Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Miris! Jabatan Kadiskes Bekasi Dijabat Seorang Dokter Hewan, Dugaan Nepotisme Wali Kota Dilaporkan ke KPK

Miris! Jabatan Kadiskes Bekasi Dijabat Seorang Dokter Hewan, Dugaan Nepotisme Wali Kota Dilaporkan ke KPK

  • account_circle Husen
  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
  • visibility 31

Tegarnews.co.id-Bekasi, 29 September 2025| Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu mencuat setelah terbitnya Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 800 1.3.3/Kep.207-BKPSDM/IX/2025 tanggal 2 September 2025, yang menetapkan drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Yang mengejutkan, Satia Sriwijayanti merupakan adik kandung Wali Kota Tri Adhianto, sementara sang suami Muhammad Solikin, S.SIT., MM juga mendapat jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Penunjukan dua orang kerabat dekat wali kota inilah yang memicu dugaan kuat adanya praktik nepotisme di tubuh pemerintahan daerah.

Langkah Tri Adhianto sontak menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Bendahara Umum LSM Peduli Keadilan (PEKA), Muhamad Andrean, S.H., yang menilai penunjukan dokter hewan untuk memimpin Dinas Kesehatan sebagai keputusan yang tidak tepat.

“Ini kemunduran besar. Kepala Dinas Kesehatan seharusnya berasal dari tenaga medis atau lulusan kesehatan masyarakat. Masa urusan kesehatan masyarakat diserahkan kepada dokter hewan? Aneh dan tidak elok,” tegas Andrean kepada wartawan, Sabtu (28/9).

Andrean menambahkan, meskipun tidak ada aturan tunggal yang secara eksplisit mewajibkan Kepala Dinas Kesehatan berlatar belakang pendidikan kedokteran manusia, regulasi seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971 Tahun 2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan jelas menekankan pentingnya kompetensi teknis di bidang kesehatan.

“Dokter hewan seharusnya memimpin dinas yang menangani kesehatan hewan, bukan kesehatan manusia. Penempatan yang salah bisa berimplikasi fatal pada kebijakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, kasus ini menunjukkan dampak nyata dari praktik nepotisme. Posisi strategis yang seharusnya diisi oleh orang berkompeten justru diberikan kepada kerabat sendiri, meski tidak memiliki latar belakang yang sesuai.

“Bagaimana kalau nanti keputusan yang diambil tidak tepat? Ini menyangkut kesehatan seluruh masyarakat Kota Bekasi, tidak bisa main-main,” imbuhnya.

LSM PEKA, kata Andrean, saat ini masih terus berkoordinasi dengan KPK untuk mendorong pengusutan tuntas dugaan KKN yang melibatkan pejabat Kota Bekasi. Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.

“Kami akan kawal sampai tuntas agar masyarakat mendapat keadilan dan kasus ini terang benderang. Jika laporan terbukti, Wali Kota harus mendapat sanksi tegas,” pungkasnya.[]

  • Penulis: Husen
  • Editor: Husen
  • Sumber: LSM. PEKA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM GMB Dukung Penuh Gubernur Prov. Jawa Barat Dalam Memberantas Aksi Premanisme Di Wilayah Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| LSM GMB mendukung penuh kinerja Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam memberantas aksi premanisme di Jawa Barat. Kamis (15/05/2025) Seperti yang sudah disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM), Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat, yang diresmikan melalui Surat Keputusan No. 300 Kep.160-Bakesbangpol/2025. Satgas ini akan dibekali […]

  • HUKUMAN

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kesalahan dan ketidakadilan yang pernah dilakukan tidak dapat dibatalkan. Bersifat kekal dalam konsekuensinya setelah dilakukan perhitungan dengan Masa Lalu yang tidak dapat dibatalkan bahwa kesalahan yang dilakukan mengandung hukuman pembalasannya sendiri sebagaimana biji pohon mangga mengandung pohon mangga. Konsekuensinya adalah hukumannya tidak memerlukan yang lain dan tidak dapat memiliki yang lebih berat. Mereka yang […]

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Silaturahmi ke Camat Dramaga Kordinasi Kamtibmas di Wilayah Dramaga

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H didampingi Kanit Intel sambang kamtibmas ke Bapak Camat Dramaga Atep S Sumatyo.,S.H.,M.M yang berlokasi di Saung Rumah Dinas Camat. Kegiatan ini dilakukan bertujuan sebagai silaturahmi dan kordinasi terkait penanganan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga khusunya yang menjadi wilayah Hukum Polsek Dramaga. Kamis (08/05/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dramaga […]

  • SPSI Kab Nagan Raya Dinilai Gagal: Iuran Bertahun-tahun Raib, Karyawan Tanpa KTA dan Demo Pecah di Perusahaan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 2 September 2025| Keberadaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kab. Nagan Raya kembali menjadi sorotan tajam. Hingga saat ini, puluhan anggota SPSI Kab. Nagan Raya yang merupakan karyawan aktif perusahaan mengaku tidak pernah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA), meski iuran wajib telah dipungut bertahun-tahun. Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana sebenarnya uang iuran […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Rutin Sambangi Warga Desa Wates Jaya untuk Pererat Hubungan Dan Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Addi Santika, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (4/6/2025). Kegiatan sambang ini direncanakan menjadi rutinitas dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Aiptu Addi Santika menyampaikan […]

  • Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP Yang Telah Kedaluwarsa

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Oktober 2025| Persoalan pertanahan kembali mencuat di Desa Palimanan Barat setelah masa berlaku Surat Hak Pakai (SHP) yang digunakan PT Indocement dinyatakan telah melewati jatuh tempo. Agung, selaku pimpinan redaksi SBI, bersama tokoh masyarakat H Mustani, menyoroti penggunaan lahan oleh perusahaan tersebut yang dinilai sudah tidak memiliki dasar legal yang sah. Mereka menegaskan […]

expand_less