Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 559
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id—Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Juli 2025| Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan peredaran obat terlarang terjadi di Kabupaten Tegal. Sebuah warung di Jalan Raya Pantura No.99a, Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, diduga menjual obat-obatan daftar G, Tramadol dan Hexymer, tanpa resep dokter. Laporan ini dibenarkan oleh pimpinan redaksi media online berinisial J, yang juga merupakan bagian dari Tim Divisi Investigasi GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang beranggotakan pimpinan redaksi media online Bentengmerdeka dan Cctvnews.

J mengungkapkan temuannya kepada salah satu oknum Kapolsek di wilayah tersebut. Menurut informasi yang dihimpun dari seorang pembeli, Tramadol dijual seharga Rp 50.000 per 5 butir. Penjaga toko mengakui penjualan obat-obatan daftar G tersebut, dengan omset harian mencapai 2 juta rupiah. Toko tersebut konon milik bos berinisial E.

Menanggapi laporan tersebut, oknum Kapolsek melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kunjungan wartawan dan mengakui penjualan obat daftar G di toko tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa penindakan bukan wewenang Polsek dan hanya melaporkan hal tersebut ke Satnarkoba Polres Tegal. Sikap oknum Kapolsek ini diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri dan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang mengatur hak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana.

Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter sangat berbahaya, dengan efek samping berupa kecanduan berat, kerusakan otak, serangan jantung, hingga kematian. Hal ini juga berdampak buruk pada generasi muda. Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2008 mengancam produsen dan pengedar obat yang tidak memenuhi standar dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan Sang Kapolsek tidak menjawab pertanyaan dari team liputan khusus GMOCT melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS yang mencoba meminta statement dari Kapolsek tersebut melalui chatting WhatsApp.

GMOCT berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kramat, menindaklanjuti laporan ini dengan tegas. Keengganan menindaklanjuti laporan ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di masyarakat.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandrek Air Mancur Generasi Ke-4, Warisan Rasa Almarhum H. Husen yang Tetap Menghangatkan Bogor

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 11 Desember 2025| Di sudut Kota Bogor yang penuh kenangan, nama Bandrek Air Mancur tetap menjadi ikon kuliner tradisional yang diwariskan turun-temurun. Dari resep asli yang diracik oleh almarhum H. Husen, usaha keluarga ini kini memasuki generasi ke-4, dikelola oleh putrinya Siti Fatimah. Meski sang perintis telah tiada, cita rasa dan tradisi yang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Instansi Desa Babakan, Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yang menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. (27/06). Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aiptu Yan Ruhyana menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan mengadakan rapat Data Lokasi Pengadaan Tanah

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 7 November 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan mengadakan rapat Data Lokasi Pengadaan Tanah pada 7 November 2025. Rapat ini dibuka oleh Bapak Faisal, S.T., selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Medan. Rapat ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Bapak Arwynta Nasution, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayah Bappeda […]

  • Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Personil Polsek Cibinong Giat Pengamanan Hari Raya Waisak

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Memperingati Hari Raya Waisak tahun 2569 B.E / 2025, Personil Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar, meningkatkan pengamanan dan melaksanakan pengamanan di tempat ibadah umat Buddha / Wihara di wilayah Kecamatan Cibinong, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan khidmat. Kegiatan pengamanan tempat ibadah umat Budha dilaksanakan di Wihara Amurwa […]

  • Dandim 0621/Kab Bogor, Letkol INF Henggar Tri Wahono Berikan Surprise Di HUT Bhayangkara Ke 79

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor,2 Juli 2025| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Komandan Kodim 0621/Kab Bogor Letkol INF Henggar Tri Wahono, S.H., M.H. di dampingi jajaran staf kodim bersama para Danramil Jajaran Kodim 0621/Kab Bogor memberikan “Special Surprise” (kejutan istimewa), kepada Kapolres Bogor sebagai wujud nyata sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah binaannya pada Kamis (19/06/2025).   Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam membina dan menjaga kedekatan dengan warga serta […]

expand_less