Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Dewan Pers Nusantara Mengecam! Intimidasi Terhadap Jurnalis Dianggap Tamparan bagi Demokrasi

Dewan Pers Nusantara Mengecam! Intimidasi Terhadap Jurnalis Dianggap Tamparan bagi Demokrasi

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 177
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.idJakarta, 24 Oktober 2025 Dunia pers kembali tercoreng. Seorang jurnalis, Nurjali, Pemimpin Redaksi Targetoperasi.id sekaligus Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya, mengalami intimidasi keras saat mengungkap dugaan penyelundupan delapan ton solar ilegal di kawasan Sui Kupah, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

 

Kabar ini memantik kemarahan Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, sekaligus Wakil Ketua Umum LIN Jakarta Pusat, Agus Gunawan, SH, MH. Dengan nada tegas, Agus menyebut tindakan itu sebagai bentuk pembunuhan terhadap nurani pers dan penghinaan terhadap demokrasi.

 

“Ini tindakan biadab terhadap jurnalis yang hanya menjalankan tugas suci mencari kebenaran! Mereka yang mengintimidasi jurnalis sama saja menampar wajah kebebasan pers di Indonesia,” tegas Agus di Jakarta.

 

Agus menilai, intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk ketakutan pihak tertentu terhadap terbongkarnya praktik kotor di lapangan. Ia juga mengecam beredarnya berita liar di sejumlah media yang mencatut nama LIN tanpa konfirmasi resmi.

 

“Kami mendesak Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, SIK, MH, segera turun tangan. Bentuk tim khusus dan selidiki siapa di balik intimidasi serta penyebar berita palsu itu,” ujarnya.

 

Menurut Agus, ada oknum yang mencoba membungkam suara pers independen. Ia menegaskan Dewan Pers Nusantara dan LIN akan terus berdiri di garis depan membela jurnalis yang tertekan.

 

“Kami bukan penonton di negeri sendiri. Kami akan melawan setiap bentuk teror terhadap jurnalis,” katanya berapi-api.

 

Agus juga mengingatkan aparat agar menegakkan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena intimidasi terhadap jurnalis adalah tindakan melawan hukum.

 

“Jurnalis bukan musuh negara! Mereka mata dan telinga rakyat. Jangan biarkan kebenaran dikubur hanya karena segelintir orang takut aibnya terbongkar,” tutup Agus.

 

Ketika pena dipatahkan dengan ancaman, di sanalah demokrasi mulai sekarat. Jangan biarkan kebebasan pers terkubur oleh tangan-tangan gelap yang takut pada cahaya kebenaran.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Red/Team

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah binaannya pada Kamis (19/06/2025).   Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam membina dan menjaga kedekatan dengan warga serta […]

  • UMKM Kuala Tanjung Berterima Kasih Atas Dilibatkan Dalam Kunjungan Kapal Pesiar MV Star Voyager

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuala Tanjung, 1 Juni 2025|Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kuala Tanjung menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk turut serta dalam menyambut kedatangan kapal pesiar MV Star Voyager yang bersandar di Pelabuhan Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung pada kedua kali nya 01 Juni 2025. Sebanyak kurang lebih […]

  • Rapat Minggon Desa Karangreja Bahas Pembangunan, Pelayanan Publik, dan Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 324
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Agustus 2025| Pemerintah Desa Karangreja menggelar rapat minggon rutin di aula desa, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangreja, H. Midi Edys, pada Rabu (21/08/2025). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Desa Madin Solihin, Ketua BPD Ahmad Subki Pauzi, Bimaspol Bripka Sumardi, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.   Rapat minggon merupakan agenda mingguan […]

  • Oknum DPRD Terseret Skandal Aset, Kejari Jangan Bungkam

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor,16 Februari 2026| Aroma skandal dugaan penyerobotan aset daerah mencuat di wilayah RT 04 RW 08 Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara. Lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang seharusnya menjadi milik pemerintah daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga, diduga dikuasai oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan oknum anggota DPRD Kota Bogor dari […]

  • Runtuhnya Wibawa Negara: Mengapa Kejagung Tunggu Hery Dilantik Baru Ditangkap

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 25 April 2026 | Lembaga Matahukum melontarkan kritik keras terhadap manuver hukum Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin. Penangkapan Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, yang dilakukan hanya berselang enam hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, dinilai bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan sebuah anomali yang mencederai marwah institusi kepresidenan. […]

  • Kasus Pembacokan Wartawan, Penangguhan Penahanan Dipertanyakan Publik: Propam Polri Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 242
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 20 September 2025 (GMOCT)| Polemik penangguhan penahanan tersangka kasus pembacokan wartawan terus menjadi sorotan publik. Meskipun secara hukum penangguhan penahanan diperbolehkan sesuai KUHAP Pasal 31, namun keputusan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat, mengingat kasus yang menimpa wartawan ini tergolong tindak kekerasan berat. Sebelumnya, tersangka kasus pembacokan diberikan penangguhan penahanan dengan jaminan uang […]

expand_less