampaikan penjelasan terbuka yang dilengkapi bukti sah, menyelesaikan tunggakan iuran secara konkret, serta menghentikan praktik penyampaian informasi yang berpotensi menyesatkan publik.

Jika tidak ada langkah serius dalam waktu dekat, pihak yang dirugikan berhak menempuh jalur administratif, pelanggaran etik ASN, hingga proses pidana. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.[]

#noviralnojustice
#gmoct
#kuningan

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Bersama Linmas Patroli Malam Takbir Idul Adha 1446 H “Cegah Kejahatan”

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Polsek Megamendung bersama Linmas Desa Cipayung menggelar patroli malam takbir Idul Adha 1446 H di wilayah hukum Polsek Megamendung, Kamis (5/6/2025). Kegiatan patroli malam tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan malam takbiran, serta mengantisipasi potensi […]

  • Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 September 2025| Sekelompok masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi–Saireri dan Nusantara menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta, Senin (8/9/2025). Kehadiran mereka bukan dalam bentuk aksi demonstrasi, melainkan memposisikan diri sebagai sahabat peradilan atau Amicus Curiae. Hal tersebut ditegaskan Tokoh Muslim Papua, […]

  • SUTA Nusantara Rangkul Tiga Perusahaan Pupuk Hayati Unggul Dan Membentuk Satuan Kerja Untuk Mendukung Kesejahteraan Petani Indonesia

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Jawa Barat| Komunitas Masyarakat Pertanian SUTA Nusantara telah merangkul atau kerjasama strategis dengan tiga perusahaan Pupuk Hayati Unggul terkemuka di Indonesia, yaitu PT EMJ Agro Nusantara (Medan), PT Biotek Agri Lestari (Bogor), dan PT Mutiara Embatama Sejahtera (Bandung). Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen SUTA Nusantara untuk mendukung kesejahteraan petani Indonesia untuk meningkatkan pendapan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambang Warga Desa Bojong dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar  Aipda Kimung Adi Rahmad menyambangi warga binaan diwilayah Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilkum Polsek Klapanunggal. Minggu(4/5/2025). Kegiatan tersebut adalah salah satu sarana yang dilakukan oleh anggota Polri demi […]

  • Sinergitas TNI-POLRI Sambang Kamtibmas Ke Warga Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis di Kp. Dramaga Pasar Desa Dramaga.

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wilayah Desa binaan, kepedulian Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Aiptu Endang SM bersama Babinsa Koramil 2113 Ciomas Pelda E. Supena melaksanakan patroli sinergitas ke warganya untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas di Kp. Dramaga Pasar Rt.03/03 Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (21/07/2025). […]

  • Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi “Baik Sekali (A)” dari Kementerian Sosial

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 November 2025 (GMOCT)| Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, yang dikenal dengan Ultra Addiction Center, meraih Sertifikat Akreditasi dengan peringkat “Baik Sekali (A)” dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sertifikat ini berlaku selama 4 tahun, mulai dari 17 Oktober 2025 hingga 17 Oktober 2029. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh […]

expand_less