Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Kru Asing Kuasai Kapal Pertamina, Matahukum: Langgar Hukum & Ancam Kedaulatan!

Kru Asing Kuasai Kapal Pertamina, Matahukum: Langgar Hukum & Ancam Kedaulatan!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 3 hour ago
  • visibility 7
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 April 2026 | Fakta bahwa kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz ternyata sepenuhnya diawaki oleh warga negara asing (WNA) memicu kemarahan yang meluas. Menanggapi hal ini, Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, melontarkan kritik yang sangat tajam dan tegas. Baginya, apa yang terjadi bukan sekadar masalah operasional atau kebijakan biasa, melainkan sebuah tindakan yang disengaja, melanggar aturan hukum, bahkan merupakan pengkhianatan nyata terhadap bangsa dan negara.

“Ini bukan lagi masalah sepele, tapi ini adalah pengkhianatan yang terencana dan sistematis. Sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Pelayaran, kapal berbendera Indonesia wajib diawaki oleh warga negara Indonesia. Kalau aturan dasar ini diabaikan begitu saja, berarti ada oknum yang sengaja menginjak-injak hukum demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Pertamina sebagai perusahaan milik negara sudah kehilangan jiwa kebangsaan dan warna Merah Putihnya. Yang mereka utamakan sekarang bukan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara, tapi bagaimana memuluskan keinginan segelintir orang yang berkuasa,” kata Mukhsin yang kerap disapa Daeng dalam pernyataannya usai melihat video yang tersebar di grup WhatsAp, Selasa (21/4/2026).

Da mempertanyakan logika yang dipakai manajemen Pertamina, di mana di tengah jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 288,3 juta jiwa dengan masih banyaknya tenaga kerja yang menganggur, justru pekerjaan di aset negara diserahkan kepada orang asing.

“Negeri ini punya jutaan warga yang siap bekerja, termasuk ribuan pelaut yang terlatih, bersertifikasi, dan memiliki keahlian yang diakui dunia. Kenapa kesempatan itu justru diberikan kepada WNA? Apakah anak bangsa ini tidak mampu atau tidak pandai? Tentu tidak. Ini dilakukan dengan sengaja, ada maksud tersembunyi di baliknya. Saya sangat yakin, alasan utama menempatkan orang asing sebagai awak kapal adalah agar memudahkan praktik penyelewengan dan pencurian kekayaan negara di tengah laut. Kalau yang bekerja adalah anak bangsa, pasti ada rasa memiliki dan tanggung jawab, mereka tidak akan diam saja melihat aset negara dirusak atau diambil orang. Tapi kalau yang bekerja orang asing, mereka tidak peduli nasib negeri kita, yang penting gaji mereka terima. Inilah kesempatan yang dipakai oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya,” ungkapnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Mukhsin menegaskan bahwa praktik ini juga membahayakan masa depan bangsa dari berbagai sisi. Selain merampas hak kerja rakyat, hal ini juga mengancam ketahanan energi dan kedaulatan negara.

“Kapal tanker adalah aset strategis, urat nadi pasokan energi kita. Kalau pengelolaannya diserahkan sepenuhnya ke tangan orang asing, risikonya sangat besar. Bayangkan saja, jika suatu saat terjadi konflik geopolitik atau situasi darurat, apakah mereka akan tetap mengutamakan kebutuhan energi rakyat Indonesia? Belum tentu. Bisa jadi mereka malah mengikuti kepentingan negara asal mereka sendiri. Ini bahaya yang sangat nyata. Belum lagi jika kapal-kapal itu beroperasi di perairan dalam negeri tanpa izin yang sah, maka itu sama saja dengan mencederai kedaulatan wilayah dan hukum kita. Semua ini tidak boleh dibiarkan berlanjut,” pungkasnya.

Mukhsin pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, menyelidiki siapa saja yang bertanggung jawab atas kebijakan ini, dan meminta pertanggungjawaban hukum secara tegas.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Egi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Minyak Mentah Pertamina

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kejaksaan Agung Republik Indonesia, (10/7), kembali menetapkan 9 orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunannya pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Satu dari 9 orang tersangka tersebut, adalah; inisial MRC selaku beneficcial owner PT Orbit Terminal Merak […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor | Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Soma berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan Sesa Cikuda Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor Sabtu (17/5/2025). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H., di wilayah […]

  • Dewan Pers Nusantara Mengecam! Intimidasi Terhadap Jurnalis Dianggap Tamparan bagi Demokrasi

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 24 Oktober 2025– Dunia pers kembali tercoreng. Seorang jurnalis, Nurjali, Pemimpin Redaksi Targetoperasi.id sekaligus Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya, mengalami intimidasi keras saat mengungkap dugaan penyelundupan delapan ton solar ilegal di kawasan Sui Kupah, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.   Kabar ini memantik kemarahan Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, […]

  • Dugaan Tingkah Laku Salah Satu Oknum PPTK Bidang Bina Marga PUPR Langsa

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Langsa, Aceh 25 Oktober 2025| Cukup sangat nyaris, dengan sistem dan tingkah laku salah satu seorang oknum PPTK bidang bina marga kantor dinas PUPR Pemerintahan Kota (Pemko) Langsa provinsi Aceh. Disinyalir pula, terkesan tidak Nyambung, Lain di tanya, lain pula di komentarnya oleh oknum PPTK itu. Yang di sebut-sebut sapaan panggilan “Icak”, yang pada saat […]

  • Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 281
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja, mengusulkan akselerasi digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tahun 2026 sebanyak 300 RDTR. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat perizinan berusaha serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Misal (300 RDTR, red) […]

  • Gibran Sowan Ke Kediaman Hendropriyono, Belajar Strategi & Tokoh Intelijen Senior

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Jenderal (Purn) AM Hendropriyono, tokoh militer dan intelijen senior Indonesia, pada Senin (30/6). Dalam kunjungan itu, Gibran mengaku mendapat banyak pelajaran berharga seputar strategi dan pengalaman intelijen negara. Melalui akun Instagram-nya, Gibran membagikan momen pertemuan hangat tersebut. Ia tampak berdiskusi santai dengan Hendropriyono serta […]

expand_less