Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Nusron Akhirnya Minta Maaf Serta Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah Oleh Negara

Nusron Akhirnya Minta Maaf Serta Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah Oleh Negara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 196
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Agustus 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara.

Hal tersebut ia sampaikan dihadapan awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8).

“Saya Nusron Wahid, sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen, atas pernyataan saya beberapa waktu lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan sudah memicu kesalah pahaman,” ucap Menteri Nusron.

Dihadapan lebih dari 40 awak media, Menteri Nusron menjelaskan, maksud sebenarnya dari pernyataan yang ia lontarkan adalah negara tidak serta-merta memiliki tanah masyarakat, melainkan bertugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimilikinya.

“Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkanlah saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945,” ungkap Nusron.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Artinya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk mengatur, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah bagi kemakmuran rakyat. Sebagai ketentuan tambahan, hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, khususnya Pasal 2 ayat (1).

“Kami menyadari dan mengakui bahwa pernyataan (terkait kepemilikan tanah) tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya disampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik, karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujar Nusron.

Ia berharap, dengan penjelasan yang disampaikan hari ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai kepemilikan tanah sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru. Menteri Nusron juga mengajak semua pihak untuk mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.

“Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami,” pungkas Nusron.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FC-Goest

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Sambang Pangkalan Ojek, Himbau Antisipasi Pak Ogah, Joki, Dan Premanisme

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Y. Arie, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas ke pangkalan ojek di wilayah simpang Bendungan, Jalan Raya Jenderal Hoegeng Iman Santoso RT 03/04, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/05/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan dalam rangka menjalin komunikasi yang baik dengan warga masyarakat, khususnya […]

  • Utamakan Keselamatan, DELA dan Pertamina EP Tambun Lakukan Pembersihan Tanah di TGP–INF1

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Januari 2026 — PT Darma Empat Lima Abadi (DELA) bersama PT Pertamina EP Tambun bergerak cepat melakukan pembersihan tanah yang sempat berserakan di sekitar lokasi pekerjaan TGP–INF1. Rabu (21/01/2026) Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta kenyamanan masyarakat sekitar. Pembersihan dilakukan segera setelah […]

  • TNI AL Gagalkan Aksi Illegal Fishing di Nias, Kapal dan 1 Ton Ikan Jadi Bukti

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 721
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Nopember 2025| TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias berhasil menggagalkan tindak pidana di laut yang melibatkan kapal ikan KM. Rezeki yang diduga menggunakan bom laut untuk menangkap ikan di Perairan Hibala, Nias Selatan. Pekan kemarin. Dari keterangan Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais saat menggelar konferensi […]

  • Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Agustus 2025| Brigadier Jenderal Polisi (Purn) Siswadi bersama komunitas Angkatan 80 menyelenggarakan acara Lima Tujuh Idol, bertempat di Kompleks Harmoni Plaza, Jakarta Pusat, Sabtu (26 Agustus 2025). Acara ini dihadiri sejumlah artis top nasional, antara lain Doyok, Roy Marten dan Tessy. Acara ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025. […]

  • Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 6 Nopember 2025 (GMOCT)|Polres Pemalang telah meluruskan isu yang beredar terkait seorang anak yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Desa Danasari. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa anak tersebut mengalami luka akibat terlibat dalam aksi tawuran di jalan Pantura, Kecamatan Taman, (1/11). Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, menjelaskan bahwa […]

  • Diduga Sebagai Bos Besar Perjudian di Kota Batam, AKAU Tak Bisa Disentuh APH???

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 214
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam, 21 September 2025| Nama AKAU disebut sebut dan diduga sebagai Bos Besar perjudian di Kota Batam. Tak main main, AKAU disebut mempunyai lokasi dugaan perjudian di beberapa tempat yang ada di Kota Batam, Sabtu (20/9). Informasi yang awak media terima, dugaan lokasi perjudian tersebut yaitu di Gelanggang Permainan (Gelper) Nagoya Game Zone, Gelper Duta […]

expand_less