Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Konsesi CMNP Kelola Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Diperpanjang Diam-diam 35 Tahun, IAW Desak Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi!

Konsesi CMNP Kelola Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Diperpanjang Diam-diam 35 Tahun, IAW Desak Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
  • visibility 107
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Keputusan pemerintah memperpanjang konsesi pengelolaan jalan tol dalam kota Jakarta oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) hingga 35 tahun ke depan menuai kecaman keras. Pasalnya, perpanjangan ini diduga dilakukan secara diam-diam tanpa evaluasi, lelang terbuka, maupun kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Indonesian Audit Watch (IAW) menduga telah terjadi pelanggaran serius dalam perpanjangan konsesi ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit yang semestinya berakhir pada 31 Maret 2025, namun secara mengejutkan diperpanjang hingga 31 Maret 2060.

“Ini jelas cacat hukum. Berdasarkan PP No. 23 Tahun 2024, evaluasi baru boleh dilakukan paling cepat satu tahun sebelum masa konsesi berakhir, artinya Maret 2024. Tapi kenapa malah dilakukan 4 tahun lebih awal?” tegas Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, dalam keterangannya, Sabtu (8/6).

Tak hanya soal waktu, Iskandar juga menyoroti pelanggaran terhadap Pasal 78 ayat (2) PP yang mewajibkan jalan tol dikembalikan kepada negara setelah masa konsesi selesai. Namun pemerintah justru langsung memperpanjang konsesi tanpa proses lelang dan evaluasi kinerja.

“Tidak ada prinsip value for money di sini. Negara bisa rugi triliunan rupiah karena keputusan sepihak ini,” kata Iskandar.

Menurut IAW, jika jalan tol tersebut dikelola langsung oleh BUMN, potensi pendapatan negara bisa mencapai Rp15–20 triliun. Sementara CMNP hanya menyetor 1,5% dari pendapatan kotor, jauh di bawah standar industri yang berkisar 3–5%. Bahkan, CMNP disebut menunggak denda keterlambatan setor hingga Rp320 miliar yang tidak pernah ditagih oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Atas temuan ini, IAW dengan tegas meminta Kejaksaan Agung segera turun tangan. “Kami minta Jaksa Agung memeriksa indikasi korupsi, suap, dan kolusi dalam perpanjangan konsesi ini. Ada potensi penyalahgunaan anggaran negara dan permainan dalam penunjukan kembali PT CMNP,” tutup Iskandar.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: IAW

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keranda Mayat Untuk Direktorat PKPLK Bukti “Matinya Transparansi Publik”

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 317
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 September 2025| Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indoensia (LP3K-RI) kembali menggelar aksi damai di Kantor Direktorat PMPK, Cipete, Jakarta Selatan, pada Senin (07/09/2025). Aksi sebelumnya digelar pada Kamis (26/06/2025) namun setelah diterima audiensi dengan pihak Direktorat PKPLK yang diwakili oleh Cecep Sumantri namun janji pepesan kosongnya benar-bener kosong hingga aksi ini […]

  • Kasus Narkoba: Dugaan Pungli di Polres Semarang Mencuat, Oknum Satresmob Diduga Terlibat

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 192
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah (GMOCT) 19 Agustus 2025| Penanganan kasus narkoba di Polres Semarang memasuki babak baru dengan mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Satresmob berinisial A. Dugaan ini muncul di tengah proses hukum terhadap tersangka RAA dan dua tersangka lain, N dan D. Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama […]

  • Tambang Ilegal di Jember: Kabiro SBI Desak Transparansi dan Tindakan Tegas APH

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jember Jawa Timur, 31 Juli 2025| (GMOCT)-Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, terus berlanjut tanpa adanya tindakan hukum yang jelas. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mendorong Kabiro SBI Jember, Gunawan Musthofa, untuk mendesak transparansi dan akuntabilitas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten […]

  • Testimoni Masyarakat Penerima Sertipikat PTSL Kantor Pertanahan Kota Medan

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 September 2025| Wajah-wajah semringah terlihat dari raut wajah Desa Sukamaju dan Gedung Johor Kota Medan, Rabu (24/9/2025), setelah menerima sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN dan langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan beserta Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Salah satu penerima, Ibu Lismawani sangat […]

  • Soal Kasus HIPMI, Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung Menyikapi Langkah BNNP Lampung

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 8 September 2025| Keputusan penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung merehabilitasi lima mantan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung menuai kritik tajam. Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung, Ir.Okta Resi Gumantara, menilai langkah tersebut keliru secara hukum dan berpotensi menyalahi prosedur. Menurut dia, penggunaan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 […]

  • Agrinas Palma Nusantara Tegaskan Transparansi, Siap Berdialog Dengan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 207
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menegaskan komitmennya untuk mengelola lahan eks-sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan setelah pertemuan manajemen Agrinas Palma Nusantara dengan perwakilan Aktivis Riau Jakarta (ARTA) yang melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung HK Tower, […]

expand_less