Breaking News
light_mode
Home » Peristiwa » Konflik Internal Yayasan Pembudi Darma: Ketua Pembina Dilaporkan, Agung Sulistio Tegaskan Penegakan Hukum Harus Profesional

Konflik Internal Yayasan Pembudi Darma: Ketua Pembina Dilaporkan, Agung Sulistio Tegaskan Penegakan Hukum Harus Profesional

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
  • visibility 534
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cilacap, 30 November 2025| Konflik internal di tubuh Yayasan Pembudi Darma Cilacap memasuki fase serius setelah Ketua Pembina Yayasan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh mantan Ketua Yayasan periode 2012–2017, R. Bambang Sukmono, M.Pd., atas dugaan pemalsuan dokumen. Menanggapi situasi tersebut, ketua umum gabungan media online cetak ternama (GMOCT), Agung Sulistio, menekankan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari kepentingan personal.

Menurut Agung, polemik yang mencuat telah melewati batas internal organisasi dan mulai menyentuh kepentingan publik di sektor pendidikan. “Konflik ini tidak boleh berkembang menjadi ajang perebutan kekuasaan. Penegakan hukum harus dijalankan dengan standar profesional dan transparan,” tegasnya.

Dasar Konflik: Akta Restrukturisasi dan Riwayat Blokir Yayasan

Ketegangan bermula dari diterbitkannya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan Pembudi Darma No. 6 tertanggal 31 Juli 2025, yang menetapkan restrukturisasi kepengurusan yayasan untuk periode 2025–2030. Keputusan tersebut memicu penolakan dari Bambang dan berujung pada laporan dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana Pasal 263 KUHP.

Persoalan menjadi kompleks karena pada 2017 yayasan pernah diblokir oleh Kementerian Hukum dan HAM RI akibat dugaan pelanggaran UU Yayasan. Blokir tersebut dibuka kembali pada akhir 2024 setelah dilakukan permohonan resmi oleh para pendiri dan Ketua Pembina melalui notaris. Pemulihan status legal inilah yang menjadi dasar diterbitkannya akta baru yang kini dipersoalkan.

Sengketa Aset Pendidikan

Isu aset pendidikan berupa tanah hibah untuk tiga sekolah—SMP PEMDA 1 Kesugihan, SMP PEMDA 2 Kesugihan, dan SMP PEMDA Adipala—diduga turut menjadi pemicu konflik. Kuasa hukum Ketua Pembina, Albani Idris, S.Sos., SH., menegaskan bahwa aset yayasan tidak dapat dimiliki individu, sesuai Pasal 5 ayat (1) UU Yayasan.

“Aset yayasan diperuntukkan bagi kepentingan sosial. Upaya mengklaim atau menarik aset untuk kepentingan pribadi bertentangan dengan prinsip hukum yayasan,” jelas Albani.

Temuan Dugaan Penyimpangan Era Sebelumnya

Pihak yayasan juga menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dan keuangan pada masa kepemimpinan Bambang hingga tahun 2017, termasuk ketidaktertiban administratif dan pemecatan guru tanpa prosedur. Jika terbukti, tindakan tersebut dapat masuk dalam unsur Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan Pasal 266 KUHP terkait pemberian keterangan palsu.

Sebagai respons terhadap laporan Bambang, pihak yayasan telah mengajukan laporan resmi ke Polresta Cilacap dengan Nomor STTPP/482/X/2025/SPKT/Polresta Cilacap. Laporan tersebut mencantumkan dugaan manipulasi dokumen dan pemecatan tenaga pendidik secara tidak sah.

Kepentingan Publik Harus Diutamakan

Agung Sulistio menegaskan bahwa konflik internal ini tidak boleh mengganggu layanan pendidikan. “Aset pendidikan adalah milik publik dan harus dilindungi dari segala bentuk penyimpangan. Jangan sampai siswa dan guru menjadi korban pertarungan kepentingan,” ujarnya.

Para pakar pendidikan juga mengingatkan bahwa roda pendidikan tidak boleh terhenti karena polemik internal yayasan. Ketua Yayasan saat ini memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. “Guru harus bekerja tanpa tekanan, dan siswa harus belajar dengan tenang. Hukum harus ditegakkan, tetapi pendidikan tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Penutup

Rilis ini disampaikan untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dinamika internal Yayasan Pembudi Darma dan komitmen untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengorbankan kepentingan publik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam – diam: Layak Masuk Rekor MURI

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Maret 2026 | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, secara terbuka mengingatkan lembaga antirasuah tersebut untuk segera melakukan introspeksi mendalam. Pengalihan penahanan yang dilakukan secara senyap ini […]

  • Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 256
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta ,16 September 2025 | Peralihan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat bisa terjadi karena beragam kebutuhan. Ada peralihan hak karena jual-beli, pemasukan hak ke akta perusahaan, lelang, tukar-menukar, hibah, maupun pewarisan. Semua peralihan hak perlu melalui proses balik nama dari pemilik awal ke pemilik baru di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Informasi mengenai syarat […]

  • Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

    • calendar_month 10 hour ago
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 3
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kajen, 28 Maret 2026 | Upaya memperkokoh kemitraan antara insan pers dan institusi kepolisian kembali diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Agung Sulistio, pimpinan redaksi kabarsbi com, ketua umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), serta ketua II DPP LPK-RI, ke Polres Pekalongan di Kajen. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan, […]

  • Pemilihan Ketua RT dan RW 03 Lebak Pilar Sukses Digelar

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 15 Februari 2026| Pemilihan ketua Rt dan Rw 03 Kampung Lebak Pilar, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sukses digelar pada Minggu, 15 Februari 2026. Proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Dalam pemilihan ketua Rw 03, Khaerul Anshori resmi terpilih setelah meraih 436 suara, unggul atas Suparno yang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung bersinergi dengan TNI menjalin kedekatan Dengan masyarakat Desa binaan

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 170
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA HERA SUTARYA bersinergi bersama TNI dari Koramil Parung SERTU ALBAR KENE menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari, Rabu (14/05/2025).- Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama TNI melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang.- permasalahan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Mengucapkan Salamat Memperingati Hari Isra M’iraj Nabi Muhammad SAW Bagi Umat Muslim 

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 16 Januari 2026|Kantor Pertanahan Kota Medan mengucapkan selamat memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Muslim di Kota Medan. Peringatan Isra Mikraj menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW serta memperkuat nilai-nilai keimanan dalam kehidupan sehari-hari. Ucapan tersebut disampaikan oleh Bapak Rivaldi,S.SiT.,M.M selaku kepala kantor pertanahan kota […]

expand_less