Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Larang Pungli di Sekolah, Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi Tegas untuk Oknum Nakal

Larang Pungli di Sekolah, Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi Tegas untuk Oknum Nakal

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 20

Tegarnews.co.id – Jabar] 15 Agustus 2025—

Pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan publik. Praktik yang dilakukan oknum dengan memungut biaya di luar ketentuan resmi ini dinilai merugikan masyarakat dan mengancam prinsip pemerataan pendidikan di Jawa Barat.

 

Selain membebani biaya, pungli berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial. Siswa dari keluarga kurang mampu bisa terhambat menempuh pendidikan, sementara citra lembaga pendidikan ikut tercoreng. Jika dibiarkan, budaya permisif terhadap korupsi bisa terbentuk sejak usia dini.

 

Pemerintah telah menetapkan larangan pungli di dunia pendidikan melalui Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Pelaku pungli bisa dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara, tergantung tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan.

 

Kementerian Pendidikan bersama Satgas Saber Pungli mengajak masyarakat, komite sekolah, dan orang tua untuk berperan aktif mengawasi. Masyarakat juga bisa melapor melalui kanal resmi pengaduan pemerintah jika menemukan indikasi pungli di sekolah.

 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli di sekolah.

 

“Sekolah adalah tempat mencetak generasi berintegritas. Kalau sejak awal siswa sudah melihat pungutan liar, itu sama saja kita memberi contoh buruk,” ujarnya.

“Saya mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan dugaan pungli agar bisa segera ditindak sesuai hukum,” tambahnya.

 

Pemerintah menegaskan, dunia pendidikan harus bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar demi terciptanya lingkungan belajar yang adil, aman, dan berkualitas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWGI Desak Pemerintah Cabut Pasal Diskriminatif PBM 2006: Lindungi Kebebasan Beragama, Cegah Intoleransi

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Agustus 2025| (GMOCT)- Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) menggelar konferensi pers di Media Center PWGI, Jakarta Pusat, hari ini, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya intoleransi dan pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. PWGI mendesak pencabutan Pasal 13 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, […]

  • Kapolsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Tokoh Agama Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Sabtu (17/05/2025) Pada kesempatan tersebut Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. IPTU Desi Triana, S.H M.H, menyambangi Kepada Ustadz Hendar Beliau Selaku Tokoh Agama Desa Dramaga, Sekaligus  menyampaikan pesan-pesan […]

  • Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik. […]

  • ULTRA Jakarta Gelar Turnamen Billiard Meriahkan HUT RI ke-77

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta Selatan, 24 Juli 2025| Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center (ULTRA Jakarta) akan menyelenggarakan turnamen billiard bertajuk “Beyond The Game: It’s not about winning, but it’s bringing us together”. Ajang silaturahmi ini akan berlangsung pada tanggal 24 Agustus 2025 di sebuah rumah billiard di Jakarta Selatan. […]

  • Resmi Laporan Polisi: Ketua DPD GMOCT Aceh Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Diduga Terkait Investigasi Sengketa Lahan PT SPS2 dengan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 19 Agustus 2025 – Setelah resmi membuat laporan Polisi dengan nomor LP/B/96/VIII/2025/SPKT/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH., Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, Ridwanto, menjadi korban percobaan pembunuhan pada tanggal 18 Agustus 2025. Insiden ini terjadi saat Ridwanto tengah melakukan investigasi terkait lahan yang diduga melibatkan PT SPS2. […]

  • Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Relis/Red
    • visibility 33
    • 0Komentar

        Tegarnews.co.id – Medan, 23 Juli 2025 | Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Anak Nasional Kepada seluruh anak-anak Indonesia, khususnya anak-anak di wilayah operasional Pelindo Regional 1. Pelindo Regional 1 turut menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan […]

expand_less