Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Oknum Polsek Tarogong Kidul Diduga Terlibat Kerjasama dengan Mafia Obat Ilegal: Citra Polri Kembali Tercoreng

Oknum Polsek Tarogong Kidul Diduga Terlibat Kerjasama dengan Mafia Obat Ilegal: Citra Polri Kembali Tercoreng

  • account_circle Rsl/Red
  • calendar_month 10 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Garut, 5 Mei 2026 | Institusi kepolisian kembali tercoreng. Kali ini, dugaan pelanggaran serius menimpa anggota Polsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Tidak hanya dinilai melanggar Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, mereka juga diduga kuat terlibat dalam jaringan perdagangan obat keras ilegal, khususnya jenis Tramadol dan Exhymer, seolah hukum dapat diperjualbelikan di wilayah tersebut.

Informasi ini diperoleh oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media anggota, yaitu Redaksi Katatribun.id. Berdasarkan penelusuran, peredaran obat daftar G itu berlangsung bebas di empat lokasi strategis di Kecamatan Tarogong Kidul, yaitu di Jalan Raya Bandung–Garut, Sukagalih; Jalan Cimanuk, Jayawaras; Jalan Haurpanggung; dan Jalan Guntur Sari, Haurpanggung. Perbuatan ini jelas melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menggantikan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal lima miliar rupiah.

Namun, anehnya, penindakan terhadap kasus ini berjalan sangat lambat. Anggota Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Iwan, mengakui bahwa aparat di wilayahnya terhalang aturan sehingga tidak dapat memproses kasus tersebut secara langsung. Menurutnya, penanganan tindak pidana obat-obatan keras menjadi wewenang khusus Polres Garut melalui Satuan Narkoba.

“Kalau masalah Tramadol itu harus ke Polres ke Sat Narkoba. Ada tindak pidana yang penanganannya khusus, dari SOP-nya hanya Polres Garut yang bisa memproses. Polsek tidak berwenang,” ujar Iwan. Ia menambahkan bahwa aparatnya hanya dapat melaporkan, sedangkan penangkapan pelaku dan pengambilan barang bukti sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Polres.

Padahal, komunikasi sudah dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk memperketat pengawasan. Namun keterbatasan kewenangan itu justru membuka celah yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Akibatnya, obat berbahaya terus beredar dengan leluasa, merusak kesehatan masyarakat dan merugikan negara.

Bendahara Umum II GMOCT, Vini Amelia, menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa maraknya peredaran obat terlarang tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelemahan sistem atau bahkan keterlibatan pihak berwenang.

“Kalau peredaran ini terus berlangsung, berarti ada yang salah dalam pengawasannya. Siapa yang ada di belakangnya? Apakah benar hanya soal keterbatasan aturan, atau ada kepentingan lain yang melindungi para pengedar?” tegas Amelia pada 22 April 2026 lalu.

Menurutnya, penyalahgunaan obat keras tidak hanya masalah hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan dan ketertiban sosial, terutama di kalangan remaja dan generasi muda. Penggunaan Tramadol tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan parah, kerusakan organ, hingga memicu perilaku kriminal.

Oleh karena itu, GMOCT mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak penjual di lapisan bawah, tetapi juga menelusuri hingga ke jaringan pemasok utama dan siapa saja yang memberikan perlindungan. Langkah ini dianggap penting agar penanganan dapat dilakukan secara tuntas dan tidak hanya menjadi tontonan semata.

GMOCT juga mengingatkan agar kasus ini ditangani dengan tegas dan transparan, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian yang selama ini dijuluki “Presisi”.[]

#noviralnojustice
#polripresisi
#poldajabar
#polresgarut

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rsl/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • CCTV Jadi Bukti Kunci Tabrak Lari Grisenda, Terdakwa Terancam Hukuman

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 September 2025| Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menjadi sorotan publik hari ini, Kamis (11/09/2025), dengan digelarnya sidang keenam kasus tabrak lari maut yang menewaskan seorang lansia, S (82), di kawasan Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan. Sidang ini menguak lebih dalam fakta-fakta krusial, terutama terkait kondisi korban yang sedang jogging dan pengakuan terdakwa IV (65) […]

  • Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Pasir Jaya

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Wujudkan sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Debri Yudistira bersama Babinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kerja sama lintas […]

  • Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan Dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) untuk berperan aktif dalam mewujudkan keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi melalui program Reforma Agraria. Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta, Minggu […]

  • Sosper Perdana di Awal 2026, Antonius Tumanggor Dorong 1 Becak Sampah Tiap Lingkungan, Warga Sei Agul Antusias dan Siap Bayar Retribusi

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Tim
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 17 Januari 2026| Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di awal tahun 2026 oleh Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, disambut antusias oleh ratusan warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Karya Mesjid Lingkungan VIII, Sabtu (16/1/2026) itu dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai […]

  • Haidar Alwi: Ketegasan Dasco di Tengah Suara Parlemen Dalam Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto Jadi Nafas Baru Politik

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 306
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Agustus 2025| R.Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menilai bahwa tindakan Presiden melalui mekanisme amnesti dan abolisi terhadap dua tokoh penting lintas kubu bukan sekadar keputusan hukum, melainkan cerminan kematangan demokrasi yang jarang muncul di tengah iklim politik yang bising dan penuh prasangka. Dalam keputusan tersebut, Presiden memberi amnesti […]

  • Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat, Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 4 Agustus 2025| Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengungkap bahwa kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi. Sebab, dengan kepemimpinanya di Polri, ketertiban dan keamanan masyarakat dapat dirasakan kondusif oleh seluruh masyarakat. Ia pun memandang bahwa Jenderal Sigit seperti jimat yang mewujudkan keamanan di tengah masyarakat. “Kita semua mengalami bahwa di […]

expand_less