Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Kota Bandung, Jaringan “BURHAN” Disebut Kebal Hukum

Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Kota Bandung, Jaringan “BURHAN” Disebut Kebal Hukum

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
  • visibility 628
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kota Bandung. 5 Oktober 2025– Kota Bandung kini menjadi sorotan tajam publik. Kota yang dikenal sebagai destinasi wisata itu diduga berubah menjadi surga bagi jaringan mafia obat keras ilegal. Peredaran obat keras Daftar G tanpa resep dokter marak terjadi dan semakin mengkhawatirkan.

Para pelaku bergerak cepat dan lihai memanfaatkan celah pengawasan. Mereka mengedarkan sediaan farmasi berbahaya dengan berbagai modus, mulai dari berkedok toko kosmetik, warung kelontong, konter HP, hingga sistem COD (cash on delivery) untuk menyamarkan aktivitasnya dari pantauan masyarakat dan aparat.

Laporan investigasi yang dihimpun redaksi mengungkap fakta mengejutkan. Para penjual obat keras ilegal itu diduga membentuk konsorsium terorganisir demi kelancaran bisnis haram mereka. Kelompok ini disebut-sebut dikendalikan oleh jaringan bernama “BURHAN” (Burung Hantu) yang berperan sebagai pengendali dan pemungut setoran. Setiap titik penjualan diwajibkan menyetor uang antara Rp20 juta hingga Rp30 juta agar bisa terus beroperasi.

Titik Peredaran Terpantau Bebas Beroperasi

Hasil pantauan lapangan menunjukkan sejumlah lokasi di Kota Bandung secara terang-terangan menjual obat keras Daftar G tanpa resep dokter. Aktivitas itu berjalan bebas seolah tak tersentuh hukum. Lokasi yang terindikasi kuat menjadi pusat peredaran antara lain:

Jalan Cibaduyut Lama samping Bank BRI RT 05/06, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojong Kidul. Jalan A.H. Nasution, Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati. Jalan Cisaranten Kulon No.177, Kecamatan Arcamanik

Jalan Terusan Tubagus Ismail Raya No.18, Sekeloa, Kecamatan Coblong

Jalan Teuku Umar, Lebakgede, Kecamatan Coblong

Jalan Caringin No.154, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay

Jalan Ciroyom, Kecamatan Andir

Jalan Ciroyom Barat No.75, Dungus Caringin, Kecamatan Andir

Toko-toko tersebut tetap beroperasi meskipun aktivitasnya telah menjadi rahasia umum. Fakta ini memicu pertanyaan besar: apakah ada oknum yang melindungi jaringan tersebut?

Desakan Publik Menguat, APH Didorong Bertindak Tegas

Masyarakat terus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polsek dan Satresnarkoba Polrestabes Bandung, untuk tidak tinggal diam. Aparat diminta bergerak cepat, membongkar jaringan, menangkap para pelaku, dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat.

Penjualan obat keras tanpa izin jelas merupakan tindak pidana berat di bidang kesehatan. Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi standar keamanan dan mutu dapat dipidana. Selain itu, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Peredaran Obat Ilegal Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda

Pakar kesehatan memperingatkan, konsumsi obat keras tanpa resep dokter dapat merusak organ tubuh dan memicu kecanduan berat. Penyalahgunaan obat keras Daftar G juga menjadi pintu masuk bagi kriminalitas dan masalah sosial yang lebih luas. Karena itu, masyarakat didorong aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Kota Bandung belum merespons permintaan konfirmasi awak media. Sepuluh pertanyaan yang diajukan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan jawaban resmi.

Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum. Jika praktik ini dibiarkan, peredaran obat keras ilegal tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Bandung.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Pelajar Diduga Hendak Tawuran Diamankan Babinsa Tambun

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Belasan pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Babinsa Koramil 01/Tambun bersama warga. Para pelajar tersebut digiring ke Markas Koramil 01/Tambun, Jalan Sultan Hasanudin, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, pada Jumat (30/1/2025).   Penangkapan ini berawal dari laporan warga serta koordinasi cepat Babinsa setelah menerima informasi mengenai keributan di […]

  • Pekerja Proyek Pipa PDAM di Kebon Pedas, Tanah Sareal Tanpa APD Keselamatan Kerja di Pertanyakan

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 2 Desember 2025| Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor saat ini sedang mengerjakan pemasangan pipa HDPE berdiameter 12 inci namun dalam tahap pekerjaan tersebut ada hal yang menjadi sorotan publik diman para pekerja / karyawanya tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan tugas operasional di lapangan. Tentu hal ini […]

  • Sinergitas TNI‐ Polri Bhabinkamtibmas Polsek Dan Koramil Parung, Jalin Kedekatan Dengan Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 388
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mempererat hubungan antara aparat dan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Dodi Wansyah, bersinergi dengan Babinsa Koramil Parung, Serda Setiadi, melakukan kunjungan dan anjangsana ke warga Desa binaan pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Desa binaan Polsek Parung dengan tujuan untuk […]

  • “Prabowo Peringatkan! Pejabat Jangan Lagi Beri Laporan Palsu!

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Maret 2026 | Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada para pejabat agar tidak lagi membuat laporan yang dimanipulasi atau sekadar menyenangkan atasan. Dalam acara Tasyakuran 1 Tahun Danantara di Jakarta, ia meminta seluruh laporan disampaikan jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Prabowo mengaku masih kesulitan mendapatkan laporan yang benar-benar akurat dari jajarannya, sehingga […]

  • Geger Pernyataan Eks Wakapolri Oegroseno; ” Kami Sakit Hati, Polri Rusak Sejak Jokowi Angkat Tito.”? Sebuah Telaah untuk Edukasi Hukum

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Februari 2026| Sebuah pernyataan keras yang diduga datang dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno kembali mencuat ke permukaan, menimbulkan perdebatan sengit di ruang publik. Pernyataan tersebut, yang berbunyi “Kami sakit hati, Polri rusak sejak Jokowi angkat Tito?”, menjadi sorotan tajam, khususnya dalam konteks reformasi institusi kepolisian dan pendidikan […]

  • Kapolres Bogor Dan Ketua Bhayangkari Cabang Bogor Gelar Bhakti Sosial

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Juni 2025| Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bogor Ny. Dessy Rio Wahyu menggelar kegiatan Bhakti Sosial di depan Mako Polres Bogor, pada Kamis (26/6). Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, serta […]

expand_less