Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kontroversi Penangkapan Judi di Bawen: GMOCT Soroti Dugaan Tebang Pilih Polres Semarang

Kontroversi Penangkapan Judi di Bawen: GMOCT Soroti Dugaan Tebang Pilih Polres Semarang

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 7

Tegarnews.co.id-Semarang, (GMOCT) 23 Agustus 2025| Pemberitaan mengenai penangkapan tersangka judi kecil-kecilan di Bawen saat pagelaran wayang kulit terus bergulir. Tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) menyoroti kinerja Satresmob Polres Semarang yang diduga tebang pilih dalam penegakan hukum terkait praktik judi 303 di wilayah hukum Polres Semarang.

Pada 15 Juli 2025, tim liputan GMOCT mendatangi Unit III Polres Semarang setelah menerima surat penahanan dari keluarga S bin S, warga Srumbung Gunung, Bawen. Keluarga S bin S mengklaim bahwa S hanya menonton perjudian tersebut. Bahkan, ayah dan kakak kandung S juga menyatakan hal serupa. Iptu Agung Purba Jati, Kanit Unit III, menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas sebagai penyidik, sementara penangkapan di lapangan dilakukan oleh Satresmob.

Tim liputan telah mencoba menghubungi Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, dan Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, melalui pesan WhatsApp dengan mengirimkan rilis pemberitaan berjudul “Polisi Tangkap Tersangka Judi Kecil-kecilan di Bawen Saat Pagelaran Wayang Kulit, Judi Gembol Tidak Disasar Juga?”. Namun, tidak ada respons dari keduanya.

Pada 16 Juli 2025, tim liputan GMOCT mendatangi Mapolres Semarang dan bertemu dengan Kapolres yang sedang keluar dari masjid. Kapolres menyatakan sedang ada kegiatan dan mengarahkan tim liputan untuk menemui Kasatreskrim. Namun, Kasatreskrim tidak berada di tempat saat tim liputan mendatangi ruangannya.

Pada 17 Juli 2025, tim liputan GMOCT mendatangi Unit Satresmob Polres Semarang dan diterima oleh Ipda Bayu. Tim liputan mempertanyakan mengapa Satresmob tidak melakukan penangkapan atau penggerebekan yang sama pada 22 Juni 2025 di lokasi judi Gembol saat pergelaran wayang. Ipda Bayu tidak memberikan jawaban.

Tim liputan juga menyampaikan bahwa S bin S, yang ditangkap pada 22 Juni 2025, hanya menonton perjudian tersebut. Ipda Bayu menyampaikan keprihatinannya dan meminta keluarga mengajukan permohonan dengan menyertakan saksi-saksi yang melihat S bin S tidak ikut berjudi.

Menurut penyidik Unit III, S bin S mengaku memiliki sisa uang Rp36 ribu di sakunya dan lima ribu rupiah digunakan untuk berjudi. Keluarga S bin S membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa S hanya memiliki bekal Rp41 ribu sebelum menonton wayang dan membayar parkir Rp5 ribu dan tersisa 36 Ribu rupiah.

Penahanan S bin S menyebabkan duka mendalam bagi istri dan ketiga anaknya yang masih kecil. Teman-teman S bin S memberikan bantuan seadanya untuk meringankan beban keluarga.

Tim liputan GMOCT juga mengungkapkan bahwa mereka menerima pesan dan panggilan telepon dari seorang anggota TNI aktif Kodam IV Diponegoro, Kapten St, yang meminta agar rilis pemberitaan mengenai judi Gembol tidak ditayangkan.
Kapten St dalam sebuah rekaman panggilan pada menit 3.09 menyebutkan bahwa Kapolres Semarang terkait 303 tidak diganggu.
Terkait hal ini telah dilaporkan kepada petinggi TNI dan Polri.

Hingga berita ini ditayangkan, permohonan penangguhan penahanan S bin S belum dikabulkan.

Pada 12 Agustus 2025, tiga orang saksi, termasuk kakak kandung S bin S, dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan.

Saat mendampingi para saksi, tim liputan GMOCT mendapatkan informasi bahwa salah satu saksi diduga ditakut-takuti oleh penyidik dengan ancaman menjadi tersangka jika bandar judi menyebutkan namanya (Nyokot-Red Bahasa Jawa). Hal ini dibantah oleh penyidik, namun dibenarkan oleh para saksi bahwa penyidik menakut-nakuti.

Dengan tayangnya pemberitaan ini, tim liputan khusus GMOCT akan bersurat ke Divisi Propam Mabes Polri terkait kinerja Satresmob Polres Semarang yang diduga tebang pilih. Selain itu, GMOCT juga akan bersurat ke Pomad dan KASAD untuk melaporkan dugaan keterlibatan Kapten St.

#noviralnojustice
#polri
#poldajateng
#polressemarang
#judigembol

Tim/Red (Jelajahperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Melaksanakan Giat Anjangsana Warga Sampaikan Pesan Harkamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Petir Aiptu Andi Riswandi dan Babinsa Desa Petir Serda M Yusuf melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Tokoh Masyarakat H.Hoerudin di Kp Malimping Rt.03/02 Desa Petir Kec Dramaga Kab Bogor, Minggu . 01/06/2025 Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk […]

  • Di Duga Lapak Judi Tembak Ikan Kebal Hukum, Polres Pelabuhan Belawan Di Minta Tindak Tegas

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Yy
    • visibility 114
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id | Medan, Judi tembak ikan yang sangat meresahkan masyarakat sekitar dan merusak generasi muda terus aktif selama 24 jam dari pagi sampai ke pagi lagi di Jalan M Basir, No. 88, (23/6/2025). Perintah kapolri agar memberantas perjudian , judi Online dan tempat – tempat ilegal lain nya, Laen dengan lapak judi tembak ikan […]

  • Hera Putri, Putri Pengayuh Becak yang Raih Gelar S2 Cum Laude Dan Jadi Dosen Di Usia 22 Tahun

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung| Di tengah keterbatasan ekonomi, Hera Putri, atau yang akrab disapa Herayati, membuktikan bahwa mimpi besar bisa diraih dengan tekad kuat dan kerja keras. Dijuluki “putri pengayuh becak”, Selasa 8 juli 2025 Hera merupakan anak dari seorang pengayuh becak di Cilegon, Banten, yang berhasil menorehkan prestasi luar biasa di dunia akademik. Tak main-main, Hera berhasil […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja Youkubus Rosuul

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung secara aktif melaksanakan pengamanan di tempat-tempat ibadah. Salah satunya adalah pengamanan ibadah Minggu di Gereja Youkubus Rosuul, Kampung Cinangka RT 01/02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. yang […]

  • Terkait Aksi Warga Tamansari, PT Prima Mustika Chandra ( PMC ) Sudah mengantongi Inlok ” Ini kata GM Pt PMC

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Aksi puluhan warga di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, dengan orasi meminta guna aktivitas kegiatan Proyek perumahan di berhentikan. Terlebih hal tersebut GM Oprasional PT Prima Mustika Chandra (PMC) angkat bicara. Pemberian izin peruntukan penggunaan tanah kepada PT. Prima Mustika Chandra (PMC) sudah sesuai dengan aturan yang didapat secara legal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor […]

expand_less