Bandar Obat Keras Golongan G di Jalan Dr KRT Radjiman Widyodiningrat Merasa Kebal Hukum
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 1 hour ago
- visibility 3
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 5 Mei 2026 | Aktivitas penjualan obat-obatan keras golongan G jenis tramadol yang dilakukan secara ilegal di sepanjang Jl. Dr. KRT Radjiman Widyodiningrat, Jakarta Timur, kini menjadi perhatian dan sangat meresahkan warga sekitar. Selasa, (5/5).
Para pelaku diketahui telah mengubah modus operandi penjualannya setelah maraknya aksi grebek toko obat yang viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan pengakuan warga yang enggan disebutkan identitasnya karena alasan keamanan, para penjual kini tidak lagi menjual secara terang-terangan di dalam toko. Sebaliknya, mereka menggunakan dua cara baru: sistem cash on delivery (COD) atau menawarkan barang secara langsung sambil duduk-duduk di depan area toko.
“Biasanya mereka buka di dalam toko seperti biasa, tapi sejak banyak video grebek toko obat tersebar di TikTok dan Instagram, mereka jadi lebih waspada. Sekarang kalau mau beli, bisa pesan lewat chat lalu diantar dengan bayar di tempat, atau kita datangi saja, mereka duduk di depan pintu dan barangnya baru dikeluarkan kalau sudah yakin pembeli bukan petugas,” ungkap salah satu warga
Obat tramadol yang dijual tanpa resep dokter tersebut diketahui dijual dengan harga yang bervariasi dan banyak dibeli oleh kalangan remaja maupun orang dewasa yang menggunakannya bukan untuk tujuan pengobatan. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, terutama karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan menimbulkan ketergantungan.
Warga berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penindakan.
“Kami berharap ada grebekan seperti yang sering kita lihat di media sosial, supaya para pelaku dan toko yang menjadi tempatnya segera ditangkap dan ditutup. Kalau dibiarkan terus, bahayanya bisa merembet ke mana-mana, apalagi banyak anak muda yang jadi konsumennya,” harap warga lainnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dari masyarakat tersebut, awak media akan terus mengawal sampai penanganan ini dapat dilakukan secepatnya guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment