Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Negara Jangan Jadi Makelar Tanah, Saat Hak Adat Dibenturkan dengan Izin Korporasi

Negara Jangan Jadi Makelar Tanah, Saat Hak Adat Dibenturkan dengan Izin Korporasi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 10 Desember 2025| Konflik agraria sejak lama menjadi cermin ketidakberesan tata kelola tanah di Indonesia. Di banyak daerah, termasuk Jawa Barat, negara hadir bukan sebagai penjaga keadilan, tetapi justru sebagai pemeran utama yang memproduksi konflik melalui penerbitan izin HGU, HGB, izin tambang, maupun izin lokasi yang kerap menabrak sejarah penguasaan tanah masyarakat adat, petani, dan penggarap.

Padahal, amanat konstitusi sangat jelas: tanah adalah untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk mempercepat ekspansi pemilik modal.

Namun ribuan sengketa agraria menunjukkan sebaliknya: rakyat pemilik identitas dan penguasaan historis harus menghadapi perusahaan yang datang dengan selembar surat izin dari negara.

Ketika Hak yang Hidup Kalah oleh Dokumen yang Baru Lahir.
Sengketa agraria hampir selalu mempertemukan dua hal : hak adat yang hidup, dan hak administratif yang dibuat.

Hak adat bertahan karena komunitas memelihara, mengolah, dan menguasai tanah secara turun-temurun.
Hak perusahaan hadir hanya karena keputusan administratif dari pemerintah.

Tetapi sering kali, yang dihormati justru dokumen administratif itu, sementara fakta sosial yang hidup ratusan tahun dianggap tak lebih dari cerita.

Pertanyaannya : Bagaimana logikanya tanah yang diwariskan leluhur dianggap “ilegal”, sementara tanah yang diberikan pejabat baru lima tahun lalu disebut “sah”?

Ini bukan sekadar ketidakadilan, tetapi pelecehan terhadap logika hukum itu sendiri. Negara Hanya Pengelola, Bukan Pemilik. Tapi Sering Bertindak Seolah Tuhan Tanah.

Putusan MK No. 45/2010 sudah sangat terang: negara bukan pemilik tanah, negara hanya pemegang mandat kewenangan publik. Negara tidak berhak membagi- bagikan tanah seenaknya tanpa mempertimbangkan hak yang sudah ada.

Namun dalam praktik, negara terlalu sering bertindak seperti pemilik absolut :

menerbitkan HGU di atas tanah yang sudah dihuni petani puluhan tahun, memberi izin tambang tanpa konsultasi publik, mengabaikan keberadaan tanah ulayat, atau bahkan membiarkan masyarakat dikriminalisasi ketika mempertahankan ruang hidupnya. Padahal konstitusi mengatakan sebaliknya.

Putusan MK lebih tegas lagi.
UUPA lebih jelas lagi.
Masalahnya bukan pada aturan, tetapi keberpihakan.

Fungsi Sosial Tanah: Prinsip yang Hilang dari Meja Perizinan. Pasal 6 UUPA menyatakan bahwa setiap hak atas tanah memiliki fungsi sosial. Artinya, tanah tidak boleh dikuasai hanya untuk kepentingan ekonomi sempit. Tanah harus memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Jika sebuah izin :

-Memiskinkan rakyat,

-Merusak lingkungan,

-Menghilangkan sumber air,

menghapus ruang hidup masyarakat adat, maka sebenarnya izin tersebut sudah kehilangan dasar hukumnya.
Izin bisa, dan seharusnya dibatalkan. Namun logika hukum itu seolah dipendam demi melanggengkan investasi yang tak jarang merugikan rakyat.

Kita Tidak Kekurangan Aturan, Kita Kekurangan Keberpihakan

Dalam pengalaman advokasi, LBH HAPI Jawa Barat menemukan bahwa sengketa tidak lahir dari kekosongan hukum. Justru sebaliknya, konflik muncul karena hukum tidak ditegakkan sebagaimana mestinya.

UUPA sangat jelas. Putusan MK sangat progresif. Konstitusi sangat tegas.
Lalu mengapa rakyat tetap kalah? Karena hukum sering tunduk kepada kepentingan, bukan kepada keadilan.

