Musdes Penetapan RPJMDes Sukawening Dramaga Tambahan Dua Tahun, Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 3

Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025 | Bhabinkamtibmas Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tambahan dua tahun.
Kegiatan tersebut digelar oleh Pemerintah Desa Sukawening pada Kamis (28/08/2025) pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB, berlokasi di Masjid Al-Anwar, Kampung Cimoboran RT 01 RW 01, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Musdes ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan sarana mempererat hubungan antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Dramaga.
Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian selalu hadir dan siap mendukung segala upaya yang bertujuan menciptakan lingkungan aman dan kondusif. “Dengan adanya komunikasi dua arah yang baik, kami ingin memastikan bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan pesan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., bahwa langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. “Sehingga warga lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya. Selain itu, masyarakat juga akan lebih mudah menyampaikan informasi yang dapat segera kami tindaklanjuti,” terang Iptu Desi.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertegas komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memberi rasa aman kepada warga. Kapolsek mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau melihat dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika menemukan indikasi tersebut, segera laporkan ke Call Center 110 yang aktif 24 jam, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan Musdes ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang siap melayani, melindungi, dan menjaga keamanan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar