Kru Asing Kuasai Kapal Pertamina, Matahukum: Langgar Hukum & Ancam Kedaulatan!
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 3 hour ago
- visibility 7
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 April 2026 | Fakta bahwa kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz ternyata sepenuhnya diawaki oleh warga negara asing (WNA) memicu kemarahan yang meluas. Menanggapi hal ini, Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, melontarkan kritik yang sangat tajam dan tegas. Baginya, apa yang terjadi bukan sekadar masalah operasional atau kebijakan biasa, melainkan sebuah tindakan yang disengaja, melanggar aturan hukum, bahkan merupakan pengkhianatan nyata terhadap bangsa dan negara.
“Ini bukan lagi masalah sepele, tapi ini adalah pengkhianatan yang terencana dan sistematis. Sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Pelayaran, kapal berbendera Indonesia wajib diawaki oleh warga negara Indonesia. Kalau aturan dasar ini diabaikan begitu saja, berarti ada oknum yang sengaja menginjak-injak hukum demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Pertamina sebagai perusahaan milik negara sudah kehilangan jiwa kebangsaan dan warna Merah Putihnya. Yang mereka utamakan sekarang bukan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara, tapi bagaimana memuluskan keinginan segelintir orang yang berkuasa,” kata Mukhsin yang kerap disapa Daeng dalam pernyataannya usai melihat video yang tersebar di grup WhatsAp, Selasa (21/4/2026).
Da mempertanyakan logika yang dipakai manajemen Pertamina, di mana di tengah jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 288,3 juta jiwa dengan masih banyaknya tenaga kerja yang menganggur, justru pekerjaan di aset negara diserahkan kepada orang asing.
“Negeri ini punya jutaan warga yang siap bekerja, termasuk ribuan pelaut yang terlatih, bersertifikasi, dan memiliki keahlian yang diakui dunia. Kenapa kesempatan itu justru diberikan kepada WNA? Apakah anak bangsa ini tidak mampu atau tidak pandai? Tentu tidak. Ini dilakukan dengan sengaja, ada maksud tersembunyi di baliknya. Saya sangat yakin, alasan utama menempatkan orang asing sebagai awak kapal adalah agar memudahkan praktik penyelewengan dan pencurian kekayaan negara di tengah laut. Kalau yang bekerja adalah anak bangsa, pasti ada rasa memiliki dan tanggung jawab, mereka tidak akan diam saja melihat aset negara dirusak atau diambil orang. Tapi kalau yang bekerja orang asing, mereka tidak peduli nasib negeri kita, yang penting gaji mereka terima. Inilah kesempatan yang dipakai oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya,” ungkapnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Mukhsin menegaskan bahwa praktik ini juga membahayakan masa depan bangsa dari berbagai sisi. Selain merampas hak kerja rakyat, hal ini juga mengancam ketahanan energi dan kedaulatan negara.
“Kapal tanker adalah aset strategis, urat nadi pasokan energi kita. Kalau pengelolaannya diserahkan sepenuhnya ke tangan orang asing, risikonya sangat besar. Bayangkan saja, jika suatu saat terjadi konflik geopolitik atau situasi darurat, apakah mereka akan tetap mengutamakan kebutuhan energi rakyat Indonesia? Belum tentu. Bisa jadi mereka malah mengikuti kepentingan negara asal mereka sendiri. Ini bahaya yang sangat nyata. Belum lagi jika kapal-kapal itu beroperasi di perairan dalam negeri tanpa izin yang sah, maka itu sama saja dengan mencederai kedaulatan wilayah dan hukum kita. Semua ini tidak boleh dibiarkan berlanjut,” pungkasnya.
Mukhsin pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, menyelidiki siapa saja yang bertanggung jawab atas kebijakan ini, dan meminta pertanggungjawaban hukum secara tegas.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Egi






At the moment there is no comment