Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Satu Sekolah Dua Kepala: Dualisme Kepemimpinan di SMP PEMDA 2 Kesugihan, Diduga Langgar Hukum

Satu Sekolah Dua Kepala: Dualisme Kepemimpinan di SMP PEMDA 2 Kesugihan, Diduga Langgar Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 66
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cilacap, 1 Februari 2026| Dualisme kepemimpinan mencuat di SMP PEMDA 2 Kesugihan Cilacap setelah muncul klaim jabatan kepala sekolah oleh dua pihak yang berbeda. Konflik ini berakar dari perubahan kepengurusan Yayasan Pembudi Darma Cilacap melalui Pernyataan Keputusan Rapat Pembina tanggal 20 Mei 2025 yang melahirkan Akta No. 6 sebagai pengganti Akta No. 5. Perubahan tersebut dilakukan menyusul evaluasi terhadap kepengurusan lama periode 2012–2017 yang dinilai tidak menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Secara regulatif, pengelolaan yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Undang-undang ini menegaskan pentingnya tata kelola yang sah, transparan, serta pencatatan perubahan kepengurusan kepada instansi berwenang. Dampak dari tidak aktifnya kepengurusan lama bahkan sempat berujung pada pemblokiran oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sehingga kewenangan sementara berada pada Ketua Pembina hingga proses reorganisasi disahkan.

Akta No. 6 yang telah memperoleh legalitas pemerintah menjadi dasar hukum sah bagi pengurus baru untuk melakukan pendataan ulang dan evaluasi kinerja seluruh satuan pendidikan di bawah yayasan. Dalam diktum keputusan rapat, ditegaskan perlunya penataan ulang guna meningkatkan kualitas belajar mengajar sesuai peraturan perundang-undangan. Termasuk di dalamnya kewenangan melakukan pergantian kepala sekolah berdasarkan hasil evaluasi.

Namun persoalan muncul ketika kepala sekolah lama yang telah digantikan tetap mengklaim diri sebagai pejabat aktif dan diduga masih mengatur kegiatan guru serta operasional sekolah. Kondisi ini memunculkan anggapan adanya dua kepala sekolah dalam satu institusi. Situasi tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan tata kelola pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Secara hukum administrasi, setiap tindakan pejabat harus memiliki dasar kewenangan yang sah. Apabila terdapat pihak yang menjalankan fungsi kepala sekolah tanpa Surat Keputusan (SK) dari yayasan yang memiliki legal standing berdasarkan Akta No. 6, maka tindakan tersebut berpotensi dikategorikan sebagai perbuatan tanpa kewenangan. Dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas proses belajar mengajar dan kepastian hak peserta didik.

Publik kini menantikan ketegasan Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kepemimpinan di SMP PEMDA 2 Kesugihan Cilacap. Penegakan kepastian hukum dan disiplin kelembagaan menjadi kunci agar konflik internal yayasan tidak merusak marwah pendidikan dan hak siswa untuk memperoleh pembelajaran yang tertib, aman, dan berkualitas.

Agung Sulistio selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) secara tegas menyoroti fenomena “satu sekolah dua kepala sekolah” yang terjadi di SMP PEMDA 2 Kesugihan Cilacap. Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar konflik internal yayasan, melainkan persoalan serius yang menyangkut kepastian hukum, tata kelola pendidikan, dan stabilitas proses belajar mengajar. Menurutnya, apabila dualisme ini dibiarkan tanpa tindakan tegas dari instansi terkait, maka akan mencederai prinsip profesionalisme pendidikan serta berpotensi merugikan peserta didik.

Agung Sulistio mendesak Dinas Pendidikan dan pihak berwenang untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan hanya kepala sekolah yang memiliki Surat Keputusan (SK) sah dari yayasan yang berlegalitas resmi yang berhak menjalankan kewenangan di lingkungan sekolah tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka di Area CDF Tegar Beriman, Saat Patroli

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 8 Desember 2025| Kegiatan Patroli Mojang Lodaya yang dilaksanakan Polwan Polres Bogor di kawasan Car Free Day (CFD) PEMDA. Jalan Raya Tegar Beriman Kabupaten Bogor, Minggu (7/12) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas olahraga dan rekreasi. Patroli yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 […]

  • Morocco’s Atlas Lions Set Global Record With 16th Consecutive Win

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 234
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rabat, 19 Oktober 2025| Morocco’s national football team has etched its name into the history books, securing a world record 16th consecutive victory by defeating Congo 1–0 in the final round of African qualifiers for the 2026 FIFA World Cup. Already qualified for the tournament set to take place in the United States, Canada, and […]

  • Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum Di Polres Jakarta Pusat

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Agustus 2025| Tangis keadilan kembali terdengar lirih dari balik dinding dingin kantor polisi. Seorang ibu muda asal Sumedang, Jawa Barat, bernama Rini, harus menelan pil pahit hukum ketika dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata yang menyeret namanya di wilayah Polres Jakarta Pusat. Alih-alih mendapat perlakuan sebagai saksi, pada Jumat, 1 Agustus 2025, […]

  • Polsek Cariu, Sosialisasikan Bahaya Narkoba & Kenakalan Remaja Pada MPLS SMA Negeri 1 Cariu

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor,17 Juli 2025| Dalam rangka memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda, Polsek Cariu Polres Bogor melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 1 Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 12.45 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru yang bertujuan menciptakan pelajar yang berdisiplin, […]

  • Raja Maroko Sampaikan Pidato Kepada Rakyatnya, Ini Teks Lengkapnya

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rabat, 01 Nopember 2025| Raja Maroko, Yang Mulia King Mohammed VI, menyampaikan pidato kepada rakyatnya, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Poin utama dalam pidato Raja kali ini adalah terkait perkembangan terbaru mengenai penyelesaian konflik Sahara Maroko yang telah berlansung hampir 50 tahun. Berikut teks lengkap Pidato Raja Maroko, sebagaimana diterima dari Istana Kerajaan. “Segala puji […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat Hari Paskah

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 6 April 2026 | Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan Selamat Hari Paskah kepada seluruh umat Kristiani, khususnya di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Momentum Hari Paskah ini menjadi waktu yang penuh makna untuk memperingati kebangkitan Yesus Kristus, yang membawa pesan harapan, kasih, dan pembaruan bagi kehidupan umat manusia. Ucapan ini disampaikan […]

expand_less