Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pimred SBI Desak Kadisdik Pemalang Ungkap Peran Pihak Ketiga dalam Program “Inspiring Teacher”

Pimred SBI Desak Kadisdik Pemalang Ungkap Peran Pihak Ketiga dalam Program “Inspiring Teacher”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 107
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 11 September 2025| Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menjadi salah satu figur yang paling vokal dalam menyuarakan kritik dan desakan terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang terkait pelaksanaan program “Inspiring Teacher” yang saat ini tengah menuai sorotan publik. Dalam berbagai pernyataan publik dan wawancara dengan media, ia menegaskan perlunya transparansi penuh terhadap dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam perancangan kegiatan tersebut.

Desakan ini mencuat setelah pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pemalang, yang mengakui bahwa terdapat “pihak ketiga” yang diduga ikut merancang konsep dan pelaksanaan kegiatan “Inspiring Teacher”, sebuah program yang diklaim bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas profesionalisme guru-guru di Kabupaten Pemalang.

“Jika benar ada campur tangan pihak non-struktural dalam perancangan kegiatan resmi Dinas Pendidikan, maka Kadisdik harus mengungkap identitas dan peran pihak tersebut secara terbuka kepada publik,” tegas Agung Sulistio dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (11/09/2025).

Lebih jauh, Pimred SBI menilai bahwa jika benar terjadi campur tangan pihak non-struktural yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam birokrasi Dinas Pendidikan maka hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran administratif sekaligus pelanggaran etika birokrasi.

“Kegiatan keprofesian guru yang menjadi bagian dari program resmi pemerintah daerah tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan luar, apalagi jika pihak luar tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun otoritas resmi dalam penyusunan kebijakan teknis di lingkungan Dinas,” ujarnya.

Menurutnya, masuknya pihak luar dalam perancangan agenda dinas tanpa dasar legalitas yang jelas berpotensi mencederai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta menimbulkan konflik kepentingan yang bisa berdampak negatif terhadap mutu pendidikan di daerah.

SBI menekankan bahwa dalam konteks kegiatan keprofesian guru, seperti “Inspiring Teacher”, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi prinsip utama yang dijaga oleh Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, Kadisdik diminta tidak sekadar menyebut adanya pihak ketiga, namun juga secara terbuka menjelaskan siapa mereka, apa peran mereka, serta bagaimana keterlibatan mereka .

“Kami tidak ingin kegiatan-kegiatan guru dijadikan alat proyek atau kendaraan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Dinas Pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas kegiatan profesi guru, bukan justru membuka ruang bagi intervensi eksternal yang tidak sah,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia juga mendesak Kadisdik Pemalang untuk segera menyusun pedoman dan standar operasional yang jelas terkait kegiatan keprofesian guru, termasuk sistem evaluasi dan mekanisme pelaksanaan kegiatan.

“Kami meminta Kadisdik menetapkan pedoman dan standar yang jelas untuk kegiatan keprofesian guru ke depan, agar tidak ada lagi celah bagi pihak non-struktural untuk ikut campur. Ini demi menjaga marwah profesi guru dan kehormatan dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang,” tutupnya.

Meski menyampaikan kritik keras, SBI tetap membuka ruang klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Pemalang. Namun, organisasi tersebut menegaskan bahwa klarifikasi yang diberikan harus berbasis fakta, bukan sekadar pernyataan normatif.

Sejauh ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait siapa pihak ketiga yang dimaksud, dan sejauh mana peran serta mereka dalam menyusun kegiatan “Inspiring Teacher”.

Publik menanti langkah tegas dari Kadisdik untuk menjawab tuntutan transparansi ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, isu ini dikhawatirkan dapat berkembang menjadi polemik yang melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di daerah.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebun Binatang Bandung Terancam Hilang? Rencana Wali Kota Farhan, Tuai Gelombang Kritik

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Januari 2026 (GMOCT)|Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya mengabaikan aspek sejarah dan fungsi sosial kebun binatang, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait dasar hukum penguasaan lahan serta mekanisme pengelolaannya. Kebun Binatang Bandung […]

  • Rencana Pembangunan 2027 Dibahas, Warga Pebayuran Ingatkan Bahaya Tanggul Citarum

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 3 Februari 2026| Camat Pebayuran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, serta dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. Hadir dalam forum itu antara lain Sekretaris Camat Pebayuran Joko Santoso, […]

  • Demo Kasus Pengadaan Alat Olahraga, Kejari Diminta Periksa Tri Adhianto

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Ryan Nugraha
    • visibility 1.312
    • 0Comment

    tegarnews.co.id-BEKASI| Puluhan massa aksi Barisan Muda Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri Bekasi menangkap eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih yang diduga terlibat dalam aksi korupsi bersama pihak pemenang lelang proyek pengadaan alat olahraga pada Tahun 2023. Demonstran juga menyerukan kejaksaan memeriksa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang merangkap sebagai Ketua KONI Kota […]

  • Dana Desa Dipakai Bangun Jalan & Talud di Tanah Pribadi Kades, Apakah Sah Secara Hukum?

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 191
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 6 Oktober 2025| Penggunaan Dana Desa di Desa Wangkelang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, kembali menuai sorotan publik. Alih-alih menjadi instrumen pembangunan warga, dana yang digelontorkan hampir satu miliar rupiah per tahun justru menimbulkan tanda tanya besar. Warga mempertanyakan transparansi dan legalitas proyek yang dibiayai uang negara itu, terutama setelah muncul dugaan bahwa pembangunan sarana […]

  • Manajemen PD Pasar Pakuan Jaya Disorot, Komisi II DPRD Bogor Desak Pembenahan Total

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle AG
    • visibility 624
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 November 2025| Penataan manajemen Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kembali menuai sorotan. Sejumlah kalangan masyarakat menilai kinerja direksi belum menunjukkan langkah perbaikan signifikan, terutama terkait ketertiban pasar, pembinaan unit, hingga profesionalitas sumber daya manusia. Sorotan paling keras datang dari Komisi II DPRD Kota Bogor. Anggota Komisi II, Rifki Alaydrus, menegaskan bahwa pengelolaan BUMD […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis di wilayah binaannya, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (24/6/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Cibeureum, Kampung Tegal Baru RT 01 RW 03. Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Aiptu M. Samsul Huda, dalam kesempatan tersebut berpatroli […]

expand_less