Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • visibility 146
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang| Sidang kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Bella Puspita Sari, mantan pengelola keuangan PT Terang Jaya Anugerah, berlangsung menegangkan di Pengadilan Negeri Semarang. Bella didakwa menyalahgunakan dana perusahaan dari November 2019 hingga Maret 2022. Namun, kuasa hukumnya dari Kantor Hukum D.R.S & Partners membantah keras dakwaan tersebut, menyebutnya sebagai upaya kriminalisasi. Informasi ini diperoleh dari media online Jelajahperkara, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., CLI., CPCLE., CLCLS., CP3LS., CPM, kuasa hukum Bella, mengatakan audit internal yang menjadi dasar dakwaan dilakukan secara tidak profesional dan tanpa melibatkan Bella. Ia menilai audit tersebut cacat prosedural, tidak transparan, dan tidak objektif. “Ini bukan sekadar proses hukum, ini menyangkut masa depan seseorang yang sejak awal bekerja penuh integritas,” tegas Dosma dalam keterangan pers.

Tim kuasa hukum juga menyoroti kondisi internal PT Terang Jaya Anugerah yang dinilai carut marut. Ketiadaan SOP dan job description yang jelas, menurut mereka, membuat Bella—yang bahkan tidak memiliki surat pengangkatan karyawan resmi—menjadi korban situasi tersebut. “Ketika perusahaan tidak memiliki SOP dan Job Description yang jelas, yang sering menjadi korban adalah orang-orang yang bekerja dengan niat baik. Klien kami dijadikan kambing hitam,” ujar Dosma.

Sidang menghadirkan kesaksian ahli pidana dari Undip Semarang dan keterangan langsung dari Bella. Hal ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya. “Kami tidak hanya membawa pembelaan, tapi juga fakta dan data. Fakta akan bicara. Klien kami tidak pernah menikmati uang perusahaan untuk kepentingan pribadi,” tegas Dosma.

Tim kuasa hukum Bella terdiri dari advokat senior Dosma Roha Sijabat, Setiawan, S.H., C.FTAX (konsultan hukum dan pajak), dan Dimas Adyaksa Mulya Pratama, S.H., M.H. (advokat muda spesialis litigasi). Ketiganya berasal dari Kantor Hukum D.R.S & Partners, Semarang.

Sidang lanjutan kasus ini sangat dinantikan publik. Kasus ini bukan hanya soal penggelapan dana, tetapi juga menyoroti isu ketidakadilan struktural dalam perusahaan dan bagaimana seorang karyawan bisa menjadi korban kepentingan pihak-pihak tertentu. Apakah Bella akan berhasil membersihkan namanya? Sidang selanjutnya akan menjadi penentu. (Informasi didapat dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT)

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Gorontalo Dukung Pembukaan Prodi Spesialis dan Subspesialis

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Gorontalo, 04 Maret 2026 | Pemerintah Provinsi Gorontalo mendukung dibukanya Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Fakultas Kedokteran wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara yang digelar di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3/2026). Prodi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan di daerah. Program yang diluncurkan meliputi Program […]

  • BPBD & TNI Bersatu! Bekasi Perkuat Tembok Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 07, Agustus 2025 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi terus membangun kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana di wilayah setempat. Salah satunya melalui kunjungan kerja Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi, Ani Heryani, ke Markas Kodim 0509/Kabupaten Bekasi pada Kamis (7/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Ani Heryani menekankan […]

  • SPPG Polda Jabar Terus Beri Manfaat Bagi Masyarakat, Pastikan Higienitas Lewat Pemeriksaan Ketat

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung,14 Oktober 2025| Program Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polda Jawa Barat terus menunjukkan hasil nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 37 SPPG telah terbentuk dan tersebar di 23 Polres jajaran Polda Jabar, dengan total penerima manfaat mencapai 221.378 orang. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H […]

  • Kejahatan Rekening Bansos Fiktif: Siapa yang Mampu Mengorganisir?

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 357
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 September 2025| Belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 10 juta rekening dormant yang menerima bantuan sosial (bansos). Kemudian PPATK kembali mengumumkan 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narotika, dan terorisme. Ini tentu mengagetkan kita semua. Terutama terkait dengan penerima bansos fiktif. Karena rekening penerima bansos […]

  • Pengobatan Alternatif Romo Zibi, Diluar Nalar Tapi Nyata dan Sangat Mencengangkan!!!

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 598
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangsel 9 Agustus 2025| Sebelum menggeluti pengobatan alternatif, Zibi Wiryanto sosok yang mudah akrab kepada siapapun, Ia juga seorang pengusaha dan Kontraktor, sehingga Romo Zibi, tidak menarifkan kepada semua pasien yang datang mohon pertolongan jasa beliau seiklasnya, dan hal ini diambil karena adanya dorongan jiwa untuk mengolah bhatin. Zibi Wiryanto.SE yang akrab disapa Romo zibi […]

  • Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Kota Bandung, Jaringan “BURHAN” Disebut Kebal Hukum

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 616
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bandung. 5 Oktober 2025– Kota Bandung kini menjadi sorotan tajam publik. Kota yang dikenal sebagai destinasi wisata itu diduga berubah menjadi surga bagi jaringan mafia obat keras ilegal. Peredaran obat keras Daftar G tanpa resep dokter marak terjadi dan semakin mengkhawatirkan. Para pelaku bergerak cepat dan lihai memanfaatkan celah pengawasan. Mereka mengedarkan […]

expand_less