Breaking News
light_mode
Beranda » Info Narkoba » Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 55

Tegarnews.co.id—Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Juli 2025| Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan peredaran obat terlarang terjadi di Kabupaten Tegal. Sebuah warung di Jalan Raya Pantura No.99a, Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, diduga menjual obat-obatan daftar G, Tramadol dan Hexymer, tanpa resep dokter. Laporan ini dibenarkan oleh pimpinan redaksi media online berinisial J, yang juga merupakan bagian dari Tim Divisi Investigasi GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang beranggotakan pimpinan redaksi media online Bentengmerdeka dan Cctvnews.

J mengungkapkan temuannya kepada salah satu oknum Kapolsek di wilayah tersebut. Menurut informasi yang dihimpun dari seorang pembeli, Tramadol dijual seharga Rp 50.000 per 5 butir. Penjaga toko mengakui penjualan obat-obatan daftar G tersebut, dengan omset harian mencapai 2 juta rupiah. Toko tersebut konon milik bos berinisial E.

Menanggapi laporan tersebut, oknum Kapolsek melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kunjungan wartawan dan mengakui penjualan obat daftar G di toko tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa penindakan bukan wewenang Polsek dan hanya melaporkan hal tersebut ke Satnarkoba Polres Tegal. Sikap oknum Kapolsek ini diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri dan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang mengatur hak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana.

Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter sangat berbahaya, dengan efek samping berupa kecanduan berat, kerusakan otak, serangan jantung, hingga kematian. Hal ini juga berdampak buruk pada generasi muda. Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2008 mengancam produsen dan pengedar obat yang tidak memenuhi standar dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan Sang Kapolsek tidak menjawab pertanyaan dari team liputan khusus GMOCT melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS yang mencoba meminta statement dari Kapolsek tersebut melalui chatting WhatsApp.

GMOCT berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kramat, menindaklanjuti laporan ini dengan tegas. Keengganan menindaklanjuti laporan ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di masyarakat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Polri dengan Warga Binaan Wilayah Hukum Kec. Dramaga Desa Cikarawang Giat Cooling Sistem Menjaga Kondusifitas dari Gangguan Kamtibmas*

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor- Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Aiptu Dani Dayusman melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi dengan beberapa warga Wilayah Cikarawang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Rabu 18-06-2025 Kegiatan Cooling sistem silaturahmi Warga wilayah binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan Warga juga untuk memastikan warga ikut […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. yang […]

  • Dugaan KKN BBM, LPK Desak Wali Kota Bekasi Copot Sekwan dan Kroninya

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Terungkap dugaan KKN belanja BBM dalam rangka perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bekasi, mengindikasikan organisasi perangkat daerah tersebut menjadi sarang penyamun yang menggerogoti uang rakyat. Ketua DPD Lembaga Pemberantaaan Korupsi (LPK) Bekasi, Panji Senoaji mendesak Wali Kota Bekasi mencopot jabatan Kepala Sekretariat DPRD, PPK dan PPTK. “Modus belanja fiktif BBM adalah praktek KKN […]

  • Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung Se Indonesia

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 10 Agustus 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan pendakian ke puncak Gunung Ciremai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen. Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., M.H. Kegiatan ini menjadi simbol semangat, kebersamaan, serta ketangguhan anggota kepolisian dalam menjaga kesehatan fisik dan mental, serta membangun soliditas di lingkungan Polri. Pendakian […]

  • E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang Jawa Tengah, (GMOCT) 22 Agustus 2025| Dugaan kecurangan dalam absensi elektronik (E-Presensi) kembali mencoreng dunia birokrasi. Kali ini, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KY, yang bekerja di lingkungan Kecamatan Watu Kumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga tidak melakukan E-Presensi dengan jari sendiri, melainkan menggunakan jari orang lain. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media […]

  • Dihadiri Senator Maya Rumantir, Ketum PPWI Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Rilis/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Sorong – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meresmikan pembentukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPWI Provinsi Papua Barat Daya. Peresmian tersebut ditandai dengan pelantikan kepengurusan DPD PPWI Papua Barat Daya, bertempat di Restoran Tampa Garam Beach & Resort, Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada […]

expand_less