Miris! Jabatan Kadiskes Bekasi Dijabat Seorang Dokter Hewan, Dugaan Nepotisme Wali Kota Dilaporkan ke KPK
- account_circle Husen
- calendar_month Ming, 28 Sep 2025
- visibility 31

Tegarnews.co.id-Bekasi, 29 September 2025| Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu mencuat setelah terbitnya Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 800 1.3.3/Kep.207-BKPSDM/IX/2025 tanggal 2 September 2025, yang menetapkan drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Yang mengejutkan, Satia Sriwijayanti merupakan adik kandung Wali Kota Tri Adhianto, sementara sang suami Muhammad Solikin, S.SIT., MM juga mendapat jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Penunjukan dua orang kerabat dekat wali kota inilah yang memicu dugaan kuat adanya praktik nepotisme di tubuh pemerintahan daerah.
Langkah Tri Adhianto sontak menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Bendahara Umum LSM Peduli Keadilan (PEKA), Muhamad Andrean, S.H., yang menilai penunjukan dokter hewan untuk memimpin Dinas Kesehatan sebagai keputusan yang tidak tepat.
“Ini kemunduran besar. Kepala Dinas Kesehatan seharusnya berasal dari tenaga medis atau lulusan kesehatan masyarakat. Masa urusan kesehatan masyarakat diserahkan kepada dokter hewan? Aneh dan tidak elok,” tegas Andrean kepada wartawan, Sabtu (28/9).
Andrean menambahkan, meskipun tidak ada aturan tunggal yang secara eksplisit mewajibkan Kepala Dinas Kesehatan berlatar belakang pendidikan kedokteran manusia, regulasi seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971 Tahun 2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan jelas menekankan pentingnya kompetensi teknis di bidang kesehatan.
“Dokter hewan seharusnya memimpin dinas yang menangani kesehatan hewan, bukan kesehatan manusia. Penempatan yang salah bisa berimplikasi fatal pada kebijakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, kasus ini menunjukkan dampak nyata dari praktik nepotisme. Posisi strategis yang seharusnya diisi oleh orang berkompeten justru diberikan kepada kerabat sendiri, meski tidak memiliki latar belakang yang sesuai.
“Bagaimana kalau nanti keputusan yang diambil tidak tepat? Ini menyangkut kesehatan seluruh masyarakat Kota Bekasi, tidak bisa main-main,” imbuhnya.
LSM PEKA, kata Andrean, saat ini masih terus berkoordinasi dengan KPK untuk mendorong pengusutan tuntas dugaan KKN yang melibatkan pejabat Kota Bekasi. Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.
“Kami akan kawal sampai tuntas agar masyarakat mendapat keadilan dan kasus ini terang benderang. Jika laporan terbukti, Wali Kota harus mendapat sanksi tegas,” pungkasnya.[]
- Penulis: Husen
- Editor: Husen
- Sumber: LSM. PEKA
Saat ini belum ada komentar