Reforma Agraria Bukan Slogan. Ia Harus Menjadi Keberanian Politik. Jika negara ingin memulihkan kepercayaan publik, pemerintah harus mengambil langkah konkret:

1. Audit total semua HGU,
konsesi tambang, dan izin
perkebunan lama

*Banyak izin dikeluarkan tanpa konsultasi publik yang layak*

2. Tegakkan putusan MK
35/2012 tentang hutan adat

*Tanah adat bukan tanah negara. Ini bukan teori, ini hukum*

3. Prioritaskan rakyat, bukan
pemilik modal

*Hak ulayat dan penguasaan historis tidak boleh dikalahkan oleh investasi kilat*

4. Penguatan pengadilan
sebagai benteng terakhir
rakyat

“Hakim harus melihat fakta sosial, bukan hanya dokumen administratif.”

Penutup: Negara Harus Kembali Menjadi Pelindung, Bukan Makelar

Selama negara memandang tanah hanya sebagai objek izin, konflik agraria akan terus berdarah. Selama pejabat lebih sibuk mengurus konsesi daripada mengurus rakyat, keadilan tidak akan pernah lahir. Tanah bukan sekadar angka dalam dokumen proyek.
Tanah adalah kehidupan, identitas, dan masa depan masyarakat.

Negara tidak boleh menjadi makelar tanah. Negara harus kembali menjadi penjaga keadilan.[]

Oleh : DENI HERMAWAN, S.H., M.H.(Ketua LBH HAPI Provinsi Jawa Barat)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Immanuel Ebenezer Kembali Dihujani Kritik, Kali Ini Terseret OTT KPK

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 22 Agustus 2025- Nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kembali mencuri perhatian publik. Setelah sebelumnya menuai kritik akibat pernyataan kontroversial, kali ini ia terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   Kontroversi #KaburAjaDulu   Pada 17 Februari 2025, Noel menuai reaksi keras warganet setelah memberikan […]

  • Wisuda 624 Taruna/i STPN, Dalam Rangka Menciptakan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sleman,1 September 2025|Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara langsung mewisuda 624 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) pada Sabtu (30/8). Dalam sambutannya, Menteri Nusron berharap wisudawan nantinya dapat berkontribusi di dunia agraria yang sesungguhnya. “Ada wisudawan yang menjadi pegawai di ATR/BPN, ada yang menjadi pegawai di swasta, ada yang […]

  • Polres Bogor: Patroli Sahabat RAMBO, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 7 Aguatus 2025| Satuan Samapta Polres Bogor melaksanakan apel kesiapan Patroli Sore Sahabat RAMBO (Raimas Bogor) pada Selasa (5/7) kemarin sore, di halaman Mapolres Bogor. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H. dan diikuti oleh personel Raimas Sat Samapta yang terlibat dalam kegiatan patroli preventif sore hari. […]

  • Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Upskilling Community Development Bersertifikasi BNSP

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan,21 Agustus 2025| Pelindo Regional 1 berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan menghadiri kegiatan Pelatihan Upskilling Community Development bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang digelar oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada 19–20 Agustus 2025 di Bali. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan community development dari seluruh entitas Pelindo Grup, termasuk Pelindo Regional 1, dengan […]

  • Presiden Prabowo Larang Pejabatnya Mengirim Karangan Bunga Ultah, Lebih Baik Uangnya Buat Rakyat

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.ifsudar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Oktober 2025| Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto berpesan untuk para pejabat agar tidak mengirimkan karangan bunga ulang tahun. Prabowo, dalam perkataan Prasetyo, meminta agar uangnya lebih baik digunakan serta dapat dimanfaatkan bagi rakyat yang lebih membutuhkan . Kemudian Beliau berpesan, barangkali kalau yang belum telanjur, beliau menyarankan […]

  • Sinergitas TNI – Polri Laksanakan Cooling System Ke POSKAMDES Desa Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif Di Lingkungan

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor– Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas ke Poskamdes Dramaga dan berdialog dengan Linmas menghimbau dan mengajak untuk selalu bersinergi. Hal ini selain dilaksanakan selain bersilaturahmi juga sebagai upaya untuk selalu mendekatkan diri dengan Linmas selaku pengemban Keamanan di Desa dan bisa terus berkordinasi terkait Kamtibmas. Kamis 19/06/2025   Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Polres […]

expand_less